Diduga Setoran Tinggi, Proyek Perluasan SPAM di Pesawaran Berantakan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 Maret 2023 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRAFITI.ID – Berantakan dalam pengerjaan Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran, yang ada di 2 Kecamatan Kedondong dan Kecamatan Way Khilau,  dengan nilai Rp 7, 5 Milyar dari DAK Pusat Tahun 2022.

Fakta baru dari sejumlah informasi yang berhasil dihimpun diduga kuat akibat tingginya setoran yang diminta pihak Dinas atas intruksi Bupati, yang berdampak pada pihak rekanan dalam menjalankan pekerjaan dilakukan secara ugal-ugalan.

Menurut Ketua FMPB Pesawaran, Saprudin Tanjung, Buruknya pengerjaan proyek spam ini, selain terindikasi dikerjakan oleh orang- orang yang bukan ahlinya, juga akibat dari kebijakan bupati yang dinilai telah melakukan korupsi kewenangan, sehingga pihak terkait yang bertanggung jawab terhadap keberhasilan proyek, tersandera tidak punya kebebasan dalam mengambil keputusan.

Baca Juga :  Perkuat Silaturahmi dan Sinergitas, Pemprov Lampung dan Kemenpora Olahraga Tenis Bersama

” Sekarang buktinya bisa kita lihat bersama hasilnya, sangat jauh sekali dari harapan, yang ada semuanya serba carut marut dan amburadul. Coba, masak proyek sudah di PHO sejak Desember lalu, tapi sampe sekarang masyarakat penerima manfaat belum juga menerima airnya, gimana ini,”paparnya ke media Grafiti.id, Selasa (7/3/2023).

Untuk itu kata Tanjung, pihaknya perlu mewarning pihak PUPR, dalam seminggu ini harus sudah dapat menyalurkan air ke semua warga penerima manfaat, sebelum pihaknya bersama masyarakat di 2 Kecamatan itu berunjuk rasa.

Baca Juga :  Strategi Dendi Meningkatkan Kualitas Pelayanan Dermaga

Tidak itu saja sambungnya, pihaknya juga, yang hari ini turun kelapangan ke lokasi di sejumlah titik kerusakan dalam pengerjaan proyek, juga guna mengumpulkan bahan bukti, baik keterangan dan saksi- saksi untuk langkah selanjutnya membuat laporan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

” Kita masih menunggu dalam seminggu ini reaksi dari pihak yang berkompeten di proyek itu untuk berbenah, sebelum kita melangkah ke rencana berikutnya melaporkannya ke APH,” tutup Tanjung, (Red).

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Berakhir Vonis 7 Bulan 20 Hari
Provinsi Lampung sediakan Sapi Banmas Presiden sebanyak 16 ekor dengan Bobot Lebih dari 1 Ton pada Tahun 2026
Wujudkan Kepedulian Kemanusiaan, DKD Lampung Gelar Bakti Sosial Donor Darah Bersama Plt. Ketua UDD PMI Provinsi Lampung*
Plt Bupati Dan Sekda Lamteng Dinilai Overlapping, Puskada Bongkar Dugaan PLT–PLH Ilegal dalam Hearing DPRD Lamteng
Kawal SPMB Tanpa Titipan, Dewan Pendidikan Minta Sosialisasi Tembus Forkopimda
Korban PHK PT Mega Central Finance Mengadu ke DPRD Bandar Lampung, Tuntut Hak Pesangon
Unila Rekomendasikan dr. Yulita Tricia Pimpin RSPTN 2026
Pemprov Lampung Resmi Rotasi Pejabat Tinggi Pratama
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:49 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Berakhir Vonis 7 Bulan 20 Hari

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:46 WIB

Provinsi Lampung sediakan Sapi Banmas Presiden sebanyak 16 ekor dengan Bobot Lebih dari 1 Ton pada Tahun 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:26 WIB

Wujudkan Kepedulian Kemanusiaan, DKD Lampung Gelar Bakti Sosial Donor Darah Bersama Plt. Ketua UDD PMI Provinsi Lampung*

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:48 WIB

Plt Bupati Dan Sekda Lamteng Dinilai Overlapping, Puskada Bongkar Dugaan PLT–PLH Ilegal dalam Hearing DPRD Lamteng

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:45 WIB

Kawal SPMB Tanpa Titipan, Dewan Pendidikan Minta Sosialisasi Tembus Forkopimda

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com