UMP Naik, Siapa Menanggung Risiko?

- Jurnalis

Senin, 5 Januari 2026 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi, ST, menanggapi kebijakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung sebesar 5,35 persen atau menjadi Rp3.047.734.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan ikhtiar negara dalam menjaga martabat pekerja di tengah tekanan inflasi dan melonjaknya harga kebutuhan pokok.

“Kenaikan UMP harus dipandang sebagai upaya menghadirkan keadilan sosial bagi pekerja, agar penghasilan yang mereka terima semakin mendekati kebutuhan hidup layak,” kata Yusnadi.

Ia menilai, kebijakan tersebut membawa harapan baru bagi pekerja karena berpotensi meningkatkan daya beli masyarakat.

Konsumsi rumah tangga, kata dia, selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Wisuda Purna Bhakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung

Jika dikelola secara tepat, kenaikan UMP dapat menjadi stimulus ekonomi daerah, terutama bagi sektor perdagangan, jasa, dan UMKM.

Namun Yusnadi mengingatkan, kebijakan ini juga perlu disikapi secara jujur dan realistis. Bagi sebagian pelaku usaha khususnya UMKM dan industri padat karya kenaikan UMP berarti peningkatan biaya produksi.

Tanpa mitigasi yang matang, kondisi tersebut berisiko menekan keberlangsungan usaha, memicu pengurangan tenaga kerja, hingga menahan laju investasi baru.

“Karena itu, kebijakan kenaikan UMP tidak boleh berdiri sendiri,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD Provinsi Lampung mendorong pemerintah daerah untuk menghadirkan langkah-langkah pendukung yang konkret, seperti peningkatan produktivitas tenaga kerja, pelatihan dan sertifikasi keterampilan, serta pemberian insentif bagi pelaku usaha agar mampu beradaptasi tanpa mengorbankan keberlanjutan usaha dan lapangan kerja.

Baca Juga :  UMP Sudah Final, DPRD Lampung Soroti Lonjakan Pengangguran

Sebagai wakil rakyat, Yusnadi menyatakan komitmennya menjalankan fungsi pengawasan agar implementasi UMP berjalan adil dan proporsional.

Ia juga menekankan pentingnya membuka ruang dialog yang sehat antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

“Prinsipnya sederhana: pekerja harus terlindungi, dunia usaha harus tumbuh, dan ekonomi daerah harus terus bergerak maju,” kata Yusnadi.

Berita Terkait

PAN Bandar Lampung Bidik 8 Kursi, Antara Ambisi Elektoral dan Ujian Kerja Nyata
Agus Djumadi Klaim Siap Tampung Aspirasi Warga Bandar Lampung
“Temuan BPK Rp1,2 Miliar Mengendap 10 Bulan, AJP Ingatkan Ancaman Pidana di Sekretariat DPRD Lambar”
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Hadiri Pengukuhan Pengurus KTNA Lampung
Budiman AS Ajak Masyarakat Kedamaian Hidup Rukun Damai
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Hadiri Launching Aplikasi Centurion-21
Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Wisuda Purna Bhakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Hadiri Gelar Wicara Guru Besar FKIP Unila Dies Natalis ke-58
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:19 WIB

PAN Bandar Lampung Bidik 8 Kursi, Antara Ambisi Elektoral dan Ujian Kerja Nyata

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:34 WIB

Agus Djumadi Klaim Siap Tampung Aspirasi Warga Bandar Lampung

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:00 WIB

“Temuan BPK Rp1,2 Miliar Mengendap 10 Bulan, AJP Ingatkan Ancaman Pidana di Sekretariat DPRD Lambar”

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:42 WIB

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Hadiri Pengukuhan Pengurus KTNA Lampung

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:20 WIB

Budiman AS Ajak Masyarakat Kedamaian Hidup Rukun Damai

Berita Terbaru

Mahasiswa

Ketika Kampus Lupa Mengajarkan Batas

Minggu, 19 Apr 2026 - 08:48 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com