Kemenag Lampung Klarifikasi Dugaan Penyimpangan Pembangunan Gedung Asrama Haji

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenag Lampung Klarifikasi Dugaan Penyimpangan Pembangunan Gedung Asrama Haji

 

berandalappung.com— Bandar Lampung, 28 Mei 2025 Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung memberikan tanggapan atas laporan dugaan penyimpangan pembangunan Gedung Asrama Haji yang disampaikan oleh Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi Lampung.

Dalam surat klarifikasi resmi yang ditandatangani oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Anshori, Kemenag menyampaikan bahwa proyek yang dimaksud kemungkinan adalah pembangunan Gedung Asrama Haji Provinsi Lampung yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, Rajabasa, Kota Bandar Lampung. Proyek ini didanai dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan laporan dari pelaksana dan tim manajemen konstruksi di lapangan, Kemenag memberikan beberapa penjelasan teknis terkait dua poin utama yang dilaporkan:

Baca Juga :  DPRD Lampung Mengaku Kaget Ternyata Listrik Lampung Belum Mandiri

1. Besi Tulangan

Kemenag menjelaskan bahwa dokumentasi foto alat ukur yang digunakan dalam pelaporan MTM menunjukkan ketidaksesuaian antara angka digital dan angka manual pada alat tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa penggunaan alat ukur tidak dilakukan sesuai prosedur yang seharusnya.
Hasil pengukuran manual menunjukkan diameter 17,85 mm, yang menurut pihak Kemenag masih dalam batas toleransi dan sesuai dengan spesifikasi teknis ±19 mm. Dengan demikian, ukuran tulangan masih dianggap memenuhi standar SNI untuk beton bertulang.

2. Selimut Beton Bor Pile

Terkait dugaan adanya perbedaan kualitas antara selimut dan inti beton bor pile, Kemenag menegaskan bahwa pengecoran dilakukan secara bersamaan menggunakan beton ready mix yang sesuai spesifikasi. Oleh karena itu, tidak mungkin terdapat perbedaan antara inti dan selimut beton karena keduanya harus bersifat monolitik.
Material beton yang ditunjukkan dalam dokumentasi dugaan penyimpangan justru merupakan beton site mix untuk pekerjaan lantai kerja (Lean Concrete/LC), bukan bagian dari pengecoran bor pile.

Baca Juga :  Kerusakan Bak Kamar Mandi Di SMPN 23 Pesawaran Diperbaiki, LSM GEMPAH : Cara Para Oknum Menutupi Dugaan KKN

Kemenag menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan pelaksanaan proyek sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penjelasan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada publik terkait pelaksanaan pembangunan Gedung Asrama Haji yang tengah berlangsung.

“Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih,” tulis Anshori dalam surat tersebut. ***

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Pasien Apresiasi Pelayanan IGD RS Urip Sumoharjo: Cepat, Ramah, dan Edukatif
RSUD Abdul Moeloek Tetapkan Jadwal Pelayanan Saat Libur Nasional dan Cuti Bersama Imlek 2026
Disepakati Dalam Acara Konkernas Menetapkan Provinsi Lampung Sebagai Tuan HPN Tahun 2027
Vaksinasi Dewasa Hadir di RSUD Abdul Moeloek
RSUD Abdul Moeloek–Jasa Raharja Bangun Sistem Respons Cepat Korban Kecelakaan
Proyek Drainase Plat Dekker di Jalan Pulau Sangiang Dinilai Tak Efektif Atasi Banjir
Lurah Gunung Terang Kota Bandar Lampung Tinjau Kos Mandala Wahyu, Tekankan Mitigasi Dini Masalah Hukum
Dewan Kota Bandar Lampung Akan Panggil Kepala Puskesmas Segala Mider Diduga Markup Dana BOK dan BLUD
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 13:34 WIB

Pasien Apresiasi Pelayanan IGD RS Urip Sumoharjo: Cepat, Ramah, dan Edukatif

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:15 WIB

Disepakati Dalam Acara Konkernas Menetapkan Provinsi Lampung Sebagai Tuan HPN Tahun 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:37 WIB

Vaksinasi Dewasa Hadir di RSUD Abdul Moeloek

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:19 WIB

RSUD Abdul Moeloek–Jasa Raharja Bangun Sistem Respons Cepat Korban Kecelakaan

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:12 WIB

Proyek Drainase Plat Dekker di Jalan Pulau Sangiang Dinilai Tak Efektif Atasi Banjir

Berita Terbaru