Setelah Putusan MK, Pengamat Politik Menilai Umar Ahmad Berpeluang Maju di Pilgub Lampung

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 20 Agustus 2024 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat Politik Menilai Umar Ahmad Berpeluang Maju di Pilgub Lampung. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Pengamat Politik Menilai Umar Ahmad Berpeluang Maju di Pilgub Lampung. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Umar Ahmad berpeluang maju kembali sebagai calon gubernur Lampung di Pemilihan Kepala daerah Lampung.

Usai Mahkamah Konstitusi mengesahkan dengan terbitnya Putusan terhadap perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora itu dibacakan dalam sidang di gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa, (20/8/2024).

Pengamat Politik dari Universitas Muhamadiyah (UML) Lampung Chandrawansyah menyampaikan, memang PDI-P belum menentukan siapa yang akan diusung pada Pemilihan Gubernur Lampung ini, untuk Partai Golkar mereka sudah akan mengusung Arinal.

Baca Juga :  KPU RI Lantik KPU Lampung 2024-2029, Afifuddin: Jangan Kecewakan Kami

“Sebelum keluarnya Putusan MK 60/PUU-XII/2024, Arinal tidak bisa berlayar kalau tidak berkoalisi dengan partai lain, yang tersisa tinggal PDIP, karena PAN prediksi saya akan berkoalisi untuk mengusung Mirza-Jihan,” ujar Candrawansyah.

Candrawansyah menilai akan tetapi, setelah adanya putusan MK tersebut, beberapa partai politik tanpa berkoalisi sudah bisa mengusung calon di Pilgub Lampung ini.

Diketahui bahwa da 7 parpol yang bisa mengusung calonnya sendiri.

“Mereka adalah PKB yang meraih 11,42 persen, Gerindra 18,56 persen, PDIP 16,89 persen, Golkar 13,33 persen, Nasdem 9,76 persen, PAN 8,6 persen dan PKS 7,84 persen,” urainya.

Baca Juga :  Megawati Umumkan 305 Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Serentak 2024

Karena partai politik tersebut melebihi ambang putusan MK 7,5℅ untuk provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 6 juta jiwa sampai 12 juta jiwa.

“Untuk peluang PDIP mengusung Umar Ahmad sangat terbuka tanpa berkoalisi dengan partai manapun, tinggal keberanian dari partai tanpa berkoalisi untuk berkompetisi dengan calon partai lainnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan
Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka
Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui
Legislator Cantik Ini Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
“Mundur dari Kepala BGN, Nanik Deyang Mengaku Trauma Pegang Uang”
Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital
Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Berita ini 345 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:51 WIB

Legislator Cantik Ini Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:58 WIB

“Mundur dari Kepala BGN, Nanik Deyang Mengaku Trauma Pegang Uang”

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Sokongan Para Tokoh untuk Dr. Budiono Menuju Unila 1

Kamis, 20 Agu 2026 - 09:31 WIB