Dosen FH Saburai Perkuat Literatur Hukum Acara Perdata lewat Book Chapter

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dosen FH Saburai Perkuat Literatur Hukum Acara Perdata lewat Book Chapter

berandalappung.com— Denpasar, perkembangan hukum acara tidak hanya ditentukan oleh putusan hakim, tetapi juga oleh gagasan yang lahir dari ruang akademik. Dosen Fakultas Hukum Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai, Masayu Robianti, S.H., M.H., mengambil bagian dalam pengembangan literatur Hukum Acara Perdata melalui sebuah book chapter yang diterbitkan bersama akademisi hukum dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Buku tersebut diluncurkan dalam rangkaian Konferensi Call for Paper Hukum Acara Perdata ke-IX dan Launching Buku 14 Tahun Asosiasi Dosen Hukum Acara Perdata (ADHAPER).

Baca Juga :  Wirahadikusumah Apresiasi Dukungan BUMN dan Pemprov Menggelar UKW Gratis untuk PWI Lampung

Kegiatan berlangsung di Fakultas Hukum Universitas Udayana, Denpasar, Bali, pada 7–9 Oktober 2026.

Masayu menjadi salah satu akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia yang terlibat dalam forum tersebut. Para dosen dan peneliti Hukum Acara Perdata tidak hanya mempresentasikan hasil kajian, tetapi juga mengolah gagasan akademik mereka menjadi karya yang dapat dibaca lebih luas.

Kehadiran book chapter ini memperlihatkan bahwa pengembangan hukum tidak berhenti di ruang kuliah atau forum konferensi. Gagasan akademik juga perlu didokumentasikan dalam bentuk literatur yang dapat menjadi bahan rujukan bagi mahasiswa, praktisi hukum, maupun peneliti.

Baca Juga :  Kasus Ida Umami Setahun Mandek di Polres Metro, Peradi Desak Tuntaskan

Forum ADHAPER sendiri menjadi ruang pertemuan akademisi Hukum Acara Perdata dari berbagai daerah. Di sana, persoalan hukum acara dibahas dari beragam perspektif, sekaligus membuka ruang kolaborasi antarperguruan tinggi.

Bagi FH Saburai, keterlibatan Masayu dalam penerbitan buku tersebut menjadi bagian dari kontribusi dosen dalam memperkuat tradisi penelitian dan penulisan ilmiah di bidang hukum.

Tak sekadar hadir dalam konferensi, para akademisi didorong meninggalkan jejak gagasan dalam bentuk karya tertulis.

Sebab, dalam dunia akademik, sebuah pemikiran tidak cukup hanya disampaikan. Ia perlu dicatat, diuji, dan diwariskan melalui literatur.(***)

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Ikaperta Unila Buka Jalan Talenta Muda Pertanian Menembus Dunia Industri
Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT
Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Gelar Sholat Istisqo
Kwarda Lampung Buka Bumbung Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT
Soal Tudingan Santri Kabur, Pengelola Darul Fattah Natar Buka Suara
Ketua Kwarda Lampung Lantik Rektor UIN Raden Intan Jadi Kamabigus
Tulang Bawang Ukir Sejarah, Hibahkan Lahan 19,17 Hektare untuk Sekolah Nasional Terintegrasi
Ketua Kwarda Lampung Buka KPDK 2026, Resmikan Program “Garis Depan”
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Dosen FH Saburai Perkuat Literatur Hukum Acara Perdata lewat Book Chapter

Senin, 28 September 2026 - 11:34 WIB

Ikaperta Unila Buka Jalan Talenta Muda Pertanian Menembus Dunia Industri

Selasa, 15 September 2026 - 06:40 WIB

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Kamis, 10 September 2026 - 13:13 WIB

Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Gelar Sholat Istisqo

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Kwarda Lampung Buka Bumbung Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

Berita Terbaru