Dosen FH Saburai Perkuat Literatur Hukum Acara Perdata lewat Book Chapter
berandalappung.com— Denpasar, perkembangan hukum acara tidak hanya ditentukan oleh putusan hakim, tetapi juga oleh gagasan yang lahir dari ruang akademik. Dosen Fakultas Hukum Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai, Masayu Robianti, S.H., M.H., mengambil bagian dalam pengembangan literatur Hukum Acara Perdata melalui sebuah book chapter yang diterbitkan bersama akademisi hukum dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Buku tersebut diluncurkan dalam rangkaian Konferensi Call for Paper Hukum Acara Perdata ke-IX dan Launching Buku 14 Tahun Asosiasi Dosen Hukum Acara Perdata (ADHAPER).
Kegiatan berlangsung di Fakultas Hukum Universitas Udayana, Denpasar, Bali, pada 7–9 Oktober 2026.
Masayu menjadi salah satu akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia yang terlibat dalam forum tersebut. Para dosen dan peneliti Hukum Acara Perdata tidak hanya mempresentasikan hasil kajian, tetapi juga mengolah gagasan akademik mereka menjadi karya yang dapat dibaca lebih luas.
Kehadiran book chapter ini memperlihatkan bahwa pengembangan hukum tidak berhenti di ruang kuliah atau forum konferensi. Gagasan akademik juga perlu didokumentasikan dalam bentuk literatur yang dapat menjadi bahan rujukan bagi mahasiswa, praktisi hukum, maupun peneliti.
Forum ADHAPER sendiri menjadi ruang pertemuan akademisi Hukum Acara Perdata dari berbagai daerah. Di sana, persoalan hukum acara dibahas dari beragam perspektif, sekaligus membuka ruang kolaborasi antarperguruan tinggi.
Bagi FH Saburai, keterlibatan Masayu dalam penerbitan buku tersebut menjadi bagian dari kontribusi dosen dalam memperkuat tradisi penelitian dan penulisan ilmiah di bidang hukum.
Tak sekadar hadir dalam konferensi, para akademisi didorong meninggalkan jejak gagasan dalam bentuk karya tertulis.
Sebab, dalam dunia akademik, sebuah pemikiran tidak cukup hanya disampaikan. Ia perlu dicatat, diuji, dan diwariskan melalui literatur.(***)
Editor : Alex Buay Sako











