Akhmad Munir Minta PWI Lampung Gelar Rapat Pleno Terkait Pergantian Anggota DKP

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akhmad Munir Minta PWI Lampung Gelar Rapat Pleno Terkait Pergantian Anggota DKP

 

berandalappung.com — Jakarta, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung diminta segera mengadakan rapat pleno untuk melantik satu anggota pengganti Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) Iskandar Zulkarnain yang merendahkan diri.

Setelah DKP PWI Provinsi Lampung lengkap lima orang, Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) diminta mengadakan rapat pleno tersendiri untuk memilih dan mengangkat ketua DKP. Selanjutnya diterbitkan ke PWI Pusat guna diterbitkan surat keputusan (SK)

Baca Juga :  Proyek Drainase Plat Dekker di Jalan Pulau Sangiang Dinilai Tak Efektif Atasi Banjir

Permohonan tersebut disampaikan Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, dalam pertemuan dengan Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah dan mantan Ketua DKP PWI Lampung, Iskandar Zulkarnain, di Kantor PWI Pusat, Jakarta, Kamis 8 Januari 2026.

Pertemuan tersebut digelar, menyikapi dinamika internal PWI Lampung yang belakangan menjadi perhatian organisasi. Hal ini terkait dengan jabatan Ketua DKP PWI Lampung, setelah Iskandar dilantik menjadi Wakil Sekretaris Jenderal II PWI Pusat pada 4 Oktober 2025 di Surakarta.

Ketum PWI Pusat berharap permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara baik, baik secara pribadi maupun organisasi.

Selain itu, Akhmad Munir juga menyatakan akan menertibkan kepengurusan PWI Pusat di daerah melalui imbauan agar tidak terjadi overlapping atau tumpang tindih kewenangan antara pengurus pusat dan daerah.

Baca Juga :  Polisi Pastikan Jemaah Gereja Bisa Ibadah Natal dengan Aman di Bandar Lampung

Ketua Umum PWI Pusat menekankan pentingnya penertiban kewenangan organisasi agar tidak menimbulkan polemik di daerah. Ia berharap penyelesaian masalah ini dapat dilakukan secara internal sesuai mekanisme organisasi yang berlaku.***

Sumber Berita: Alex Buay Sakou

Berita Terkait

Proyek Drainase Plat Dekker di Jalan Pulau Sangiang Dinilai Tak Efektif Atasi Banjir
Lurah Gunung Terang Kota Bandar Lampung Tinjau Kos Mandala Wahyu, Tekankan Mitigasi Dini Masalah Hukum
Dewan Kota Bandar Lampung Akan Panggil Kepala Puskesmas Segala Mider Diduga Markup Dana BOK dan BLUD
Gerak Cepat DRB, Tangani Jalan Rusak di Tanjung Ratu Way Kanan
Milad Fajar Sumatera ke-15 Tahun, Direktur Utama Deni Kurniawan Bagikan Tali Asih, Alat Tulis, dan Bantuan Masjid Warga Negeri Olok Gading
Relokasi Pasar Pasir Gintung Dinilai Gagal, Pedagang Alami Penurunan Omzet hingga 50 Persen
PP Muhammadiyah Gelar Sekolah Paralegal di Lampung, Cetak Garda Terdepan Bantuan Hukum
Silaturahmi di Kodam XXI: Mayjen Kristomei Tekankan Kolaborasi untuk Kemajuan Lampung
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:12 WIB

Proyek Drainase Plat Dekker di Jalan Pulau Sangiang Dinilai Tak Efektif Atasi Banjir

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:55 WIB

Dewan Kota Bandar Lampung Akan Panggil Kepala Puskesmas Segala Mider Diduga Markup Dana BOK dan BLUD

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:33 WIB

Akhmad Munir Minta PWI Lampung Gelar Rapat Pleno Terkait Pergantian Anggota DKP

Rabu, 7 Januari 2026 - 06:03 WIB

Gerak Cepat DRB, Tangani Jalan Rusak di Tanjung Ratu Way Kanan

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:01 WIB

Milad Fajar Sumatera ke-15 Tahun, Direktur Utama Deni Kurniawan Bagikan Tali Asih, Alat Tulis, dan Bantuan Masjid Warga Negeri Olok Gading

Berita Terbaru