Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Afrizal Gagal Paham Tentang Hibah di APBDP

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengesahan Anggaran Tanpa Rincian: Menyoal Lonjakan Hibah APBD Bandar Lampung

berandalappung.com— Teluk Betung, palu pengesahan nota kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Bandar Lampung 2026 telah diketok dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (14/8/2026). Namun, di balik seremonial persetujuan anggaran itu, sebuah tanda tanya besar menyeruak: ke mana muara lonjakan belanja hibah sebesar Rp 6,5 miliar?
Dalam laporan Badan Anggaran yang dibacakan Agus Djumadi, belanja operasi disepakati membengkak hingga Rp 2,86 triliun.

Pos belanja hibah ikut mendaki dari angka semula Rp 112,5 miliar pada APBD Murni menjadi Rp 119 miliar dalam rancangan perubahan.
Ironisnya, alokasi dana segar ini disahkan tanpa pemahaman utuh dari pimpinan legislatif. Wakil Ketua II DPRD Bandar Lampung, Afrizal, secara terbuka mengaku belum mengantongi rincian penerima maupun peruntukan pos anggaran tersebut termasuk kabar burung soal alokasi untuk instansi vertikal.

“Kalau hibah untuk vertikal saya belum membaca jelas,” kata Afrizal usai paripurna. Ia berdalih, peringatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai bahaya alokasi hibah ke instansi vertikal sebatas saran.

“KPK hanya memberi imbauan. Aturan secara jelas yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri itu tidak ada.”
Saat didesak mengenai transparansi rincian Rp 119 miliar yang sudah terlanjur disahkan, Afrizal berjanji akan melakukan koordinasi susulan. “Sudah putus (pengesahannya). Tapi saya enggak terlalu paham. Coba nanti kita komunikasi lagi,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua DPC Gerindra Dorong DPRD Bentuk Pansus dan Pemkot Segera Bentuk Tim Perubahan Batas Wilayah

Sikap lamban dan ketidakpastian serupa ditunjukkan jajaran eksekutif. Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, mengklaim perubahan struktur APBD diwarnai penataan ulang, termasuk pengalihan anggaran Tunjangan Kinerja (Tukin) yang tak terserap ke pos pembangunan.

Mengenai kenaikan belanja hibah, Iwan menyebut pemerintah kota hanya “meneruskan kegiatan lama.” Kendati demikian, ia tak mampu menjawab pasti saat ditanya keberadaan alokasi untuk instansi penegak hukum atau Forkopimda.

“Saya kira enggak ada, nanti coba saya cek,” tuturnya singkat. Ketidakjelasan ini mengundang perhatian serius. KPK berulang kali mengingatkan risiko sistematis pengucuran APBD kepada instansi vertikal seperti Kepolisian, Kejaksaan, maupun Pengadilan yang secara formal telah ditopang APBN.

Baca Juga :  DPRD Bandar Lampung Minta Dinkes Kota Periksa Terkait Dugaan Meninggal Dunia Pasen di RSIA Puri Betik Hati

Pengucuran dana daerah tanpa urgensi dan dasar hukum yang presisi rentan memicu konflik kepentingan, mengaburkan independensi penegak hukum, hingga berisiko dikategorikan sebagai gratifikasi terselubung.

Pengesahan anggaran yang terburu-buru di tengah ketidakpahaman para pemangku kebijakan menyisakan pekerjaan rumah besar. Publik kini menuntut transparansi penuh: siapa saja yang menikmati kue hibah Rp 119 miliar tersebut, dan atas dasar apa tambahan Rp 6,5 miliar itu digelontorkan?(***)

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Trotoar Rp21,77 Miliar Ambrol, Dinas PU Temukan Besi Tak Sesuai Spesifikasi
Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027
DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 pada Pembangunan dan Pelayanan Publik
Fraksi Golkar Soroti Transparansi dan Efisiensi dalam Perubahan APBD Bandar Lampung 2026
Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026: Pendapatan Dipangkas Rp19,67 Miliar
Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap
RDP DPRD Bandar Lampung, Pramuka Klarifikasi Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta dan Dana Hibah Rp1 Miliar
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Minta Disnaker Usut Tuntas Dugaan Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Teknisi RS Urip Sumoharjo
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 21:14 WIB

Trotoar Rp21,77 Miliar Ambrol, Dinas PU Temukan Besi Tak Sesuai Spesifikasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:56 WIB

Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:40 WIB

DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 pada Pembangunan dan Pelayanan Publik

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Fraksi Golkar Soroti Transparansi dan Efisiensi dalam Perubahan APBD Bandar Lampung 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:15 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Afrizal Gagal Paham Tentang Hibah di APBDP

Berita Terbaru

Screenshot

Pemerintahan

Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:10 WIB

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB