Sekdaprov Lampung Ingatkan Disiplin Membayar Pajak

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apel kendaraan dinas (randis) roda empat milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengungkap fakta mengejutkan. Sejumlah randis ternyata masih menunggak pajak. Hal ini terungkap saat apel kendaraan yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, Senin (25/8/2025).

Apel randis tersebut digelar sebagai upaya penertiban administrasi, pemanfaatan, serta pengamanan aset daerah. Sekdaprov menegaskan, kedisiplinan aparatur dalam pengelolaan kendaraan dinas harus ditegakkan tanpa kompromi.

“Apel kendaraan ini bertujuan memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah, sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” ujar Marindo.

Dari hasil pemeriksaan, beberapa randis diketahui menunggak pajak. Kendaraan yang menunggak itu langsung diarahkan untuk membayar pajak melalui layanan drive thru Samsat.

Baca Juga :  Wagub Jihan Nurlela Buka Grand Final Pemilihan Muli Mekhanai 2025

Langkah ini menjadi bukti keseriusan Pemprov Lampung dalam menegakkan aturan sekaligus meningkatkan kepatuhan aparatur terhadap kewajiban administrasi kendaraan.

Marindo juga menyampaikan sedikitnya lima poin penting yang menekankan konsistensi dan ketepatan dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Lima poin tersebut antara lain:
• Penyusunan Perubahan APBD berbasis evaluasi kinerja.
• Mematuhi pedoman teknis Permendagri terkait penyesuaian asumsi makro ekonomi, kebijakan nasional, belanja prioritas, serta realokasi anggaran sesuai kondisi aktual.
• Menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran, termasuk RKPD Perubahan, Renja Perangkat Daerah, serta KUA-PPAS.
• Mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
• Mempercepat penyampaian dokumen ke DPRD agar pelaksanaan program tidak terhambat.

Baca Juga :  TP. PKK Provinsi Lampung dan Mitra Sepakati Percepatan Pengembangan Kawasan PKK Agropark

“Pengelolaan belanja dan aset yang tertib serta berbasis kinerja harus menjadi sarana pencapaian tujuan pembangunan yang inklusif dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Lampung,” tegas Marindo.

Selain itu, Sekdaprov menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Ia berharap program pembangunan benar-benar memberi dampak nyata di sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi lokal, dan penguatan infrastruktur.

Dengan adanya apel kendaraan dinas ini, Pemprov Lampung berharap kesadaran aparatur meningkat dalam menjaga aset negara sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Berita Terkait

MELATI Hadir di Segala Mider, Lansia Diajak Tetap Sehat dan Aktif
Lampung Kerahkan 1.229 Petugas Awasi Hewan Kurban Iduladha 2026
Gubernur Lampung Ajak ASN Wujudkan Tata Kelola Lampung yang Lebih Baik
“IKN Belum Sah Sepenuhnya? MK Tegaskan Jakarta Masih Pusat Pemerintahan”
Tenaga Pendamping Jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan di Provinsi Lampung
Kursi BPKAD Lampung Dikabarkan Bergeser, Nama Mirza Irawan Mencuat
Spesial Hari Kartini 2026: Saatnya Wanita Indonesia Prioritaskan Kesehatan
Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:59 WIB

MELATI Hadir di Segala Mider, Lansia Diajak Tetap Sehat dan Aktif

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:47 WIB

Lampung Kerahkan 1.229 Petugas Awasi Hewan Kurban Iduladha 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:34 WIB

Gubernur Lampung Ajak ASN Wujudkan Tata Kelola Lampung yang Lebih Baik

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:19 WIB

“IKN Belum Sah Sepenuhnya? MK Tegaskan Jakarta Masih Pusat Pemerintahan”

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:22 WIB

Tenaga Pendamping Jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan di Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Humaniora

Bantuan Menyusut, Warga Afghanistan Terpaksa Jual Anak Kandung

Senin, 25 Mei 2026 - 22:14 WIB