Bawaslu Tubaba Rakor, Hengki Irawan mengajak Kerja Superteam bukan Superboy

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 11 Desember 2023 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Direktur Berandalampung Hengki Irawan menjadi pemateri di acara Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pengadaan Dan Pendistribusian Logistik Pemilu Tahun 2024 Di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).

 

“Kita ini bekerja super team, bukan superboy. Karena apa, sekarang ini sudah padat acara Bawaslu dalam pengawasan Kampanye,”papar Hengki di Wisma Asri Tubaba, Senin (11/12/2023).

“Sebab kita bekerja tidak sendirian, bekerjalah dengan team. Karena pegawai di Bawaslu terbatas, perbanyak koordinasi dengan satu sama lain. Supaya tidak saling menyalahkan, ketika ada temuan di lapangan teman-teman dan team yang mampu mengatasinya,”tambahnya.

 

Senjata Bawaslu dalam pengawasan itu hanya Form A selain itu, ada photo, dan Video.

 

“Ketika ada temuan dilapangan menjadi alat bukti yang kuat dan dijadikan dokumen, dan menjadi laporan kawan-kawan itu sangat kuat saat pengawasan,”tandasnya.

Baca Juga :  Nanang Ermanto Ogah Borong Partai, Yang Pasti Sehati

 

Sementara itu, Ketua KPU Tulang Bawang Barat (Tubaba) Yudi Agusman mengatakan, Gudang Logistik Pemilu Tahun 2024 Kabupaten Tulang Barang Barat Berada Di Tiyuh Candra Mukti, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Gudang Logistik Dijaga Oleh Keamanan Gudang Yang berjumlah 4 (empat) orang Tenaga Keamanan dan Kepolisian;


Sarpras Gudang Logistik terdiri dari dari : 
CCTV yang berjumlah 4 (empat) titik strategis. Palet untuk Kotak Suara sudah tersusun dan siap untuk di gunakan, APAR (Alat Pemadam Api Ringan) berjumlah 6 (enam) buah. Senter dan Lampu Emergency Tongkat Satpam Handy Talkie,”Papar Yudi.

Baca Juga :  Pleno KPU Rampung, Capres 02 Unggul di Lampung

 

Pengadaan Logistik Tahap I Pemilu Tahun 2024 Kabupaten Tulang Barang Barat yang berupa :

 

Kotak Suara berjumlah 4.228 Buah; Bilik Pemungutan Suara berjumlah 3.368 buah; Segel Plastik berjumlah 21.892 buah; Tinta berjumlah 1.684 botol; Segel berjumlah 82.723 Semua Pengadaan Tersebut Sudah Diterima Dari Pihak Penyedia dengan Jumlah Cukup dan diterima dengan keadaan baik dan sesuai

 

“Adapun Logistik Alat Kelengkapan TPS yang Sudah Berada di Gudang KPU Pemilu Tahun 2024 berupa: Bolpoint, Spidol Besar, Spidol Kecil, Karet Pengikat, Lem, Bantalan Coblos, Paku Coblos, Tanda Pengenal Plastik,Alat Kelengkapan TPS tersebut diatas, sudah diterima oleh team Gudang Logistik Pemilu 2024 Kabupaten Tulang Bawang Barat,”tukasnya.

Berita Terkait

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025
Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach
Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Paripurna DPRD Lampung Sepi, Yusirwan Tidur
Aktivis 98 Desak Reshuffle Kabinet, Soroti Danantara dan Bayang-Bayang Oligarki
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025

Sabtu, 6 September 2025 - 13:54 WIB

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung

Senin, 1 September 2025 - 21:10 WIB

“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:58 WIB

Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.

Berita Terbaru

Art - Edukasi

PKD Lampung Dimulai Hari Ini, Isbedy dan Dzafira Tampil Sabtu

Senin, 20 Okt 2025 - 20:01 WIB

Opini

Budiyono, Intelektual Organik dari Lampung

Senin, 20 Okt 2025 - 18:31 WIB

Hukum

PUTUSAN MK DAN SK DATIN LEGALISASI HALUS PERUSAKAN HUTAN

Sabtu, 18 Okt 2025 - 22:39 WIB