Serangan Verbal ke Jurnalis, L@pakk Minta Sekda Lampung Bertindak

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serangan Verbal ke Jurnalis, L@pakk Minta Sekda Lampung Bertindak

berandalappung.com—Teluk Betung, Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (L@pakk) Lampung angkat bicara terkait dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oknum Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung terhadap seorang jurnalis Kandidat.co.

Ketua L@pakk Lampung, Nova Handra, menilai peristiwa tersebut bukan sekadar persoalan etika personal, melainkan telah menyentuh aspek yang lebih serius, yakni mencederai prinsip demokrasi dan kebebasan pers.

“Perilaku seperti itu mencoreng nilai-nilai demokrasi, khususnya di Provinsi Lampung,” ujar Nova, Jumat, 1 Mei 2026.

Baca Juga :  Milenial Cawe-cawe Soal Erick Thohir, Menyoal Capres

Ia menegaskan bahwa wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dilindungi oleh hukum. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 8, negara menjamin perlindungan hukum bagi wartawan dari segala bentuk kekerasan, intimidasi, hingga upaya penyensoran.

“Persoalan yang berkaitan dengan karya jurnalistik seharusnya diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers, bukan dengan cara-cara yang bersifat intimidatif apalagi disertai ujaran yang tidak patut,” kata Nova.

L@pakk juga mendesak Sekretaris Daerah Provinsi Lampung untuk mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi terhadap kinerja oknum pejabat tersebut. Menurut Nova, secara administratif, Kepala Dinas PSDA berada di bawah koordinasi Sekda, sehingga pengawasan dan pembinaan menjadi tanggung jawab langsung.

Baca Juga :  Warga Pekon Dadapan, Gagalkan Aksi 2 Terduga Curanmor

Ia menambahkan, sikap seorang pejabat publik semestinya mencerminkan etika birokrasi dan penghormatan terhadap profesi lain, termasuk jurnalis.

“Caci-maki terhadap wartawan bukan hanya tidak etis, tetapi juga menunjukkan rendahnya komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas publik,” ujarnya.

Kasus ini, menurut L@pakk, perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar tidak berkembang menjadi preseden buruk bagi hubungan antara aparatur negara dan insan pers di Lampung.(***)

Editor : Alex Jefri

Berita Terkait

400 Jemaah Haji Lampung Utara Siap Berangkat
Anggota Koperasi IJP Akan Dicover Asuransi Jiwa, Klaim Hingga Rp50 Juta
Hardiknas 2026, DPRD Soroti Pemerataan dan Kualitas Pendidikan di Bandar Lampung
Kadis PSDA Disorot Usai Diduga Ancam Wartawan, HMI Bersuara Keras
Keren! Koperasi IJP Maju Sejahtera Didukung Kementerian Koperasi dan UKM
Pasal berlapis KHUP Baru dan UU Pers Jadi Ancaman Oknum Kadis
Prihatin Dugaan Ancaman terhadap Wartawan, Triga Lampung desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Polisi Terbitkan STTLP, Laporan Dugaan Ancaman terhadap Wartawan di Lampung Resmi Diproses
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:41 WIB

400 Jemaah Haji Lampung Utara Siap Berangkat

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:38 WIB

Anggota Koperasi IJP Akan Dicover Asuransi Jiwa, Klaim Hingga Rp50 Juta

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:03 WIB

Hardiknas 2026, DPRD Soroti Pemerataan dan Kualitas Pendidikan di Bandar Lampung

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:11 WIB

Kadis PSDA Disorot Usai Diduga Ancam Wartawan, HMI Bersuara Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:19 WIB

Serangan Verbal ke Jurnalis, L@pakk Minta Sekda Lampung Bertindak

Berita Terbaru

Berita Lainnya

400 Jemaah Haji Lampung Utara Siap Berangkat

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:41 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com