UIN RIL Terjebak Dengan Netizen, Dalam Pemecatan Mahasiswa

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Oktober 2023 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung ( UIN RIL)  digemparkan dengan adanya Masyarakat ngerebek Dosen ngurung Mahasiswanya di Rumah di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame pada Senin malam ( 9/10/2023).

Saat berandalampung mencoba mengkonfirmasi kepada Kabag Humas UIN RIL Anis Handayani mengatakan, sesuai keputusan UIN RIL Mahasiswi tersebut kami berhentikan karena sudah mencoreng Citra Dunia Pendidikan.

“Kami sudah panggil beliau, dan tidak ada toleran lagi, lebih baik kehilangan mahasiswa 1 orang. Karena Mahasiswa UIN RIL sekarang mencapai 33 Ribu Mahasiswa. Dan keputusan itu sudah kami sepakati,”kata Anis, Kamis (12/10/2023).

Baca Juga :  Golkar Mendukung Prabowo Sebagai Presiden, Dr. Wendy Melfa : 4 Simbol Kemenangan Pemilu 2024

Sementara itu, Dr Budiyono, SH.MH. Selaku Akademisi Fakultas Hukum Unila mengatakan, saya dukung sangksi yang diberikan terhadap dosen dan mahasiswa tersebut yang telah mencoreng nama dunia pendidikan.

“Tetapi saya juga menyesalkan, langkah UIN RIL yang drastis dengan melakukan pemecatan terhadap Mahasiswa. Dimana Mahasiswa ini adalah Korban, korban dari bujuk rayu dosennya. Mahasiswa ini masih mempunyai masa depan, dengan langkah UIN RIL dalam pemecatan ini bukan memberikan sanksi yang berat sama saja membinasakan,” tegas Budiyono.

Baca Juga :  Seorang Jurnalis Ditemukan Meninggal Di Perumahan, Polisi Duga Ini Penyebabnya

Karena sudah hilang masa depannya, ini tidak baik untuk Mahasiswa yang diberhentikan.

“Seharusnya ada langkah lain, apakah itu sanksi dalam bentuk pembinaan ataupun Skorsing 1 tahun, kurang lebih 2 semester. Bukan untuk menyelamatkan muka nama baik Perguruan Tinggi, tetapi menghancurkan anak yang ingin mempunyai masa depan seorang mahasiswa,” tukasnya.

Berita Terkait

Kejari Way Kanan Hadiri Pencanangan Desa Tapis dan Penyaluran Bantuan TP PKK Provinsi Lampung di Kampung Negeri Baru
Visum Berbayar di RSUDAM, Antara Pergub dan Rasa Keadilan Korban
Lampung dan Jembatan Gantung yang Terlupakan
Pasca Jatuhnya Rezim Komunis Pro Tiongkok, Nepal Kini Dipimpin Sushila Karki
Petani di Lampung Barat Diduga Diterkam Binatang Buas, Alami Luka-Luka
Sekda Provinsi Lampung, Sambangi Rumah Duka Akibat Pohon Tumbang
Harimau Sumatera Kembali ‘Berkata’ di TNBBS: Warga Lampung Barat Tewas Diterkam
PPATK Dikecam Mahfud MD, Ivan Yustiavandana Balas dengan Data Penurunan Deposit Judol 70 Persen
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:01 WIB

Visum Berbayar di RSUDAM, Antara Pergub dan Rasa Keadilan Korban

Minggu, 21 September 2025 - 08:07 WIB

Lampung dan Jembatan Gantung yang Terlupakan

Sabtu, 20 September 2025 - 13:33 WIB

Pasca Jatuhnya Rezim Komunis Pro Tiongkok, Nepal Kini Dipimpin Sushila Karki

Jumat, 5 September 2025 - 22:34 WIB

Petani di Lampung Barat Diduga Diterkam Binatang Buas, Alami Luka-Luka

Rabu, 3 September 2025 - 20:43 WIB

Sekda Provinsi Lampung, Sambangi Rumah Duka Akibat Pohon Tumbang

Berita Terbaru

Art - Edukasi

PKD Lampung Dimulai Hari Ini, Isbedy dan Dzafira Tampil Sabtu

Senin, 20 Okt 2025 - 20:01 WIB

Opini

Budiyono, Intelektual Organik dari Lampung

Senin, 20 Okt 2025 - 18:31 WIB

Hukum

PUTUSAN MK DAN SK DATIN LEGALISASI HALUS PERUSAKAN HUTAN

Sabtu, 18 Okt 2025 - 22:39 WIB

Pendidikan

Gubernur Mirza, Literasi Pondasi Kemajuan Peradaban Bangsa

Sabtu, 18 Okt 2025 - 22:31 WIB