Sekda Keluarkan Surat, PPDI Tanggamus: Ini Pil Pahit bagi Perangkat Pekon

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 November 2023 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Dengan di keluarkannya Surat Sekda Kabupaten Tanggamus dengan Nomor : 412.2/7897/34/2023 tentang Persiapan Pengelolaan Keuangan Pekon Tahun Anggaran 2024

 

Pada poin 8 menyatakan bahwa hasil Ratas antara PJ Bupati, Sekda, Kepala BPKD dan Kadis PMD tanggal 6 November kemarin menyimpulkan bahwa, untuk penyaluran Alokasi Dana Pekon, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi TA 2023 hanya dapat disalurkan sampai dengan penyaluran ke 9 saja dari 12 kali penyaluran, sedangkan untuk 3 kali penyaluran berikutnya akan disalurkan pada tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Defriza Wakil Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tanggamus, mewakili Ketua PPDI Kabupaten Tanggamus mengatakan, kami merasa kecewa lantaran sikap Pemkab Tanggamus untuk menunda sisa 3 kali penyaluran ADP, BHP dan BHR yang seharusnya full untuk tahun Anggaran 2023, akan tetapi hanya akan disalurkan 9 kali.

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Lampung Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi dan Kenaikan Harga Pangan

 

 

“Tentu ini menjadi pil pahit untuk seluruh Perangkat Pekon di Kabupaten Tanggamus, dimana jerih payah kawan – kawan Perangkat Pekon dalam bekerja dituntut Optimal demi terselenggaranya pelayanan prima kepada Masyarakat di tiap – tiap Pekon, akan tetapi hak – haknya tidak dapat terpenuhi sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.

 

 

Dilain tempat Himawan selaku Ketua PPDI Kecamatan Bandar Negeri Semuong menambahkan, bahwa kami berharap dalam waktu dekat PPDI Tanggamus dapat beraudiensi dengan PJ Bupati dan Sekda Tanggamus.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Terpilih Mirza dan Menaker Yassierli, Kolaborasi SDM Menuju Indonesia Emas 2045

 

“Perangkat Desa di tuntut untuk bekerja semaksimal mungkin tetapi tidak di barengi dengan Siltap yang tidak dibayarkan sesuai jadwal yang sudah di tentukan ini untuk mempertegas nasib kami, serta untuk membuat terang benderang terkait Anggaran ini apakah betul anggaran ini tertunda dari pusat, apa memang anggaran ini tidak ada atau anggaran ini habis untuk kegiatan lain, karena di bawah berseliweran informasi – informasi seperti itu,”tukasnya. (Ridho)

Berita Terkait

Komisi I DPRD Provinsi Lampung Tinjau Lokasi Calon DOB Sungkai Bunga Mayang
Rosim Tokoh Muda Lampung, Sentil Kebijakan Bupati Lamteng Yang Nyeleneh
Karena Libur, Harga LM Antam Turun Tipis
Rosim Tantang Bupati Lamteng Diminta Terbuka, Terkait Jual Beli Jabatan
Pemprov Lampung Luncurkan Sistem SP2D Online
Ardito Tidak Akui Dugaan Jual Beli Jabatan Di Pemkab Lamteng
Agung, Tokoh Muda Siap Nahkodai IJP Lampung
Bencana Ekologi Di TNBBS, Salah Siapa
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 05:56 WIB

Komisi I DPRD Provinsi Lampung Tinjau Lokasi Calon DOB Sungkai Bunga Mayang

Minggu, 20 April 2025 - 18:57 WIB

Rosim Tokoh Muda Lampung, Sentil Kebijakan Bupati Lamteng Yang Nyeleneh

Jumat, 18 April 2025 - 13:45 WIB

Karena Libur, Harga LM Antam Turun Tipis

Kamis, 17 April 2025 - 20:11 WIB

Rosim Tantang Bupati Lamteng Diminta Terbuka, Terkait Jual Beli Jabatan

Kamis, 17 April 2025 - 17:00 WIB

Pemprov Lampung Luncurkan Sistem SP2D Online

Berita Terbaru