Gubernur Mirza Ajak Perantau Minang Berkolaborasi Bangun Lampung

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menerima audiensi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Minang (IKM) bersama jajaran pengurus dan perantau Minang di Provinsi Lampung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Kamis (11/06/2026).

Audiensi tersebut menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan keluarga besar perantau Minang dalam mendukung pembangunan daerah.

Ketua Umum DPP IKM, Andre Rosiade, menyampaikan bahwa IKM berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Menurutnya, keberadaan IKM harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat perantau1 sekaligus menjaga hubungan yang erat dengan kampung halaman di Sumatera Barat.1

“Kami memiliki prinsip di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Karena itu, IKM selalu berupaya berkolaborasi dan mendukung program-program pemerintah di daerah tempat kami berada,” ujar Andre.

Ia menjelaskan bahwa IKM selama ini aktif membantu masyarakat perantau dalam berbagai situasi, termasuk saat menghadapi kondisi darurat. Solidaritas dan kebersamaan yang kuat menjadi modal utama organisasi dalam melayani anggotanya di berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Pengukuhan Srikandi Jaga Desa, Dorong Peran Perempuan Membangun Desa

Dalam kesempatan tersebut, Andre juga menyampaikan rencana pembangunan sekretariat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) IKM Lampung yang akan difungsikan sebagai pusat kegiatan organisasi sekaligus pusat pelayanan bagi masyarakat perantau Minang di Provinsi Lampung. Untuk mewujudkan hal tersebut, IKM berharap mendapatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Lampung.

Menanggapi hal itu, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyambut baik kehadiran dan komitmen IKM dalam mendukung pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa masyarakat Minang bukan lagi sekadar kelompok perantau di Lampung, melainkan telah menjadi bagian penting dari perjalanan pembangunan provinsi tersebut selama puluhan tahun.

“Di Lampung tidak ada perbedaan antara masyarakat lokal dan pendatang. Siapa pun yang tinggal, berkarya, dan berkontribusi di Lampung adalah bagian dari keluarga besar Lampung,” ujar Gubernur.

Menurut Gubernur, masyarakat Minang telah memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya melalui sektor perdagangan dan kewirausahaan.

Baca Juga :  Pj Gubernur Lampung Samsudin: Teguhkan Semangat Antikorupsi untuk Indonesia Bersih

“Saya melihat sendiri sejak kecil bagaimana masyarakat Minang berperan dalam aktivitas ekonomi di pasar-pasar. Kontribusinya sangat nyata dalam menggerakkan roda perekonomian Lampung,” katanya.

Terkait usulan pembangunan sekretariat DPW IKM Lampung, Gubernur menyatakan dukungannya, Ia juga mengajak IKM untuk terlibat aktif dalam berbagai program strategis Pemerintah Provinsi Lampung, terutama yang berkaitan dengan penguatan sektor pertanian, perdagangan, pengendalian inflasi, stabilisasi harga kebutuhan pokok, serta pengembangan dunia usaha.

“Kami ingin seluruh elemen masyarakat, termasuk IKM dan para pelaku usaha Minang di Lampung, terintegrasi dengan program-program pembangunan daerah. Kolaborasi ini penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung,” ujar Gubernur.

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, mencerminkan eratnya hubungan antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan keluarga besar perantau Minang yang selama ini turut berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Berita Terkait

Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen
Produksi Ternak Lampung Naik 5,85 Persen, DPKH Jelaskan Capaian dan Anggaran
“Kemenag Lampung: Penghulu Pungli Siap Dicopot, SIMKAH Dipakai Tutup Celah Permainan Status Nikah.”
Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi
Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat
Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 
Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?
Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 16:10 WIB

Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen

Rabu, 9 September 2026 - 16:10 WIB

Produksi Ternak Lampung Naik 5,85 Persen, DPKH Jelaskan Capaian dan Anggaran

Senin, 7 September 2026 - 13:27 WIB

“Kemenag Lampung: Penghulu Pungli Siap Dicopot, SIMKAH Dipakai Tutup Celah Permainan Status Nikah.”

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat

Berita Terbaru

Screenshot

Pemerintahan

Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:10 WIB

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB

Politik

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Senin, 14 Sep 2026 - 14:45 WIB

Hukum

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:18 WIB