Sekda Keluarkan Surat, PPDI Tanggamus: Ini Pil Pahit bagi Perangkat Pekon

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 November 2023 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Dengan di keluarkannya Surat Sekda Kabupaten Tanggamus dengan Nomor : 412.2/7897/34/2023 tentang Persiapan Pengelolaan Keuangan Pekon Tahun Anggaran 2024

 

Pada poin 8 menyatakan bahwa hasil Ratas antara PJ Bupati, Sekda, Kepala BPKD dan Kadis PMD tanggal 6 November kemarin menyimpulkan bahwa, untuk penyaluran Alokasi Dana Pekon, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi TA 2023 hanya dapat disalurkan sampai dengan penyaluran ke 9 saja dari 12 kali penyaluran, sedangkan untuk 3 kali penyaluran berikutnya akan disalurkan pada tahun 2024.

 

 

Defriza Wakil Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tanggamus, mewakili Ketua PPDI Kabupaten Tanggamus mengatakan, kami merasa kecewa lantaran sikap Pemkab Tanggamus untuk menunda sisa 3 kali penyaluran ADP, BHP dan BHR yang seharusnya full untuk tahun Anggaran 2023, akan tetapi hanya akan disalurkan 9 kali.

Baca Juga :  Anggaran Tenaga Ahli Bappeda Lampung Tembus Rp602 Juta, Tertinggi di Antara OPD

 

 

“Tentu ini menjadi pil pahit untuk seluruh Perangkat Pekon di Kabupaten Tanggamus, dimana jerih payah kawan – kawan Perangkat Pekon dalam bekerja dituntut Optimal demi terselenggaranya pelayanan prima kepada Masyarakat di tiap – tiap Pekon, akan tetapi hak – haknya tidak dapat terpenuhi sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.

 

 

Dilain tempat Himawan selaku Ketua PPDI Kecamatan Bandar Negeri Semuong menambahkan, bahwa kami berharap dalam waktu dekat PPDI Tanggamus dapat beraudiensi dengan PJ Bupati dan Sekda Tanggamus.

Baca Juga :  Pj Gubernur Lampung Pantau Mutu Pendidikan di SMKN 4 Bandar Lampung

 

“Perangkat Desa di tuntut untuk bekerja semaksimal mungkin tetapi tidak di barengi dengan Siltap yang tidak dibayarkan sesuai jadwal yang sudah di tentukan ini untuk mempertegas nasib kami, serta untuk membuat terang benderang terkait Anggaran ini apakah betul anggaran ini tertunda dari pusat, apa memang anggaran ini tidak ada atau anggaran ini habis untuk kegiatan lain, karena di bawah berseliweran informasi – informasi seperti itu,”tukasnya. (Ridho)

Berita Terkait

IJP Lampung Pelajari Strategi Komunikasi Publik Jawa Barat dan Pola Kemitraan Media
Ijtima Ulama Dunia, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pantau Tabligh Akbar Indonesia Berdoa di Kawasan Kota Baru
Wujudkan Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Mirza dan Gubernur Helmi Hasan Teken MoU Strategis Kerjasama Lampung-Bengkulu
Purnama Wulan Sari Mirza Nahkodai YJI Lampung Periode 2025–2030
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Buka Muswil Ke-4 FOKAL IMM
Pemprov Lampung Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul, Mendukung Lampung Naik Kelas
Gubernur Pimpin Upacara Hari Guru Nasional, Pemerintah Finalisasi Sentralisasi Tata Kelola Guru dan Tenaga Kependidikan
Siap-siap, Lampung Utara Mencari Sekda Yang Berkompeten dan Berpengalaman Untuk Masa Depan Birokrasi
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 15:18 WIB

IJP Lampung Pelajari Strategi Komunikasi Publik Jawa Barat dan Pola Kemitraan Media

Jumat, 28 November 2025 - 16:10 WIB

Ijtima Ulama Dunia, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pantau Tabligh Akbar Indonesia Berdoa di Kawasan Kota Baru

Kamis, 27 November 2025 - 16:06 WIB

Wujudkan Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Mirza dan Gubernur Helmi Hasan Teken MoU Strategis Kerjasama Lampung-Bengkulu

Rabu, 26 November 2025 - 15:58 WIB

Purnama Wulan Sari Mirza Nahkodai YJI Lampung Periode 2025–2030

Rabu, 26 November 2025 - 15:55 WIB

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Buka Muswil Ke-4 FOKAL IMM

Berita Terbaru

Pendidikan

Kwarda Lampung Sambut Racana UIM

Rabu, 10 Des 2025 - 07:29 WIB