Utang Pemda Demi Rakyat dan Wujud Komitmen Pelayanan Bupati Lampung Utara

- Jurnalis

Senin, 6 Juli 2026 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Utang Pemda Demi Rakyat dan Wujud Komitmen Pelayanan Bupati Lampung Utara

berandalappung.com— Raja Basa, laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang rilis pertengahan 2026 ini bukan sekadar tumpukan kertas audit yang kering. Bagi Lampung, ia adalah potret anomali fiskal yang menyesakkan.

Di pucuk struktur kekuasaan regional, Pemerintah Provinsi Lampung kedapatan masih mengantongi utang Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp549 miliar kepada jajaran pemerintah kabupaten dan kota di bawahnya.

Meski Pemprov buru-buru melempar janji manis akan melunasi seluruh tunggakan via optimalisasi kas daerah sebelum ketukan palu akhir tahun anggaran 2026, nasi telah menjadi bubur. Dampak penundaan transfer ini telanjur mengirim gelombang kejut yang memukul daerah-daerah penopangnya.

Salah satu yang paling megap-megap menahan hantaman ini adalah Kabupaten Lampung Utara.
Sumbatan Urat Nadi di Kotabumi.

Bayangkan sebuah daerah yang hak atas DBH Pajak Daerahnya tertahan sejak periode 2023 hingga 2024 dengan angka yang fantastis: Rp89,13 miliar. Angka ini, bagi daerah sekecil Lampung Utara, bukan sekadar statistik di atas meja kerja.

Sesuai Keputusan Gubernur Lampung, skema pelunasan memang dijanjikan dicicil bertahap dimulai dari pencairan triwulan II yang sempat “tiarap”. Namun, bagi daerah yang ruang geraknya terbatas, tertahannya dana puluhan miliar itu laksana sumbatan besar tepat di urat nadi pembangunan.

Mari kita bedah anatomi dapurnya. Dengan total pendapatan daerah yang hanya berkisar di angka Rp1,79 triliun, struktur APBD Lampung Utara adalah replika klasik dari ketergantungan akut pada dana transfer pusat dan provinsi. Pendapatan Asli Daerah (PAD) mereka terlalu mini untuk bisa mandiri.

Maka, ketika hak DBH sebesar Rp89,13 miliar itu masuk kotak pembekuan sementara, efek dominonya langsung menghantam stabilitas fiskal daerah tanpa ampun:
a. Penyusutan Ruang Fiskal: Likuiditas dana segar merosot tajam, memaksa pemerintah daerah memutar otak dan bersikap super-selektif baca: memangkas pendanaan infrastruktur lokal.

Baca Juga :  Tokcer di MA, PERADI Lampung Gelar Tasyakuran Menuju Wadah Tunggal 'Single Bar'

b. Ancaman Mandeknya Janji Politik: Ketiadaan uang tunai di kas daerah secara otomatis mengerem realisasi janji kampanye kepala daerah, terutama dalam hal percepatan perbaikan jalan-jalan kabupaten yang kadung kupak-kapik.

c. Hantu Gagal Bayar Belanja Rutin: Mandeknya transfer memicu risiko keterlambatan pembayaran insentif, honorarium tenaga kontrak, hingga biaya operasional harian di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Birokrasi dipaksa bekerja dengan bensin eceran.
Kelumpuhan Dana Darurat: Tanpa fleksibilitas fiskal, Pemkab praktis kehilangan taji untuk mendanai program-program darurat kemasyarakatan yang sifatnya tak terduga.

Target Belanja yang Menjadi Utopia: Belanja pembangunan yang sudah disahkan di awal tahun mustahil terealisasi 100 persen. Dokumen anggaran di atas kertas seketika luluh lantak oleh realita kas yang kosong.

Utang sebagai Pilihan Pahit yang Bertanggung Jawab
Catatan ini ditulis bukan untuk mencari siapa kambing hitam atau siapa yang paling suci dalam sengkarut tata kelola keuangan ini. Publik Lampung Utara justru perlu diajak melihat realitas objektif ini dengan jernih, tanpa bumbu politisasi yang keruh.

Baca Juga :  Pemkot Kota Bandarlampung Tutup Sementara Tempat Hiburan, Selama Hari Raya Idul Adha 1444H

Di tengah himpitan yang mencekik leher anggaran tersebut, keputusan Bupati untuk mempertahankan skema pinjaman daerah termasuk ke PT SMI hingga tahun 2027 harus dibaca ulang. Ini bukan langkah foya-foya atau proyek mercusuar demi genggaman kuasa. Ini adalah pilihan taktis, sebuah counter-cyclical policy untuk menambal kekosongan kas akibat macetnya setoran dari provinsi.

Dalam kacamata kebijakan publik, utang ini adalah sebuah pertaruhan politik yang berani agar pelayanan publik tidak mati suri.

Bupati tampaknya sadar betul: ia tidak boleh membiarkan masyarakat Lampung Utara menggerutu di jalanan yang hancur, atau melihat pelayanan birokrasi berubah asal-asalan.

Menurunnya kualitas pendidikan dan kesehatan, atau lambannya aparatur merespons keluhan warga adalah mimpi buruk yang ingin dihindarinya.
Utang daerah, dalam konteks krisis ini, bertransformasi menjadi ikhtiar darurat.

Sebuah langkah pragmatis namun terukur demi memastikan hak-hak dasar masyarakat Lampung Utara tetap terpenuhi di tengah badai fiskal yang melanda Bumi Ruwa Jurai.

Langkah ini berat, penuh risiko politik, namun harus diambil demi isi piring dan urat nadi warga. Sehat selalu, Pak Bupati. Ketajaman eksekusi Anda di tengah krisis sedang diuji sejarah.

Ketua LSM Lentera Lampung Muharis Wijaya, SPt(***)

Editor : alex jefri

Berita Terkait

Konsolidasi Partai Buruh Perkuat Komitmen Bersama
Bakti Sosial di Masjid Al-Mulk: Saat RSUD Abdul Moeloek Membawa Senyum Lewat Khitanan Massal
Menantang Batas Akses Medis: Ikhtiar RSUD Abdul Moeloek Memutus Ketergantungan Rujukan Hipospadia
Pernyataan Ketua Umum AMSI atas Wafatnya Sekjen AMSI Maryadi
Menjemput Mereka yang Tercecer dari Bangku Sekolah
LBH Malah Bongkar Nama Bos Travel Umroh Diduga Lecehkan Anak PKL di Bandar Lampung, Korban Diintimidasi?
Aprohan Tolak Piagam Penghargaan Polda Lampung: Tidak Pernah Merasa Berkontribusi untuk Institusi Polri
Kendaraan Baru Dongkrak PAD Lampung, Indikator Ekonomi Tumbuh
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:18 WIB

Utang Pemda Demi Rakyat dan Wujud Komitmen Pelayanan Bupati Lampung Utara

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:18 WIB

Konsolidasi Partai Buruh Perkuat Komitmen Bersama

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:10 WIB

Bakti Sosial di Masjid Al-Mulk: Saat RSUD Abdul Moeloek Membawa Senyum Lewat Khitanan Massal

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:01 WIB

Menantang Batas Akses Medis: Ikhtiar RSUD Abdul Moeloek Memutus Ketergantungan Rujukan Hipospadia

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:45 WIB

Pernyataan Ketua Umum AMSI atas Wafatnya Sekjen AMSI Maryadi

Berita Terbaru

Pendidikan

Ironi Anggaran Triliunan dan Rapor Merah Pendidikan Lampung

Senin, 6 Jul 2026 - 11:50 WIB