Komisi 1 DPRD Lampung Apresiasi atas Keberhasilan APH Cegah Korupsi Bendungan Margatiga

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 1 Juni 2024 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mardani Umar, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Lampung mengapresiasi kerja aparat penegak hukum (aph).

Mardani Umar, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Lampung mengapresiasi kerja aparat penegak hukum (aph).

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Atas upaya keras Polda Lampung yang telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengerjaan proyek nasional Bendungan Margatiga, Lampung. Mardani Umar, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Lampung mengapresiasi kerja aparat penegak hukum (aph) tersebut.

Dia mengatakan bahwa ketegasan aparat hukum dalam menangani setiap tindakan yang merugikan negara, seperti korupsi, begitu diharapkan oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Tindakan tegas ini, patut kami apresiasi, sebab nampak nyata upaya Kepolisian dalam hal mengurai kasus yang melibatkan beberapa pihak ini,” kata Mardani dalam siaran pers nya yang diterima berandalappung.com, Sabtu pagi (1/06/24).

Baca Juga :  Pj Gubernur Didampingi Sekdaprov dan Jajaran Kunjungi DPRD Lampung

Aleg PKS Lampung ini menambahkan bahwa 4 pihak yang kini jadi tersangka tersebut berasal dari berbagai layar belakang.

“Kami berharap empat orang tersangka dari berbagai latar belakang tersebut dapat diusut hingga tuntas secara adil dan transparan,” tandasnya.

Tentu saja, Menurut Aleg Dapil Lampung Utara dan Way Kanan ini, keberhasilan pihak Kepolisian Daerah Lampung dalam mengurai kasus korupsi pengerjaan proyek nasional Bendungan Margatiga, Lamtim tersebut sedikit banyak meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Baca Juga :  Permadema : Bawaslu Lampung Harus Taat Prosedur

“Patut disyukuri, jika pihak Kepolisian berhasil mengurai kasus korupsi pengerjaan Bendungan Margatiga bakal menguatkan kepercayaan masyarakat pada aparat hukum secara umum, khususnya pada Kepolisian Republik Indonesia. Syaratnya ada tiga: tuntas, transparan dan adil,” pungkas Mardani Umar yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung. (*)

Berita Terkait

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
PPG dan IASH Berkolaborasi Tingkatkan Pengalaman Bagi Penumpang Pesawat di Bandara
Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 07:45 WIB

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata

Kamis, 2 April 2026 - 08:56 WIB

“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:33 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:13 WIB

Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung

Senin, 16 Februari 2026 - 22:32 WIB

PPG dan IASH Berkolaborasi Tingkatkan Pengalaman Bagi Penumpang Pesawat di Bandara

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Kekerasan di EPA Memalukan, Sikambara Minta Sanksi Tegas

Senin, 20 Apr 2026 - 08:24 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com