PDIP Berikan Surat Tugas untuk Empat Kabupaten, Bandar Lampung ke Iqbal Ardiansyah

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Penjaringan PDIP Lampung Watoni Nurdin. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Ketua Penjaringan PDIP Lampung Watoni Nurdin. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (beransalappung.com) – PDIP Provinsi Lampung memberikan Surat Tugas untuk Empat kabupaten diantaranya Pesawaran, Lampung Utara, Waykanan dan Tulangbawang Barat.

Surat Tugas untuk Nanda Indira Basian berpasangan dengan Antonius Mohammad Ali di Pilkada Pesawaran, Hamartoni Ahadis di Lampung Utara, Resmen Kadapi di Waykanan dan Novriwan Jaya-Nadirsyah di Tulangbawang Barat.

Ketua Penjaringan PDIP Lampung Watoni Nurdin mengatakan, bahwa Surat Tugas tersebut berisi agar para calon kepala daerah melakukan percepatan pengenalan diri dan sosialisasikan diri dari lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Pastikan Hak Pemilih Disabilitas Terpenuhi di Pilkada Lampung 2024

Lebih lanjut Watoni mengatakan, supaya elektabilitas mereka semakin baik dimasyarakat.

“Bagi calon Bupati yang belum ada wakilnya, diminta untuk segera mencari pasangan supaya bisa segera diberikan Surat Rekomendasi,” ujar Watoni Jum’at, (26/7/2024).

Disinggung terkait kedatangan bakal calon bupati Lampung Tenggah Ardito ke kantor PDI Perjuangan Watoni mengatakan, Untuk di Lampung Tenggah sendiri, detik per detiknya ada perubahan konstelasi politiknya.

Baca Juga :  DPD Partai Golkar Lampung Siapkan Musda, DPP Terbitkan Panduan Teknis

“Maka dari itu, kami mempercepat proses itu jika mereka diundang, ingin mengetahui secara pasti bukan katanya,” jelasnya.

Untuk di Bandar Lampung sudah mengerucut ke bakal calon Walikota Bandar Lampung Iqbal Ardiansyah.

“Mereka yang diundang PDI Perjuangan InsyaAllah sudah mengerucut,” jelas Watoni.

Watoni melanjutkan, PDIP menargetkan agar seluruh Surat Rekomendasi sudah final pada minggu pertama Agustus 2024. Bahkan, harapannya rampung pada akhir Juli 2024.

Berita Terkait

Cakra Surya Manggala Dukung Langkah Aktifis GERMASI, Desak Kejagung Tindak Tegas Dalang Perusakan TNBBS
Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025
80 Tahun PT KAI: Dari Rel Sejarah Menuju Transportasi Modern
Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati, Bungkam soal Kasus yang Disidik
Harga Ubi Kayu Dipatok Rp1.350 per Kilo, Kementan Perketat Impor Tapioka dan Jagung
Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:26 WIB

Cakra Surya Manggala Dukung Langkah Aktifis GERMASI, Desak Kejagung Tindak Tegas Dalang Perusakan TNBBS

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025

Senin, 29 September 2025 - 15:38 WIB

80 Tahun PT KAI: Dari Rel Sejarah Menuju Transportasi Modern

Jumat, 19 September 2025 - 21:27 WIB

Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati, Bungkam soal Kasus yang Disidik

Rabu, 10 September 2025 - 16:52 WIB

Harga Ubi Kayu Dipatok Rp1.350 per Kilo, Kementan Perketat Impor Tapioka dan Jagung

Berita Terbaru

Hukum

PUTUSAN MK DAN SK DATIN LEGALISASI HALUS PERUSAKAN HUTAN

Sabtu, 18 Okt 2025 - 22:39 WIB

Pendidikan

Gubernur Mirza, Literasi Pondasi Kemajuan Peradaban Bangsa

Sabtu, 18 Okt 2025 - 22:31 WIB

Pemerintahan

“Lampung Fest dan OPD yang Tak Punya Jurus di Tengah Efisiensi”

Kamis, 16 Okt 2025 - 07:48 WIB