Apel kendaraan dinas (randis) roda empat milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengungkap fakta mengejutkan. Sejumlah randis ternyata masih menunggak pajak. Hal ini terungkap saat apel kendaraan yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, Senin (25/8/2025).
Apel randis tersebut digelar sebagai upaya penertiban administrasi, pemanfaatan, serta pengamanan aset daerah. Sekdaprov menegaskan, kedisiplinan aparatur dalam pengelolaan kendaraan dinas harus ditegakkan tanpa kompromi.
“Apel kendaraan ini bertujuan memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah, sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” ujar Marindo.
Dari hasil pemeriksaan, beberapa randis diketahui menunggak pajak. Kendaraan yang menunggak itu langsung diarahkan untuk membayar pajak melalui layanan drive thru Samsat.
Langkah ini menjadi bukti keseriusan Pemprov Lampung dalam menegakkan aturan sekaligus meningkatkan kepatuhan aparatur terhadap kewajiban administrasi kendaraan.
Marindo juga menyampaikan sedikitnya lima poin penting yang menekankan konsistensi dan ketepatan dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Lima poin tersebut antara lain:
• Penyusunan Perubahan APBD berbasis evaluasi kinerja.
• Mematuhi pedoman teknis Permendagri terkait penyesuaian asumsi makro ekonomi, kebijakan nasional, belanja prioritas, serta realokasi anggaran sesuai kondisi aktual.
• Menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran, termasuk RKPD Perubahan, Renja Perangkat Daerah, serta KUA-PPAS.
• Mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
• Mempercepat penyampaian dokumen ke DPRD agar pelaksanaan program tidak terhambat.
“Pengelolaan belanja dan aset yang tertib serta berbasis kinerja harus menjadi sarana pencapaian tujuan pembangunan yang inklusif dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Lampung,” tegas Marindo.
Selain itu, Sekdaprov menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Ia berharap program pembangunan benar-benar memberi dampak nyata di sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi lokal, dan penguatan infrastruktur.
Dengan adanya apel kendaraan dinas ini, Pemprov Lampung berharap kesadaran aparatur meningkat dalam menjaga aset negara sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).











