Bea Cukai Sumbagbar Sapu Bersih Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp37,8 Milyar

- Jurnalis

Kamis, 12 September 2024 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prosesi pemusnahan rokok ilegal dan miras. di kantor Beacukai Sumbagbar Foto : berandalappung.com

Prosesi pemusnahan rokok ilegal dan miras. di kantor Beacukai Sumbagbar Foto : berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran barang-barang ilegal yang beredar di tengah masyarakat.

Dalam kegiatan terbaru, Bea Cukai Sumbagbar memusnahkan sejumlah besar barang ilegal, berupa rokok dan minuman keras, yang mengancam kesehatan, ekonomi, serta masa depan bangsa.

Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, Estty Purwadiani Hidayatie, menegaskan bahwa penegakan hukum ini tidak hanya sebatas kepatuhan terhadap peraturan, tetapi juga langkah nyata untuk menyelamatkan negara.

“Ini bukan hanya tentang aturan. Ini tentang kesehatan kita, ekonomi kita, dan masa depan kita,” tegasnya pada Kamis, (12/9/2024).

Barang-barang yang dimusnahkan meliputi lebih dari 28,5 juta batang rokok ilegal dan 2.000 liter minuman keras ilegal, dengan nilai mencapai Rp37,8 Milyar.

Baca Juga :  Polemik Oknum Dosen FH: Unila Klarifikasi, Rektor Dinilai Lemah Sikapi Dugaan Pelanggaran

Pemusnahan ini berhasil menghindarkan negara dari potensi kerugian sebesar Rp25,7 miliar.

Estty menjelaskan bahwa peredaran barang-barang ilegal ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak buruk pada kesehatan dan stabilitas ekonomi masyarakat.

“Barang yang kami musnahkan hari ini mayoritas berupa rokok ilegal yang diproduksi secara domestik. Saat ini, kami fokus pada penindakan terhadap barang-barang tersebut dan alat transportasi yang digunakan,” ungkap Estty.

Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, turut memberikan apresiasi terhadap upaya Bea Cukai Sumbagbar dalam memerangi peredaran barang-barang ilegal.

Ia menyampaikan rasa terima kasih atas keberhasilan operasi pemusnahan tersebut, yang dinilai sangat penting bagi keamanan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Baca Juga :  KNPI Pesawaran : Mencegah Miras dan Narkoba, Perbanyak Kegiatan Positif

“Saya mewakili masyarakat dan pemerintah Provinsi Lampung mengucapkan terima kasih kepada Bea Cukai Sumbagbar serta seluruh aparat penegak hukum yang telah memberantas barang-barang ilegal. Ini merupakan langkah penting dalam melindungi masyarakat Lampung dari ancaman bahaya,” ujar Samsudin.

Lebih lanjut, Samsudin menekankan bahwa Lampung adalah daerah yang terbuka bagi investasi, namun seluruh bentuk usaha dan bisnis harus mematuhi peraturan yang berlaku.

Menurutnya, pemusnahan barang ilegal ini juga menjadi bukti penegakan hukum yang tegas, demi mendukung iklim investasi yang sehat di Lampung.

“Pemusnahan ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran barang ilegal dan menjadi bagian dari upaya besar dalam menjaga kedaulatan serta kesejahteraan bangsa,” pungkasnya.

Berita Terkait

PN Kotabumi Tolak Praperadilan Delapan Tersangka Korupsi, Penyidikan Berlanjut
Usut Korupsi Dana BNPB, KPK Segera Surati Panglima TNI
Ahli Hukum Nilai Penetapan Delapan Tersangka Korupsi Polda Lampung Berdasar
Irjen Helfi Assegaf Dimutasi, Brigjen Yustan Alpiani Jadi Kapolda Lampung
Polda Lampung Tahan Tersangka Korupsi Proyek Jalan Lampung Utara, Kerugian Negara Rp2,08 Miliar
Mutasi Kejagung Bergulir, Dua Eks Pejabat Lampung Isi Posisi Strategis di Jakarta
Berani Tiga Kali Mangkir, Welly Abaikan Panggilan Polda Lampung
Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Usut Korupsi Dana BNPB, KPK Segera Surati Panglima TNI

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Ahli Hukum Nilai Penetapan Delapan Tersangka Korupsi Polda Lampung Berdasar

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Irjen Helfi Assegaf Dimutasi, Brigjen Yustan Alpiani Jadi Kapolda Lampung

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:52 WIB

Polda Lampung Tahan Tersangka Korupsi Proyek Jalan Lampung Utara, Kerugian Negara Rp2,08 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 07:15 WIB

Mutasi Kejagung Bergulir, Dua Eks Pejabat Lampung Isi Posisi Strategis di Jakarta

Berita Terbaru