Pj. Gubernur Lampung Terima Audiensi PT. INHUTANI V Bahas Pengelolaan Hasil Hutan Non Kayu

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung ( berandalappung.c0m ) – Pj. Gubernur Lampung Samsudin menerima audiensi dari PT. Eksploitasi dan Industri Hutan V (INHUTANI V) Unit Lampung bertempat di Ruang Kerja Gubernur, Rabu (16/10/2024).

INHUTANI merupakan salah satu anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perum Perhutani Group yang bergerak dalam mengelola hasil hutan non kayu dengan prinsip pengelolaan hutan lestari.

Saat ini INHUTANI V unit Lampung telah mengelola kurang lebih 56 ribu hektar lahan hutan dengan komoditas non kayu seperti buah Alpukat yang dikembangkan di register 18, tanaman kopi dan tebu di area register 42, singkong dan tebu di area register 44 dan singkong di area register 46.

Direktur PT. INHUTANI V, Bakhrizal Bakri menyampaikan bahwa kedatangannya beserta jajaran untuk memperkuat dan melanjutkan kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam hal pengelolaan hasil hutan non kayu, sekaligus memaparkan rencana INHUTANI dalam meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Pekan ASI Sedunia 2025, TP. PKK Provinsi Lampung Tegaskan Komitmen Cegah Stunting Lewat Dukungan Ibu Menyusui

Menurut pihak INHUTANI V mereka telah melibatkan masyarakat sekitar hutan dengan jumlah hampir mencapai 5000 orang petani, mulai dari proses awal perencanaan, seperti pembibitan, penanaman, panen bahkan hasil olahan panen dengan menerapkan persentase bagi hasil 80 persen untuk pendapatan masyarakat dan 20 persen untuk INHUTANI.

Pj. Gubernur Lampung Samsudin menyambut baik kedatangan INHUTANI V dan memberikan arahan terkait dengan hasil pengelolaan lahan hutan di Provinsi Lampung agar betul-betul dapat memberikan konteibusi yang besar bagi masyarakat dan Pemerintah daerah.

Menurut Pj. Gubernur, dengan kekayaan alam yang sangat besar seharusnya hasil kekayaan yang ada di Provinsi Lampung dapat memberikan pendapatan daerah lebih tinggi dibandingkan dengan sumber pendapatan daerah lain seperti Dana transfer pusat dan pajak Kendaraan Bermotor.

Baca Juga :  Kota Baru Diusulkan Jadi Program Strategis Nasional

Pj Gubernur membuka diri untuk menerima ide dan saran dari pihak INHUTANI V untuk bersama-sama meningkatkan pendapatan daerah Provinsi Lampung yang pada akhirnya akan mendukung proses percepatan pembangunan di wilayah Lampung.

“Pada prinsipnya saya tidak keberatan, namun harus diperhatikan sistem yang dibentuk dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan bagi Pemerintah Provinsi Lampung,” ucap Samsudin.

Dan kerjasama yang baik ini menurut Pj. Gubernur Samsudin adalah peluang untuk meningkatkan PDRB di sektor kehutanan melalui kerjasama dengan pemerintah daerah dengan pengelolaan melalui sistem bagi hasil. (*)

Berita Terkait

Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik
DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat
Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Provinsi, Tercapai 85,46 % Sudah Mantab
Lampung Masuk Nasional Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Lelang Segera Dimulai
Menteri Tito Karnavian Semprot Pemda: Stop Pelesiran Berkedok Kunjungan Kerja, Pangkas Anggaran Dinas!
Skor 55 dan Status “Sangat Tinggi” Capaian Dinas Peternakan di Tengah Refleksi HUT Lampung
Sekdaprov Lampung Rotasi Lima Pejabat Eselon II
Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Ancaman PHK PPPK: Daerah Wajib Naikkan PAD dan Pangkas Anggaran Boros
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik

Selasa, 14 April 2026 - 07:02 WIB

DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 - 08:40 WIB

Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Provinsi, Tercapai 85,46 % Sudah Mantab

Minggu, 5 April 2026 - 05:31 WIB

Lampung Masuk Nasional Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Lelang Segera Dimulai

Kamis, 2 April 2026 - 21:43 WIB

Menteri Tito Karnavian Semprot Pemda: Stop Pelesiran Berkedok Kunjungan Kerja, Pangkas Anggaran Dinas!

Berita Terbaru

Mahasiswa

Ketika Kampus Lupa Mengajarkan Batas

Minggu, 19 Apr 2026 - 08:48 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com