TIM Kuasa Hukum PBH IKA Unila, Bung Osep Doddy : Mengecam Keras Penahanan Wawan Kurnian

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Maret 2023 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Penasehat Hukum Ketua RT 12, Tim Kuasa Hukum PBH IKA UNILA, Bung Osep Doddy, SH,MH menyayangkan penahanan Wawan Kurniawan (42 ) di Mapolda Lampung sebagai tersangka penghentian ibadat jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di rumah pemukiman Lingsuh, Rajabasa Jaya, Bandar Lampung.

“Kami selaku Kuasa Hukum dari Ikatan Alumni (IKA) Hukum Universitas Lampung. Yang pertama, kami mengecam upaya penahanan klient kami, karena menurut kami penahanan tidak perlu dilakukan pihak polda, mengingat memang permasalahan ini, permasalahan yang sangat sensitif, isu penahanan akan memicu gejolak baru umat Islam yang ada di Bandarlampung,” paparnya ke Media Berandalappung.com. Via Whatsapp, Senin ( 20/3/2023).

Baca Juga :  Instruksi Polri Lindungi Wartawan, Kenyataan di Lapangan Masih Jauh Panggang dari Api

Sedaangkan Kami sendiri sudah menerima lebih dari sepuluh pernyataan sikap, yang tentunya itu hal-hal yang tidak bisa dianggap sepele, karena akan berdampak besar stabilitas yangh ada di Bandarlampung khususnya.

“Langkah Hukum kami sebagai pengacara, yang pertama ketika saat penahanan dilakukan kami sudah mengajukan penangguhan penahanan, namun belum ada respon dari Pihak Polda Lampung. Yang kedua, bahwa kami sangat menyesalkan langkah-langkah pihak Polda Lampung, dalm hal ini Ditreskum, dan Bapak Kapolda Lampung yang seharusnya mampu menyelesaikan secara, Saintifik, Komprehensif , dan Presisi”,tegasnya.

Motto yang ada seharusnya melekat pada diri mereka semuanya harus Profesional. Namun yang kami lihat dalam perkara ini, tendensi dan interesnya yang dipertunjukan kepada kami itu yang kami sesalkan .

Baca Juga :  Tanah Adat Jadi HTI, Inhutani V Diminta Cabut Izin Konsensi

Sedankan menurut para Ahli juga Bapak Edy Rifai, sudah jelas pasal-pasal yang dituduhkan, itu juga Sumir, Karena Penodaan penistaan Agama itu tidak ada, disini penyidik menunjukan Arogansinya, atas kewenangan yang dimilikinya tetapi, menurut kami akan berupaya, baik kuasa Hukum.

“Kami sekarang berada di Jakarta akan melaporkan ke Mabes Polri dan ke Kemenkopolhukam, sampai kepada Bapak Presiden Joko Widodo, demi suatu mencari Keadilan, kebenaran, dan solusi meredam kondisi-kondisi yang akan timbul di Kota Bandarlampung, khususnya di Provinsi Lampung”,pungkasnya.

Berita Terkait

Buka Rakerda 2026, Jihan Sebut Pramuka Mitra Strategis Cetak SDM Unggul
Dugaan Korupsi Sekda Lampung Tengah Dikawal Massa, Polda Tunggu Hasil Audit BPKP
PSEL Lampung Raya Jadi Titik Balik Penanganan Sampah Modern
Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Berakhir Vonis 7 Bulan 20 Hari
Provinsi Lampung sediakan Sapi Banmas Presiden sebanyak 16 ekor dengan Bobot Lebih dari 1 Ton pada Tahun 2026
Wujudkan Kepedulian Kemanusiaan, DKD Lampung Gelar Bakti Sosial Donor Darah Bersama Plt. Ketua UDD PMI Provinsi Lampung*
Plt Bupati Dan Sekda Lamteng Dinilai Overlapping, Puskada Bongkar Dugaan PLT–PLH Ilegal dalam Hearing DPRD Lamteng
Kawal SPMB Tanpa Titipan, Dewan Pendidikan Minta Sosialisasi Tembus Forkopimda
Berita ini 278 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:56 WIB

Buka Rakerda 2026, Jihan Sebut Pramuka Mitra Strategis Cetak SDM Unggul

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:53 WIB

Dugaan Korupsi Sekda Lampung Tengah Dikawal Massa, Polda Tunggu Hasil Audit BPKP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:59 WIB

PSEL Lampung Raya Jadi Titik Balik Penanganan Sampah Modern

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:49 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Berakhir Vonis 7 Bulan 20 Hari

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:26 WIB

Wujudkan Kepedulian Kemanusiaan, DKD Lampung Gelar Bakti Sosial Donor Darah Bersama Plt. Ketua UDD PMI Provinsi Lampung*

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Buka Rakerda 2026, Jihan Sebut Pramuka Mitra Strategis Cetak SDM Unggul

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:56 WIB

Berita Lainnya

PSEL Lampung Raya Jadi Titik Balik Penanganan Sampah Modern

Senin, 11 Mei 2026 - 17:59 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com