Bandar Lampung (berandalappung.com) – Bawaslu Lampung terus melakukan pengawasan melekat, uji petik, dan patroli Kawal Hak Pilih selama tahapan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilihan 2024.
Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P.Panggar menjelaskan, roses pencocokan dan penelitian (Coklit) berlangsung dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024, dan tersisa 8 hari lagi.
“Untuk memaksimalkan pengawasan, Bawaslu Provinsi Lampung fokus pada pencegahan pelanggaran dengan berbagai upaya seperti imbauan, identifikasi kerawanan, dan kerjasama dengan pihak terkait,” ungkapnya Minggu, (14/7/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengawasan melekat dilakukan oleh Pengawas Kelurahan Desa (PKD) terhadap Pantarlih.
Lebih lanjut Iskardo mengatakan, pengawasan Coklit mencakup daerah terluar, kelompok rentan, dan pemilih di lokasi khusus.
“Pengawasan dilakukan melalui pengawasan melekat dan uji petik terhadap minimal 10 keluarga per hari,” ujar Iskardo.
Selama pengawasan, ditemukan beberapa kendala yang diikuti dengan 180 saran perbaikan, seperti stiker yang tidak ditempel, Pantarlih yang tidak lengkap atributnya, serta pemilih yang belum dicoklit.
“Selain itu, terdapat permasalahan di beberapa daerah seperti Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Utara, dan Kabupaten Mesuji terkait proses Coklit,” tambah Iskardo.
“Untuk mewujudkan pemilihan yang kondusif, Bawaslu Lampung juga menerapkan strategi pencegahan dengan imbauan, pemetaan indeks kerawanan, saran perbaikan, edukasi, publikasi, dan patroli Kawal Hak Pilih,” pungkas Iskardo.