JKEL Desak Menteri Kehutanan Evaluasi Kinerja Pejabat Konservasi dan Cabut Izin Lembah Hijau

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Harimau Sumatera Mati, Aktivis Sebut Ada Upaya Tutupi Fakta dan Gagal Lindungi Satwa Langka

berandalappung.com— Bandar Lampung, desakan agar Menteri Kehutanan mengevaluasi pejabat konservasi di Lampung dan Bengkulu menguat, menyusul kematian tiga Harimau Sumatera dalam dua tahun terakhir. Jaring Kelola Ekosistem Lampung (JKEL) menuding lemahnya pengawasan serta dugaan upaya menutup-nutupi fakta kematian satwa dilindungi di kawasan konservasi.

Dalam surat bernomor 047/JKEL/Lampung/XI/2025 yang dikirim ke Menteri Kehutanan c.q Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), JKEL menyebut Kepala Balai Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) dan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu telah gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap keselamatan satwa liar, terutama Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae).

“Sejak Kepala TNBBS masih merangkap jabatan sebagai Kepala BKSDA Bengkulu, sudah tiga ekor Harimau Sumatera yang mati dalam pengawasan mereka.

Dua di antaranya berasal dari kebun binatang Solo dan Solok, dan keduanya tidak pernah dijelaskan secara terbuka ke publik,” kata Koordinator JKEL, Ir. Almuhery Ali Paksi, dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu, 9 November 2025.

Baca Juga :  Mahasiswa PKL Unila Ditelantarkan, Padahal Sudah Bayar Lunas

JKEL menilai penanganan konflik satwa liar di kawasan konservasi cenderung tidak transparan. Kasus terakhir, kematian Harimau Sumatera bernama Bakas di Lembah Hijau, menurut mereka juga sempat ditutupi dari publik.

“Ini bukan sekadar kelalaian administratif. Upaya merahasiakan kematian satwa dilindungi adalah bentuk pembodohan publik dan bukti gagalnya tata kelola konservasi,” ujar Almuhery.

Desakan Evaluasi dan Pencabutan Izin Lembah Hijau

Dalam pernyataan resminya, JKEL mendesak Kementerian Kehutanan melalui Dirjen KSDAE segera menurunkan tim independen untuk mengevaluasi kinerja pejabat konservasi, sekaligus meninjau ulang izin operasional Lembah Hijau, tempat di mana Harimau Bakas dipelihara sebelum mati.

JKEL menilai Lembah Hijau selama ini lebih berfungsi sebagai tempat hiburan rakyat daripada lembaga konservasi yang sesungguhnya. Mereka menemukan indikasi banyak satwa dalam kondisi tidak sehat dan tidak terurus dengan baik.

“Kondisi satwa di sana mengkhawatirkan. Banyak yang mengalami stunting, kurus, dan tidak mendapatkan pakan berkualitas.

Dengan jumlah pengunjung yang menurun, kami meragukan kemampuan lembaga itu memenuhi standar kesejahteraan satwa, terutama harimau dan gajah,” kata Almuhery.

Baca Juga :  24 Jam Gangguan Blackout Sutet Lubuk Linggau - Lahat, PLN Klaim 16% Kondisi Listrik Menyala di Lampung

Sorotan atas Kinerja Konservasi di Daerah

Kematian tiga Harimau Sumatera ini menambah daftar panjang persoalan pengelolaan konservasi di wilayah Sumatera bagian selatan. Padahal, Harimau Sumatera merupakan spesies kunci yang menjadi indikator kesehatan ekosistem hutan tropis.

JKEL menegaskan bahwa negara tidak boleh abai terhadap tanggung jawab melindungi satwa langka yang tersisa. Mereka menilai sikap diam pejabat konservasi justru memperburuk citra pengelolaan satwa di Indonesia.

“Menjaga Harimau Sumatera berarti menjaga kehormatan bangsa di mata dunia. Kementerian Kehutanan harus tegas terhadap pejabat dan lembaga yang lalai,” kata Almuhery menutup pernyataannya.

JKEL berharap langkah cepat dari pemerintah bisa mencegah terulangnya kasus kematian satwa langka di lembaga konservasi yang justru seharusnya menjadi tempat perlindungan terakhir.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Pencegahan Rampung, KPK Buru Motif Penyuapan Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli
HPN dan Porwanas 2027 Jadi Momentum Kebangkitan Pers, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah
Peringatan 1 Muharam 1448 H di Pendopo Agung Nuswantoro Berlangsung Khidmat
Selamat, Tiga Hari Lagi DR Budiyono Nahkodai Hijau-Hitam di Provinsi Lampung
Mengurai Antrean, RSUD Abdul Moeloek Andalkan Poli Gigi Eksekutif
Germasi Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pekon Sinar Jaya Uang Rakyat Diduga Lenyap, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Menepis Narasi Mangkrak: IKN Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi
Hangatkan Kebersamaan, Rutan Kelas I Bandar Lampung Laksanakan Sholat Iduladha 1447 H dengan Hikmat
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:57 WIB

Pencegahan Rampung, KPK Buru Motif Penyuapan Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli

Senin, 13 Juli 2026 - 19:07 WIB

HPN dan Porwanas 2027 Jadi Momentum Kebangkitan Pers, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah

Senin, 6 Juli 2026 - 10:06 WIB

Peringatan 1 Muharam 1448 H di Pendopo Agung Nuswantoro Berlangsung Khidmat

Senin, 29 Juni 2026 - 18:34 WIB

Selamat, Tiga Hari Lagi DR Budiyono Nahkodai Hijau-Hitam di Provinsi Lampung

Senin, 29 Juni 2026 - 18:00 WIB

Mengurai Antrean, RSUD Abdul Moeloek Andalkan Poli Gigi Eksekutif

Berita Terbaru

Berita Lainnya

IKWI Lampung Juara 2 Fashion Show Pakaian Adat HUT ke-65 IKWI

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:34 WIB

Berita Lainnya

Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:24 WIB

Berita Lainnya

Manuver Kuno Mengincar Oegroseno

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:20 WIB