Aksi Lampung Mengugat, Polisi Pasang Kawat Berduri untuk Batasi Massa

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2024 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa se-Lampung yang tergabung dalam Aliansi Lampung Menggugat akan mengepung kantor DPRD Lampung, pada Jumat (23/8/2024). Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Mahasiswa se-Lampung yang tergabung dalam Aliansi Lampung Menggugat akan mengepung kantor DPRD Lampung, pada Jumat (23/8/2024). Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Mahasiswa se-Lampung yang tergabung dalam Aliansi Lampung Menggugat akan mengepung kantor DPRD Lampung, pada Jumat (23/8/2024).

Aliansi ini disepakati oleh seluruh mahasiswa di Lampung dalam konsolidasi akbar di belakang kantor Rektorat Universitas Lampung (Unila) Kamis (22/8/2024) kemarin.

Aliansi Lampung mengugat berencana menggelar aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung pada Jum’at (23/8/2028).

Baca Juga :  Air Tak Mengalir, Uang Daerah Menguap Fraksi Demokrat Semprot PDAM Limau Kunci

Aksi ini digerakkan oleh berbagai organisasi Mahasiswa dan Cipayung Plus yang tergabung dalam aliansi tersebut, bertujuan untuk mengawal Keputusan MK yang dianulir oleh DPR.

Berdasarkan pantauan berandalappung.com di lapangan, kawat duri ini terpasang sepanjang kerumunan massa, membatasi mereka agar tak menjorok ke jalan.

Tak hanya itu ratusan personel kepolisian pun berjajar membentuk barikade. Sementara itu, terpantau 10 armada water cannon ‎ditempatkan di beberapa titik lokasi, termasuk beberapa personel kepolisian yang berjaga.

Baca Juga :  Sekdaprov Lampung Ikuti Rapat Paripurna Laporan Pansus DPRD Provinsi Lampung

Empat tuntutan Aliansi Lampung Mengugat Tuntutan mereka di antaranya menuntut Presiden dan DPR RI menghentikan revisi UU Pilkada yang tidak pro-rakyat.

Serta mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Kemudian, hapuskan semua kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat dan boikot Pilkada 2024.

Berita Terkait

Wira Garden Perkuat Sistem Keamanan Pasca Insiden 1 April 2026
“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”
Dua Mahasiswi Unila Hanyut di Wira Garden, Alarm Keras Lemahnya Sistem Peringatan Wisata Alam
Pengelola Wira Garden Tanggap Darurat Cepat, Dukung Penuh Pencarian Korban
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Dampingi Kapolri Tinjau Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni
RSUD Abdul Moeloek Tetap Siaga di Libur Lebaran 2026
PWI Lampung Santuni Anak Yatim dan Terima Sertifikat Tanah Kantor, Lampung Siap Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
RSUD Abdul Moeloek Perkuat Layanan HIV Melalui Poli Kanca Sehati, Hadirkan Pelayanan Holistik Tanpa Diskriminasi
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:18 WIB

Wira Garden Perkuat Sistem Keamanan Pasca Insiden 1 April 2026

Kamis, 2 April 2026 - 08:56 WIB

“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”

Kamis, 2 April 2026 - 08:25 WIB

Dua Mahasiswi Unila Hanyut di Wira Garden, Alarm Keras Lemahnya Sistem Peringatan Wisata Alam

Kamis, 2 April 2026 - 06:34 WIB

Pengelola Wira Garden Tanggap Darurat Cepat, Dukung Penuh Pencarian Korban

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:38 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Dampingi Kapolri Tinjau Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Kekerasan di EPA Memalukan, Sikambara Minta Sanksi Tegas

Senin, 20 Apr 2026 - 08:24 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com