Si-AWAS, Upaya Pemprov Lampung Memodernisasi Pengawasan Anggaran

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Si-AWAS, Upaya Pemprov Lampung Memodernisasi Pengawasan Anggaran


berandalappung.com
— Teluk Betung, Inspektur Provinsi Lampung Bayana mengakui bahwa selama ini pola pengawasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung masih bersifat konvensional. Seiring perkembangan teknologi informasi, pengawasan kini diarahkan ke sistem digital melalui aplikasi Si-AWAS.

Menurut Bayana, aplikasi tersebut dirancang untuk meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat manfaat pengawasan anggaran daerah. Sistem ini memungkinkan pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring dan pertanggungjawaban akhir.

“Melalui Si-AWAS, risiko dari sebuah perencanaan bisa dimitigasi sejak awal. Jika dalam evaluasi risiko dinilai tinggi, sistem akan memberikan peringatan dini,” kata Bayana, Selasa, 30 Desember 2025.

Ia menilai mekanisme early warning system penting agar seluruh kegiatan yang menggunakan anggaran daerah dilaksanakan secara efisien, tepat sasaran, dan akurat. Dengan cara itu, potensi temuan dalam pengawasan diharapkan dapat ditekan.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone 2024 di Bakauheni Harbour City

Bayana menyebut, sistem ini juga membuka peluang pengawasan yang lebih luas, termasuk terhadap aset-aset daerah yang tersebar di berbagai wilayah. “Aset daerah bisa terdeteksi lebih dini melalui sistem ini,” ujarnya.

Namun, Bayana mengakui capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Provinsi Lampung masih berada di zona merah. SPI, kata dia, diukur melalui tiga aspek: internal, eksternal, dan ekspert.

Penilaian internal dilakukan melalui responden yang dipilih secara acak, terutama dari unsur pemberi layanan publik. Penilaian eksternal berasal dari penerima layanan. Sementara nilai terendah justru terdapat pada aspek ekspert, yang dinilai belum optimal akibat minimnya sosialisasi pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

“Ke depan kami akan menggandeng penyuluh antikorupsi dan pemangku kepentingan eksternal agar partisipasi publik lebih kuat,” kata Bayana.

Ia juga menyinggung persoalan keterlambatan pelaporan dan penyelesaian kegiatan fisik. Menurut dia, masih terdapat kelalaian yang kerap dianggap sepele, meski dalam penilaian idealnya seluruh pekerjaan fisik telah rampung pada November.

Baca Juga :  Perbaikan Tanggul Jebol di Bandar Lampung Ditarget Rampung Pekan Ini

Dalam praktiknya, sebagian kegiatan baru selesai pada awal Desember, meskipun masih dalam tahun anggaran berjalan. “Lewat aplikasi ini, semuanya bisa dipantau agar dikerjakan tepat waktu dan sesuai perencanaan,” ujarnya.

Bayana menegaskan keterlambatan tersebut pada prinsipnya tidak dikenakan sanksi selama masih diselesaikan dalam satu tahun anggaran. Namun, sejumlah kewajiban pelaporan tetap harus dipenuhi sesuai tenggat, termasuk pada Maret.

Terkait akses publik, Bayana menegaskan Si-AWAS merupakan aplikasi dengan akses internal. Tidak seluruh hasil pengawasan dapat dibuka ke publik.

“Tidak semua pengawasan internal bisa dipublikasikan. Yang terpenting, fungsi pengawasan berjalan efektif dan akuntabel,” katanya.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen
Produksi Ternak Lampung Naik 5,85 Persen, DPKH Jelaskan Capaian dan Anggaran
“Kemenag Lampung: Penghulu Pungli Siap Dicopot, SIMKAH Dipakai Tutup Celah Permainan Status Nikah.”
Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi
Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat
Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 
Digelar di BI, Pemprov Lampung Apresiasi Siger Smash Padel Tournament 2026, Padukan Olahraga, Transaksi Digital
Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 16:10 WIB

Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen

Rabu, 9 September 2026 - 16:10 WIB

Produksi Ternak Lampung Naik 5,85 Persen, DPKH Jelaskan Capaian dan Anggaran

Senin, 7 September 2026 - 13:27 WIB

“Kemenag Lampung: Penghulu Pungli Siap Dicopot, SIMKAH Dipakai Tutup Celah Permainan Status Nikah.”

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat

Berita Terbaru

Screenshot

Pemerintahan

Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:10 WIB

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB

Politik

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Senin, 14 Sep 2026 - 14:45 WIB

Hukum

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:18 WIB