Serangan Verbal ke Jurnalis, L@pakk Minta Sekda Lampung Bertindak

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serangan Verbal ke Jurnalis, L@pakk Minta Sekda Lampung Bertindak

berandalappung.com—Teluk Betung, Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (L@pakk) Lampung angkat bicara terkait dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oknum Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung terhadap seorang jurnalis Kandidat.co.

Ketua L@pakk Lampung, Nova Handra, menilai peristiwa tersebut bukan sekadar persoalan etika personal, melainkan telah menyentuh aspek yang lebih serius, yakni mencederai prinsip demokrasi dan kebebasan pers.

“Perilaku seperti itu mencoreng nilai-nilai demokrasi, khususnya di Provinsi Lampung,” ujar Nova, Jumat, 1 Mei 2026.

Baca Juga :  Memelihara Toleransi dalam Setiap Sabetan Parang: Mengapa Warga Kudus Memilih Kerbau

Ia menegaskan bahwa wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dilindungi oleh hukum. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 8, negara menjamin perlindungan hukum bagi wartawan dari segala bentuk kekerasan, intimidasi, hingga upaya penyensoran.

“Persoalan yang berkaitan dengan karya jurnalistik seharusnya diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers, bukan dengan cara-cara yang bersifat intimidatif apalagi disertai ujaran yang tidak patut,” kata Nova.

L@pakk juga mendesak Sekretaris Daerah Provinsi Lampung untuk mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi terhadap kinerja oknum pejabat tersebut. Menurut Nova, secara administratif, Kepala Dinas PSDA berada di bawah koordinasi Sekda, sehingga pengawasan dan pembinaan menjadi tanggung jawab langsung.

Baca Juga :  Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Ia menambahkan, sikap seorang pejabat publik semestinya mencerminkan etika birokrasi dan penghormatan terhadap profesi lain, termasuk jurnalis.

“Caci-maki terhadap wartawan bukan hanya tidak etis, tetapi juga menunjukkan rendahnya komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas publik,” ujarnya.

Kasus ini, menurut L@pakk, perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar tidak berkembang menjadi preseden buruk bagi hubungan antara aparatur negara dan insan pers di Lampung.(***)

Editor : Alex Jefri

Berita Terkait

PANGDAM XXI/RI IMBAU WARGA TETAP TENANG, SIAGA PASUKAN HADAPI AKTIVITAS ANAK KRAKATAU
Pengurus Bundokanduang Minangkabau Lampung 2026–2030 Resmi Dikukuhkan
Angin Berubah, Debu Anak Krakatau Bergeser Ke Banten Jabar, Aprozi Minta Posko 1X24 Jam
RDUDAM Gelar Wabinar P2KB
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com
Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Desak Aparat Penegak Hukum Berantas Peredaran Senpi Ilegal di Lampung Utara
Bengkel Sastra: Ari Pahala Jelaskan Teori Eliot Tentang Puisi yang Baik
Angkasa Pura Bandara Radin Inten II Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 06:05 WIB

PANGDAM XXI/RI IMBAU WARGA TETAP TENANG, SIAGA PASUKAN HADAPI AKTIVITAS ANAK KRAKATAU

Senin, 7 September 2026 - 05:58 WIB

Pengurus Bundokanduang Minangkabau Lampung 2026–2030 Resmi Dikukuhkan

Senin, 7 September 2026 - 05:54 WIB

Angin Berubah, Debu Anak Krakatau Bergeser Ke Banten Jabar, Aprozi Minta Posko 1X24 Jam

Selasa, 1 September 2026 - 06:05 WIB

RDUDAM Gelar Wabinar P2KB

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com

Berita Terbaru

Screenshot

Pemerintahan

Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:10 WIB

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB