Sekda Keluarkan Surat, PPDI Tanggamus: Ini Pil Pahit bagi Perangkat Pekon

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 November 2023 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Dengan di keluarkannya Surat Sekda Kabupaten Tanggamus dengan Nomor : 412.2/7897/34/2023 tentang Persiapan Pengelolaan Keuangan Pekon Tahun Anggaran 2024

 

Pada poin 8 menyatakan bahwa hasil Ratas antara PJ Bupati, Sekda, Kepala BPKD dan Kadis PMD tanggal 6 November kemarin menyimpulkan bahwa, untuk penyaluran Alokasi Dana Pekon, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi TA 2023 hanya dapat disalurkan sampai dengan penyaluran ke 9 saja dari 12 kali penyaluran, sedangkan untuk 3 kali penyaluran berikutnya akan disalurkan pada tahun 2024.

 

 

Defriza Wakil Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tanggamus, mewakili Ketua PPDI Kabupaten Tanggamus mengatakan, kami merasa kecewa lantaran sikap Pemkab Tanggamus untuk menunda sisa 3 kali penyaluran ADP, BHP dan BHR yang seharusnya full untuk tahun Anggaran 2023, akan tetapi hanya akan disalurkan 9 kali.

Baca Juga :  Peringati HUT Ke-62 Lampung, Purnama Wulan Sari Salurkan 150 Paket Sembako untuk Tenaga Outsourcing

 

 

“Tentu ini menjadi pil pahit untuk seluruh Perangkat Pekon di Kabupaten Tanggamus, dimana jerih payah kawan – kawan Perangkat Pekon dalam bekerja dituntut Optimal demi terselenggaranya pelayanan prima kepada Masyarakat di tiap – tiap Pekon, akan tetapi hak – haknya tidak dapat terpenuhi sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.

 

 

Dilain tempat Himawan selaku Ketua PPDI Kecamatan Bandar Negeri Semuong menambahkan, bahwa kami berharap dalam waktu dekat PPDI Tanggamus dapat beraudiensi dengan PJ Bupati dan Sekda Tanggamus.

Baca Juga :  Kadiskominfotik Lampung : Pemerintah Hanya Mengatur Hubungan Bisnis Antara Perusahaan Pers dan Platform Digital

 

“Perangkat Desa di tuntut untuk bekerja semaksimal mungkin tetapi tidak di barengi dengan Siltap yang tidak dibayarkan sesuai jadwal yang sudah di tentukan ini untuk mempertegas nasib kami, serta untuk membuat terang benderang terkait Anggaran ini apakah betul anggaran ini tertunda dari pusat, apa memang anggaran ini tidak ada atau anggaran ini habis untuk kegiatan lain, karena di bawah berseliweran informasi – informasi seperti itu,”tukasnya. (Ridho)

Berita Terkait

Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik
DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat
Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Provinsi, Tercapai 85,46 % Sudah Mantab
Lampung Masuk Nasional Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Lelang Segera Dimulai
Menteri Tito Karnavian Semprot Pemda: Stop Pelesiran Berkedok Kunjungan Kerja, Pangkas Anggaran Dinas!
Skor 55 dan Status “Sangat Tinggi” Capaian Dinas Peternakan di Tengah Refleksi HUT Lampung
Sekdaprov Lampung Rotasi Lima Pejabat Eselon II
Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Ancaman PHK PPPK: Daerah Wajib Naikkan PAD dan Pangkas Anggaran Boros
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik

Selasa, 14 April 2026 - 07:02 WIB

DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 - 08:40 WIB

Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Provinsi, Tercapai 85,46 % Sudah Mantab

Minggu, 5 April 2026 - 05:31 WIB

Lampung Masuk Nasional Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Lelang Segera Dimulai

Kamis, 2 April 2026 - 21:43 WIB

Menteri Tito Karnavian Semprot Pemda: Stop Pelesiran Berkedok Kunjungan Kerja, Pangkas Anggaran Dinas!

Berita Terbaru

Humaniora

Hak Insentif Nakes Sudah Dibayarkan

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:51 WIB

Pemerintahan

Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:39 WIB

Peristiwa

Wira Garden Perkuat Sistem Keamanan Pasca Insiden 1 April 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:18 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com