May Day 2024, Buruh di Lampung Menolak Upah Murah

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 Mei 2024 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi di halaman Kantor DPRD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Foto : Ist

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi di halaman Kantor DPRD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Foto : Ist

Bandar Lampung, (berandalappung.com) – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi di halaman Kantor DPRD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Rabu (1/5/2024).

Mereka melakukan aksi unjuk rasa itu dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei setiap tahunnya. Pantauan di lapangan, aksi yang diikuti ratusan pekerja buruh itu berlangsung sejak pukul 10.00 WIB. Ratusan buruh itu kompak mengenakan pakaian berwarna nuansa biru putih.

Mereka berdiri di halaman kantor DPRD Pemprov Lampung sambil mengibarkan bendara bergambar konfederasi serikat buruh seperti, FSPMI, KSPI, SPSI dan lain-lain. 

Pimpinan FSPMI cabang Lampung, Erick Meidiartha dalam orasinya mengatakan bahwa dalam unjuk rasa tersebut ada lima poin yang menjadi tuntutan para buruh.

“Pertama cabut Omnibus Law UU No 6 Cipta Kerja, kedua hapus outsourcing tolak upah murah atau lumpsump, perlindungan K3, Tolak PPH 21 yang memberatkan pekerja buruh dan upah serta THR yang tidak dibayarkan oleh perusahaan,”kata Erick, Rabu (1/5/2024). 

Baca Juga :  Vaksinasi Dewasa Hadir di RSUD Abdul Moeloek

Dia meminta, Undang Undang Omnibus Law dan outsourcing dicabut karena menyengsarakan pekerja buruh.

“Kami meminta omnibus law dan outsourcing dihapuskan, karena negara sendiri sudah menjadi agen outsourcing dengan kontrak yang tidak ada kepastian kerja. Saat buruh meminta menjadi pekerja tetep, maka tidak punya kekuatan,”jelas dia.

Kemudian, kata Erick, para buruh juga menolak upah murah, karena penetapannya hanya berdasarkan aturan. Menurut dia, buruh di daerah itu mempunyai hak otonom untuk mengelola para pekerja. Selanjutnya, pihaknya juga memberatkan peraturan baru yaitu PPH pasal 21 soal pajak penghasilan pekerja.

“Semua tuntutan kita ini akan kita sampaikan kepada DPRD dan Pemprov Lampung, kita minta ini bukan hanya sekedar pertemuan saja, setidak tidaknya mendukung kegiatan ini. Kita minta ciptakan perda untuk mengatasi permasalahan ini supaya tidak menguntungkan hanya segelintir orang saja,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Milenial Asal Pesawaran, Ciptakan Lagu "Penyampai Khasa" Begini Kisahnya

Menganggapi tuntutan para buruh, Sekertaris DPRD Lampung Komisi 5, Mikdar Ilyas mengatakan bahwa menerima semua apa yang menjadi tuntutan massa aksi. 

“Sebenarnya hari ini tanggal merah. Namun, kantor dewan memang tidak mengenal libur apalagi mengenai hajat orang banyak. Apa yang kita dengar tadi dari perwakilan buruh di Provinsi Lampung. Kita akan terima dan mengekajinya terlebih dahulu, untuk kemudian ditindak lanjuti,”kata Mikdar.

Setalah itu, kata dia, DPRD Lampung khusunya di Komisi 5 akan melakukan pertemuan guna membahas tuntutan yang telah disuarakan para buruh. “Kita akan lakukan rapat, Insyallah dalam waktu dekat kita undang lagi perwakilan organisasi buruh di Lampung untuk mencari jawaban dari persoalan yang sama. Kita tidak tinggal diam, apalagi ini untuk kebaikan kita semua,”pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Mahasiswi Unila Hanyut di Wira Garden, Alarm Keras Lemahnya Sistem Peringatan Wisata Alam
Pengelola Wira Garden Tanggap Darurat Cepat, Dukung Penuh Pencarian Korban
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Dampingi Kapolri Tinjau Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni
RSUD Abdul Moeloek Tetap Siaga di Libur Lebaran 2026
PWI Lampung Santuni Anak Yatim dan Terima Sertifikat Tanah Kantor, Lampung Siap Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
RSUD Abdul Moeloek Perkuat Layanan HIV Melalui Poli Kanca Sehati, Hadirkan Pelayanan Holistik Tanpa Diskriminasi
RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Perkuat Layanan Kesehatan Anak Lewat Poli Eksekutif Ramah Keluarga
Eva Dwiana Soroti Kinerja BBWS Terkait Penanganan Sungai, Minta Banjir Tak Dibebankan ke Pemda
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 08:25 WIB

Dua Mahasiswi Unila Hanyut di Wira Garden, Alarm Keras Lemahnya Sistem Peringatan Wisata Alam

Kamis, 2 April 2026 - 06:34 WIB

Pengelola Wira Garden Tanggap Darurat Cepat, Dukung Penuh Pencarian Korban

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:38 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Dampingi Kapolri Tinjau Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:21 WIB

RSUD Abdul Moeloek Tetap Siaga di Libur Lebaran 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:20 WIB

PWI Lampung Santuni Anak Yatim dan Terima Sertifikat Tanah Kantor, Lampung Siap Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com