Kebakaran TPA Bakung: Akses Sulit, Angin Kencang dan Ancaman Lingkungan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 Desember 2024 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran besar yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Bandar Lampung.

Kebakaran besar yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Bandar Lampung.

Bandar Lampung (berandalappung.com) –  Kebakaran besar yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Bandar Lampung, sejak Rabu (4/12/2024) malam belum berhasil dipadamkan hingga Kamis (5/12/2024) pagi.

Insiden ini memicu kekhawatiran akan dampak lingkungan, sekaligus menyoroti tantangan dalam pengelolaan sampah sesuai peraturan pemerintah terkait penanganan limbah dan pengendalian polusi udara.

Seorang warga setempat, Abdul, menyebut bau kebakaran mulai tercium sejak pukul 18.00 WIB.

“Dari pukul 18.00 WIB itu sudah tercium bau kebakaran,” ujarnya.

Baca Juga :  Arizka Warganegara: Pentingnya Studi Geografi Politik dalam Dinamika Politik Indonesia

Abdul, warga lainnya, menambahkan bahwa kepulan asap membesar sekitar pukul 21.00 WIB.

Meski lima armada pemadam kebakaran (damkar) telah dikerahkan, akses jalan yang sempit dan hembusan angin membuat pemadaman menjadi sangat sulit.

Hingga pukul 00.30 WIB, api masih membesar, terutama membakar tumpukan sampah di bagian barat TPA Bakung.

Sorotan pada Regulasi Pengelolaan Sampah

Insiden ini kembali menyoroti pentingnya pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, yang mengatur tata kelola tempat pembuangan akhir agar tidak menjadi ancaman bagi masyarakat dan lingkungan.

Baca Juga :  Baku Tembak di Kedamaian, Polisi Lumpuhkan Satu dari Dua Pelaku Pencurian Motor

Kebakaran seperti ini tidak hanya berisiko merusak ekosistem sekitar, tetapi juga dapat memicu pencemaran udara yang membahayakan kesehatan warga.

Pemerintah daerah diharapkan mengambil langkah serius untuk meningkatkan pengelolaan sampah di TPA Bakung, termasuk pencegahan risiko kebakaran di masa mendatang.

Berita Terkait

Selamat, Tiga Hari Lagi DR Budiyono Nahkodai Hijau-Hitam di Provinsi Lampung
Mengurai Antrean, RSUD Abdul Moeloek Andalkan Poli Gigi Eksekutif
Germasi Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pekon Sinar Jaya Uang Rakyat Diduga Lenyap, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Menepis Narasi Mangkrak: IKN Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi
Hangatkan Kebersamaan, Rutan Kelas I Bandar Lampung Laksanakan Sholat Iduladha 1447 H dengan Hikmat
Tiga Asosiasi Media Lampung Satukan Barisan, Awasi Implementasi MBG
Air Mati, Fasilitas Nihil Developer Perumahan Batara Satu Disorot Warga
Wira Garden Perkuat Sistem Keamanan Pasca Insiden 1 April 2026
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 18:34 WIB

Selamat, Tiga Hari Lagi DR Budiyono Nahkodai Hijau-Hitam di Provinsi Lampung

Senin, 29 Juni 2026 - 18:00 WIB

Mengurai Antrean, RSUD Abdul Moeloek Andalkan Poli Gigi Eksekutif

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:49 WIB

Germasi Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pekon Sinar Jaya Uang Rakyat Diduga Lenyap, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Senin, 1 Juni 2026 - 21:53 WIB

Menepis Narasi Mangkrak: IKN Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:13 WIB

Hangatkan Kebersamaan, Rutan Kelas I Bandar Lampung Laksanakan Sholat Iduladha 1447 H dengan Hikmat

Berita Terbaru