AJI Beri Catatan Kebebasan Pers di Akhir Jabatan Eva Dwiana–Deddy Amrullah

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung, Dian Wahyu Kusuma. Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung, Dian Wahyu Kusuma. Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Berandalappung.com – Masa kepemimpinan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dan Wakil Wali Kota Deddy Amrullah, segera berakhir di periode pertama mereka.

Namun, berbagai persoalan kota masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan, salah satunya terkait kebebasan pers dan keterbukaan informasi.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung, Dian Wahyu Kusuma, menyatakan bahwa masih banyak tantangan yang dihadapi jurnalis dalam menjalankan tugasnya di Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AJI menyoroti tiga isu utama yang dinilai menghambat kebebasan pers dan akses informasi publik.

Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis

AJI Bandar Lampung mencatat bahwa sejumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis masih belum mendapatkan penyelesaian hukum yang adil.

Dian menegaskan bahwa impunitas terhadap pelaku kekerasan menjadi catatan buruk bagi kebebasan pers di daerah ini.

“Kasus kekerasan terhadap jurnalis yang tidak dituntaskan di pengadilan menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap insan pers. Terbaru, ada jurnalis yang justru dilaporkan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang seharusnya tidak digunakan untuk membungkam kritik,” ujar Dian kepada media berandalappung.com Selasa, (11/2/2025).

Baca Juga :  Akhir Periode Eva Dwiana: Janji Lingkungan Tak Terpenuhi, Banjir dan Sampah Makin Parah

AJI mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus-kasus ini dan memastikan perlindungan bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Keterbukaan Informasi Publik
Kendala dalam mengakses informasi publik juga menjadi sorotan AJI.

Menurut Dian, masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menghambat jurnalis dalam memperoleh data dan dokumen yang seharusnya terbuka untuk publik.

“Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik harus ditegakkan, tetapi faktanya masih banyak instansi yang tidak transparan, terutama terkait penggunaan dana publik dan kebijakan pemerintah,” ungkapnya.

AJI menegaskan bahwa Pemkot Bandar Lampung harus lebih proaktif dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

Sikap Antikritik Pemerintah Kota

Selain itu, AJI juga menyoroti sikap pemerintah kota yang dinilai antikritik terhadap pemberitaan media.

Menurut Dian, jurnalis memiliki peran strategis dalam menyampaikan aspirasi publik dan mengawasi kebijakan pemerintah agar tetap transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  SPM dan AJI Bandar Lampung Kecam Perusahaan yang Tak Penuhi Hak Pekerja Terkena PHK

“Kritik dari media seharusnya diterima sebagai bagian dari mekanisme kontrol sosial dalam demokrasi, bukan dianggap sebagai serangan,” kata Dian.

Indeks Kebebasan Pers Lampung Terendah Kedua di Indonesia

AJI Bandar Lampung juga mencatat bahwa dalam Indeks Kebebasan Pers (IKP), Lampung menempati peringkat terendah kedua secara nasional.

Hal ini menunjukkan bahwa masih ada banyak tantangan yang harus diselesaikan untuk menjamin kebebasan pers di daerah ini.

“Kami mendorong Pemkot Bandar Lampung untuk lebih mendukung kebebasan pers, menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis, serta memastikan transparansi dalam kebijakan pemerintahan. Pemerintahan yang terbuka dan responsif terhadap kritik akan memperkuat demokrasi serta meningkatkan kepercayaan publik,” tutup Dian.

Dengan berakhirnya masa jabatan Eva Dwiana dan Deddy Amrullah, AJI Bandar Lampung berharap pemimpin selanjutnya dapat lebih memperhatikan kebebasan pers dan transparansi informasi demi terwujudnya pemerintahan yang lebih demokratis dan akuntabel.

Berita Terkait

Bencana Ekologi Di TNBBS, Salah Siapa
Germasi Kasih Tanggapan Ke DR Yusdianto Terkait TNI Langgar HAM Di TNBBS LAMBAR
Mau Buka Puasa Enak, WSPC Tubaba Tempatnya
Sambut Ramadhan 1446 Hijriah, Polda Lampung Gandeng Elemen Mahasiswa Distribusikan 4.500 Paket Sembako
Urgensi Pemberlakuan Tentang Pengenaan Barang Kena Cukai Minuman Dalam Kemasan
Tiga Warga Meninggal Akibat Banjir, Wulan Mirza Melayat dan Serahkan Bantuan
Peringati HUT Ke-3 Tahun Himpunan Keluarga Semende Lembak (HKSL) Lampung Gelar Tasyakuran dan Pengajian Songsong Ramadhan
Ketua Gerindra Kota Bandar Lampung Respon Banjir dengan cepat
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:00 WIB

Bencana Ekologi Di TNBBS, Salah Siapa

Selasa, 11 Maret 2025 - 04:59 WIB

Germasi Kasih Tanggapan Ke DR Yusdianto Terkait TNI Langgar HAM Di TNBBS LAMBAR

Minggu, 2 Maret 2025 - 15:27 WIB

Mau Buka Puasa Enak, WSPC Tubaba Tempatnya

Kamis, 27 Februari 2025 - 21:41 WIB

Sambut Ramadhan 1446 Hijriah, Polda Lampung Gandeng Elemen Mahasiswa Distribusikan 4.500 Paket Sembako

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:55 WIB

Urgensi Pemberlakuan Tentang Pengenaan Barang Kena Cukai Minuman Dalam Kemasan

Berita Terbaru

Photo Pemanis: Ulun Lampung dan Kue Lebaran.

Bisnis

Juadah Lapis Legit: Cerita Romantis Lebaran di Lampung

Jumat, 28 Mar 2025 - 11:49 WIB

Humaniora

Bencana Ekologi Di TNBBS, Salah Siapa

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:00 WIB

Crime

KKJ Laporkan Teror Terhadap Tempo ke Komnas HAM

Selasa, 25 Mar 2025 - 04:48 WIB

Politik

KPU Pesawaran Tetapkan Dua Pasang Calon

Minggu, 23 Mar 2025 - 18:36 WIB