Isu Pemangkasan PPPK Menguat, BKD Lampung Fokus Saja pada Kinerja

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Isu Pemangkasan PPPK Menguat, BKD Lampung Fokus Saja pada Kinerja

 

berandalappung.com– Teluk Betung, Pemerintah Provinsi Lampung meminta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap fokus bekerja di tengah beredarnya isu pemangkasan pegawai pada 2027. Otoritas kepegawaian daerah menilai kabar tersebut belum berdasar pada kebijakan yang konkret.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, Rendi Riswandi, mengatakan pemerintah daerah saat ini masih menitikberatkan pada penataan dan optimalisasi pegawai yang sudah ada.

“Tidak perlu khawatir. Yang penting bekerja dengan baik, jaga kinerja dan disiplin,” kata dia saat ditemui di Kantor Gubernur Lampung, Senin, 30 Maret 2026.

Rendi mengakui beban belanja pegawai Pemprov Lampung telah melampaui ambang batas ideal sebesar 30 persen. Namun, menurut dia, kondisi itu merupakan konsekuensi dari kebijakan nasional terkait pengangkatan PPPK yang harus diikuti pemerintah daerah.

Baca Juga :  PJ Gubernur Lampung, Samsudin Dorong Efisiensi Anggaran dan Fokus Swasembada Pangan 2027

“Belanja pegawai memang sudah lewat 30 persen. Itu konsekuensi dari pelaksanaan undang-undang mengenai pengangkatan PPPK,” ujarnya.

Hingga kini, pemerintah provinsi masih melakukan penyesuaian dan evaluasi sebagai bagian dari penataan kepegawaian yang ditargetkan rampung secara bertahap hingga 2027.

Rendi memastikan belum ada kebijakan yang mengarah pada pengurangan pegawai secara massal.

“Kalau semua PPPK sudah dilantik, kita berjalan seperti biasa. Tidak ada kebijakan pengurangan secara massal,” kata dia.

Baca Juga :  Triwulan II 2025 Kinerja Keuangan Pemprov Lampung Meningkat, Capaian Realisasi Pendapatan dan Belanja di Level Tertinggi

Meski begitu, evaluasi terhadap PPPK tetap dilakukan secara berkala. Pemerintah daerah, kata Rendi, akan menilai kinerja dan kedisiplinan pegawai secara individual, bukan melalui kebijakan pemangkasan menyeluruh.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

MELATI Hadir di Segala Mider, Lansia Diajak Tetap Sehat dan Aktif
Lampung Kerahkan 1.229 Petugas Awasi Hewan Kurban Iduladha 2026
Gubernur Lampung Ajak ASN Wujudkan Tata Kelola Lampung yang Lebih Baik
“IKN Belum Sah Sepenuhnya? MK Tegaskan Jakarta Masih Pusat Pemerintahan”
Tenaga Pendamping Jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan di Provinsi Lampung
Kursi BPKAD Lampung Dikabarkan Bergeser, Nama Mirza Irawan Mencuat
Spesial Hari Kartini 2026: Saatnya Wanita Indonesia Prioritaskan Kesehatan
Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:59 WIB

MELATI Hadir di Segala Mider, Lansia Diajak Tetap Sehat dan Aktif

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:47 WIB

Lampung Kerahkan 1.229 Petugas Awasi Hewan Kurban Iduladha 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:34 WIB

Gubernur Lampung Ajak ASN Wujudkan Tata Kelola Lampung yang Lebih Baik

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:19 WIB

“IKN Belum Sah Sepenuhnya? MK Tegaskan Jakarta Masih Pusat Pemerintahan”

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:22 WIB

Tenaga Pendamping Jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan di Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Pemerintahan

MELATI Hadir di Segala Mider, Lansia Diajak Tetap Sehat dan Aktif

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:59 WIB

Hukum

Dua Jurnalis Dihadang Dua Pria saat Liput Toko Emas JSR

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:46 WIB