Pantarlih Bermasalah, Panwaslu Natar Temukan 40 KK Belum Tercoklit

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2024 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panwaslu Kecamatan Natar melakukan langkah pencegahan dalam tahapan penyusunan dan pemutakhiran Daftar Pemilih Sementara (DPS) berupa Surat rekomendasi yang di serahkan kepada PPK Natar, pada Jumat, 19 Juli 2024 lalu. Foto : Panwaslu Natar

Panwaslu Kecamatan Natar melakukan langkah pencegahan dalam tahapan penyusunan dan pemutakhiran Daftar Pemilih Sementara (DPS) berupa Surat rekomendasi yang di serahkan kepada PPK Natar, pada Jumat, 19 Juli 2024 lalu. Foto : Panwaslu Natar

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Panwaslu Kecamatan Natar melakukan langkah pencegahan dalam tahapan penyusunan dan pemutakhiran Daftar Pemilih Sementara (DPS) berupa Surat rekomendasi yang di serahkan kepada PPK Natar, pada Jumat, 19 Juli 2024 lalu.

Ketua Panwascam Natar Amiruddin mengatakan, ada enam poin yang menjadi sorotan, pertama, total ada 8.633 KK hasil uji petik dan pengawasan melekat.

“Kedua, ada temuan 40 kepala keluarga (KK) belum tercoklit tetapi sudah tertempel stiker. Ketiga, ada 8 KK yang sudah tercoklit tapi tidak ditempel sticker,” ujarnya kepada bedandalappung.com Jum’at (2/8/2024).

Kemudian keempat, ada 2 KK tidak dicoklit secara langsung. Kelima, ada 1 orang petugas Pantarlih melimpahkan tugas kepada orang lain.

Keenam, jajaran Panwaslu Kecamatan sudah menyampaikan saran perbaikan dan sudah tertindaklanjuti oleh jajaran PPK, PPS dan Pantarlih.

Baca Juga :  Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025

“Surat rekomendasi ini berdasarkan hasil pengawasan dengan metode uji petik (sampling), pengawasan melekat (waskat), dan pembandingan database RT serta Desa dengan hasil pencoklitan yang dilakukan oleh Pantarlih,” ujarnya.

Selanjutnya, masih banyak pelanggaran yang diduga dilakukan oleh PPK dan PPS terkait coklit ini, contoh banyak pemilih yang jauh dari lokasi rumah ketempat TPS dan masih abai terkait kontrol terhadap Pantarlih atau PPDP yg melakukan coklit tidak sesuai prosedur.

Kedepan harus ada antisipasi terhadap pendataan pemilih ini, agar ada peningkatan partisipasi masyarakat Kami harap pemilih dapat memilih di TPS paling dekat dengan domisili mereka.

“Jika ada pemilih yang tidak sesuai dengan domisili tempat tinggalnya kami inginkan segera diperbaiki, terkait masyarakat yang meninggal dunia nanti tidak akan ada coklit ulang melainkan akan ada perbaikan,” urainya.

Baca Juga :  Rekrutmen PPK Berjalan, Bawaslu Beri Catatan Khusus untuk KPU Balam

Saran perbaikan tersebut sebenarnya sudah ditindaklanjuti oleh PPK Kecamatan Natar, sesuai surat balasan yg dikirim ke Panwascam Natar tertangal 22 Juli 2024.

“Surat balasan dari PPK Natar sudah kami terima, akan tetapi tidak menjelaskan sudah ditindaklanjuti semua atau sebagian kami akan selusuri kembali, hasil nya akan kami sampaikan di pleno DPS di masing-masing desa, agar pemutahiran data pemilih ini berjalan baik seperti yang kita harapkan” ungkapnya.

Dalam waktu dekat Panwascam akan segera mengirimkan surat himbauan kepada PPK dan PPS terkait pelaksanaan pleno DPS agar dilaksanakan sesuai jadwal yg ditetapkan.

“Jika masih ada permasalahan terkait coklit di kecamatan Natar, masyarakat bisa mengadukan ke Pengawas Desa masing-masing atau datang ke sekretariat Panwascam Natar,” tutupnya.

Berita Terkait

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
PPG dan IASH Berkolaborasi Tingkatkan Pengalaman Bagi Penumpang Pesawat di Bandara
Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Minggu, 12 April 2026 - 07:45 WIB

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata

Kamis, 2 April 2026 - 08:56 WIB

“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:33 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:13 WIB

Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung

Berita Terbaru

Mahasiswa

Ketika Kampus Lupa Mengajarkan Batas

Minggu, 19 Apr 2026 - 08:48 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com