Ikut Tidak Ikut Field Trip / PKL, Pascasarjana UIN RIL Bandrol 6 Juta Per-mahasiswa

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 21 September 2023 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Dilansir dari tim pers mahasiswa (perma) terkait dengan diwajibkannya mahasiswa jenjang Strata Satu (S1) untuk mengikuti kegiatan Field Trip yang diadakan dari Kampus Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.

 

Mengenai hal tersebut, mahasiswa berinisialkan R dan A dari Program Studi (Prodi) Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam (BKPI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Raden Intan Lampung membuka suara, jika ada sebuah paksaan dalam mengikuti kegiatan field trip yang berkedok Penguatan Kompetensi Lapangan (PKL) di Prodi yang mereka tempuh.

 

“Kini terjadi pada tatanan lebih tinggi yaitu di Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. Hal ini menjadi bahan diskusi mahasiswa yang notabene keberatan atas kegiatan Field Trip / PKL tersebut,” katanya ke awak media Kamis (21/9/2023).

Baca Juga :  Ketua Bawaslu Lampung Tinjau Kesiapan Pemilu di Desa Terbanyak TPS di Pesawaran

 

Tidak adanya wadah bagi mahasiswa untuk menyampaikan pendapat dan pandangannya pascasarjana dalam hal ini Prodi dinilai cenderung diktator & memaksakan kehendaknya.

 

“Pernah memang sebelumnya diadakan rapat untuk membahas hal itu, tetapi di dalamnya tidak ada jejak pendapat atau pun voting mengenai pandangan mahasiswa pascasarjana terkait dengan kegiatan PKL ke Luar Negeri tersebut,” kata mahasiswa Pascasarjana di wawancarai oleh awak media.

 

“Malahan yang membuat kami bingung adalah kegiatan yang tidak ada dasarnya ini baik dari pedoman akademik mau pun peraturan lainnya yang berlaku di program pascasarjana, jika diamati tidak ada peraturan yang mewajiban bagi mahasiswa untuk Field Trip ke Luar Negeri, dan mirisnya lagi ada stetment lucu yang dikeluarkan dari pihak prodi : Ikut tidak ikut wajib bayar Field Trip (6jutaan) atau silahkan mengundurkan diri karena pascasarjana tidak mau punya mahasiswa kere” tambah mahasiswa Pascasarjana Program Magister tersebut

Baca Juga :  Dinas PUPR Pringsewu Adakan Pelatihan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi

 

Dari keterangan yang dikumpulkan bahwa diindikasi adanya paksaan dan kamuflase dari pihak prodi bagi mahasiswa untuk mengikuti kegiatan tersebut, karena jika kegiatan tersebut memang pure hanya Penguatan Kompetensi Lapangan (PKL).

 

Itu sudah dilaksanakan oleh mahasiswa di beberapa daerah (kabupaten lamtim & lamsel) dan juga tidak mesti harus ke Luar Negeri, bisa juga seperti Prodi Pendidikan Bahasa Arab (PBA) misalnya mereka melaksanakan kegiatan tersebut hanya ke Bandung, jadi tidak terlalu memberatkan bagi mahasiswa aktif yang mau menyelesaikan Program Magisternya.

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Dukung Program “Kamis Beradat” untuk Lestarikan Budaya Daerah
BEM FDIK Nilai Kinerja Polda Lampung Lemah dalam Penanganan Dugaan Illegal Logging di Pesisir Barat
Didampingi Eks Kader Golkar, Arinal Djunaidi Diperiksa Kejati Lampung soal Dugaan Korupsi PI PT LEB Rp271 Miliar
Izin Gelap, Kerusakan Besar: Way Laga & Celah Kerugian yang Ditanggung Masyarakat
Anggota DPRD Lampung Mustika Bahrum Dorong Warga Tempel Rejo Jadi Agen Nilai Pancasila
AGGRE Capital–Venteny Satukan Kekuatan, UMKM Jadi Target Penguatan Ekonomi Riil
Luar Biasa, Diduga Gunakan Material Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Suoh – Sp. Blok 9 (Link 049) Lampung Barat Disorot
Sekenario Bupati Perjuangkan Adik Ipar Jadi Sekda Lampung Tengah
Berita ini 258 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:59 WIB

Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Dukung Program “Kamis Beradat” untuk Lestarikan Budaya Daerah

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:53 WIB

BEM FDIK Nilai Kinerja Polda Lampung Lemah dalam Penanganan Dugaan Illegal Logging di Pesisir Barat

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:35 WIB

Didampingi Eks Kader Golkar, Arinal Djunaidi Diperiksa Kejati Lampung soal Dugaan Korupsi PI PT LEB Rp271 Miliar

Selasa, 16 September 2025 - 20:07 WIB

Izin Gelap, Kerusakan Besar: Way Laga & Celah Kerugian yang Ditanggung Masyarakat

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:08 WIB

Anggota DPRD Lampung Mustika Bahrum Dorong Warga Tempel Rejo Jadi Agen Nilai Pancasila

Berita Terbaru