Disdikbud Lampung Sambut Baik Kritik Pendidikan Akar Lampung

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

berandalappung.com- Lampung – Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR) Lampung menyambangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung.

Kedatangan Akar Lampung ini, sebagai menyampaikan kritik terhadap Peraturan Gubernur No 61 Tahun 2020 lalu yang perlu di evaluasi oleh Disdikbud Lampung kedepan.

Kritik yang disampaikan Akar Lampung itu juga disambut baik oleh kepala Dinas Disdikbud Provinsi Lampung Thomas Amirico sebagai langkah yang peduli terhadap dunia pendidikan.

Ketua Akar Lampung Indra Musta’in mengatakan, bahwa audensi ini dalam rangka menjalin sinergitas antara Akar Lampung dan Disdikbud Provinsi Lampung untuk membangun pendidikan yang lebih baik kedepan.

“Pendidikan merupakan layanan dasar yang harus dipenuhi oleh Negara dalam rangka melaksanakan amanat Pembukaan UUD 1945 yakni mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Indra saat audensi bersama Disdikbud Provinsi Lampung. Kamis (06/03)

Untuk itu, kata Indra, dalam rangka pemenuhan terhadap kewajiban tersebut, Konstitusi telah menetapkan aturan baku sebagaimana tertera dalam UU RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan Bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya.

Baca Juga :  Arizka Warganegara: Pentingnya Studi Geografi Politik dalam Dinamika Politik Indonesia

“Dari tujuan Pendidikan Nasional diatas, telah ditegaskan bahwasannya salah satu ciri manusia Indonesia yang menjadi tujuan Pendidikan Nasional ialah manusia yang cerdas dan berdaya saing. Pendidikan nasional sebagai batangnya, sedangkan tujuan kelembagaan (Institusional) dan tujuan pengajaran (Kurikuler) sebagai cabang dan rantingnya,” ucapnya.

Sehingga, sambung Indra, Disdikbud Provinsi Lampung perlu mengevaluasi kembali Peraturan Gubernur (Pergub) No 61 Tahun 2020 tentang peran serta masyarakat dalam pendanaan pendidikan pada satuan menengah Negeri dan satuan pendidikan provinsi lampung yang dikeluarkan pada zaman Gubernur Arinal Djunaidi kala itu.

“Karena ada beberapa point pergub No 61 itu yang perlu di evaluasi untuk kepentingan masyarakat, jangan sampai pergub yang telah dikeluarkan itu menjadi beban masyarakat,” terangnya

Baca Juga :  Seratus Siswa Pertama Masuk Sekolah Rakyat Perdana di Lampung: Asa Baru Untuk Masa Depan Cerah

Menanggapi itu, Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Thomas Amirico mengungkapkan, jika dirinya sangat berterima kasih atas masukan dari kawan – kawan Akar Lampung yang peduli terhadap pendidikan di Provinsi Lampung.

“Saya sangat senang bisa bertemu teman – teman dari Akar, apalagi memberikan masukan atau kritik yang membangun untuk pendidikan di Provinsi Lampung,” katanya.

Thomas menerangkan, jika mengenai pergub No 61 Tahun 2020 itu, pihaknya akan melihat apa saja yang harus dievaluasi, yang pada intinya pendidikan di Lampung harus menjadi Prioritas.

“Ini masukan bagus, nanti kita pelajari bersama soal beberapa point pergub 61 tahun 2020 itu, jangan sampai pergub itu menjadi beban wali murid untuk mensekolahkan anaknya, karena Pendidikan anak adalah Prioritas utama untuk mencerdaskan,” tandasnya.*

Penulis : Agung

Editor : Hengk Padang Ratu

Berita Terkait

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT
Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Gelar Sholat Istisqo
Kwarda Lampung Buka Bumbung Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT
Soal Tudingan Santri Kabur, Pengelola Darul Fattah Natar Buka Suara
Ketua Kwarda Lampung Lantik Rektor UIN Raden Intan Jadi Kamabigus
Tulang Bawang Ukir Sejarah, Hibahkan Lahan 19,17 Hektare untuk Sekolah Nasional Terintegrasi
Ketua Kwarda Lampung Buka KPDK 2026, Resmikan Program “Garis Depan”
Senat Unila Tetapkan Muhammad Akib Jadi Ketua Panitia Pemilihan Rektor 2027–2031
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 06:40 WIB

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Kamis, 10 September 2026 - 13:13 WIB

Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Gelar Sholat Istisqo

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Kwarda Lampung Buka Bumbung Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Soal Tudingan Santri Kabur, Pengelola Darul Fattah Natar Buka Suara

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:51 WIB

Ketua Kwarda Lampung Lantik Rektor UIN Raden Intan Jadi Kamabigus

Berita Terbaru

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB

Politik

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Senin, 14 Sep 2026 - 14:45 WIB

Hukum

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:18 WIB

Pendidikan

Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Gelar Sholat Istisqo

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:13 WIB