Disdikbud Lampung Sambut Baik Kritik Pendidikan Akar Lampung

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

berandalappung.com- Lampung – Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR) Lampung menyambangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung.

Kedatangan Akar Lampung ini, sebagai menyampaikan kritik terhadap Peraturan Gubernur No 61 Tahun 2020 lalu yang perlu di evaluasi oleh Disdikbud Lampung kedepan.

Kritik yang disampaikan Akar Lampung itu juga disambut baik oleh kepala Dinas Disdikbud Provinsi Lampung Thomas Amirico sebagai langkah yang peduli terhadap dunia pendidikan.

Ketua Akar Lampung Indra Musta’in mengatakan, bahwa audensi ini dalam rangka menjalin sinergitas antara Akar Lampung dan Disdikbud Provinsi Lampung untuk membangun pendidikan yang lebih baik kedepan.

“Pendidikan merupakan layanan dasar yang harus dipenuhi oleh Negara dalam rangka melaksanakan amanat Pembukaan UUD 1945 yakni mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Indra saat audensi bersama Disdikbud Provinsi Lampung. Kamis (06/03)

Untuk itu, kata Indra, dalam rangka pemenuhan terhadap kewajiban tersebut, Konstitusi telah menetapkan aturan baku sebagaimana tertera dalam UU RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan Bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya.

Baca Juga :  Generasi Muda Lampung Dilibatkan dalam Festival Tari Cangget

“Dari tujuan Pendidikan Nasional diatas, telah ditegaskan bahwasannya salah satu ciri manusia Indonesia yang menjadi tujuan Pendidikan Nasional ialah manusia yang cerdas dan berdaya saing. Pendidikan nasional sebagai batangnya, sedangkan tujuan kelembagaan (Institusional) dan tujuan pengajaran (Kurikuler) sebagai cabang dan rantingnya,” ucapnya.

Sehingga, sambung Indra, Disdikbud Provinsi Lampung perlu mengevaluasi kembali Peraturan Gubernur (Pergub) No 61 Tahun 2020 tentang peran serta masyarakat dalam pendanaan pendidikan pada satuan menengah Negeri dan satuan pendidikan provinsi lampung yang dikeluarkan pada zaman Gubernur Arinal Djunaidi kala itu.

“Karena ada beberapa point pergub No 61 itu yang perlu di evaluasi untuk kepentingan masyarakat, jangan sampai pergub yang telah dikeluarkan itu menjadi beban masyarakat,” terangnya

Baca Juga :  Profesor Kusuma: Strategi Ternak Ruminansia Kunci Ketahanan Pangan Nasional

Menanggapi itu, Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Thomas Amirico mengungkapkan, jika dirinya sangat berterima kasih atas masukan dari kawan – kawan Akar Lampung yang peduli terhadap pendidikan di Provinsi Lampung.

“Saya sangat senang bisa bertemu teman – teman dari Akar, apalagi memberikan masukan atau kritik yang membangun untuk pendidikan di Provinsi Lampung,” katanya.

Thomas menerangkan, jika mengenai pergub No 61 Tahun 2020 itu, pihaknya akan melihat apa saja yang harus dievaluasi, yang pada intinya pendidikan di Lampung harus menjadi Prioritas.

“Ini masukan bagus, nanti kita pelajari bersama soal beberapa point pergub 61 tahun 2020 itu, jangan sampai pergub itu menjadi beban wali murid untuk mensekolahkan anaknya, karena Pendidikan anak adalah Prioritas utama untuk mencerdaskan,” tandasnya.*

Penulis : Agung

Editor : Hengk Padang Ratu

Berita Terkait

Dari Aula Disdikbud Untuk Lampung Cerdas, Selamat Bekerja Dewan Pendidikan Lampung
Ketika Komitmen Mutu Pendidikan Berhadapan dengan Realitas Anggaran
SPMB Lampung 2026 Dirombak, Kadis Pendidikan Jalur Domisili Kini Lebih Adil dan Berkualitas
Hari Ini Senin 6 April 2026, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman akan Hadiri Pelantikan Pengurus BEM Unila – Isi Kuliah Umum Pasca Sarjana FH
“Banner Dipatok, Sekolah Dipaksa Bayar: Skandal Rp. 500.000 Guncang Dunia Pendidikan Lampung Barat !”
Bungkamnya Kadis, Buramnya Akuntabilitas Pendidikan di Lampung Barat
M Nur Ramdan Jabat Plt Kadisdikbud Bandar Lampung, Gantikan Eka Afriana
Konsolidasi ADI Menuju Pendidikan Berkualitas: Prof. Ali Berawi Gaungkan Peningkatan Kapasitas Dosen di Lampung
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:24 WIB

Dari Aula Disdikbud Untuk Lampung Cerdas, Selamat Bekerja Dewan Pendidikan Lampung

Selasa, 14 April 2026 - 06:52 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Kadis Pendidikan Jalur Domisili Kini Lebih Adil dan Berkualitas

Senin, 6 April 2026 - 07:55 WIB

Hari Ini Senin 6 April 2026, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman akan Hadiri Pelantikan Pengurus BEM Unila – Isi Kuliah Umum Pasca Sarjana FH

Minggu, 5 April 2026 - 06:01 WIB

“Banner Dipatok, Sekolah Dipaksa Bayar: Skandal Rp. 500.000 Guncang Dunia Pendidikan Lampung Barat !”

Jumat, 3 April 2026 - 11:13 WIB

Bungkamnya Kadis, Buramnya Akuntabilitas Pendidikan di Lampung Barat

Berita Terbaru

Humaniora

Hak Insentif Nakes Sudah Dibayarkan

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:51 WIB

Pemerintahan

Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:39 WIB

Peristiwa

Wira Garden Perkuat Sistem Keamanan Pasca Insiden 1 April 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:18 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com