Sekda Keluarkan Surat, PPDI Tanggamus: Ini Pil Pahit bagi Perangkat Pekon

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 November 2023 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Dengan di keluarkannya Surat Sekda Kabupaten Tanggamus dengan Nomor : 412.2/7897/34/2023 tentang Persiapan Pengelolaan Keuangan Pekon Tahun Anggaran 2024

 

Pada poin 8 menyatakan bahwa hasil Ratas antara PJ Bupati, Sekda, Kepala BPKD dan Kadis PMD tanggal 6 November kemarin menyimpulkan bahwa, untuk penyaluran Alokasi Dana Pekon, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi TA 2023 hanya dapat disalurkan sampai dengan penyaluran ke 9 saja dari 12 kali penyaluran, sedangkan untuk 3 kali penyaluran berikutnya akan disalurkan pada tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Defriza Wakil Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tanggamus, mewakili Ketua PPDI Kabupaten Tanggamus mengatakan, kami merasa kecewa lantaran sikap Pemkab Tanggamus untuk menunda sisa 3 kali penyaluran ADP, BHP dan BHR yang seharusnya full untuk tahun Anggaran 2023, akan tetapi hanya akan disalurkan 9 kali.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Lantik PJ Bupati Mesuji dan Tubaba

 

 

“Tentu ini menjadi pil pahit untuk seluruh Perangkat Pekon di Kabupaten Tanggamus, dimana jerih payah kawan – kawan Perangkat Pekon dalam bekerja dituntut Optimal demi terselenggaranya pelayanan prima kepada Masyarakat di tiap – tiap Pekon, akan tetapi hak – haknya tidak dapat terpenuhi sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.

 

 

Dilain tempat Himawan selaku Ketua PPDI Kecamatan Bandar Negeri Semuong menambahkan, bahwa kami berharap dalam waktu dekat PPDI Tanggamus dapat beraudiensi dengan PJ Bupati dan Sekda Tanggamus.

Baca Juga :  Besok Sekda Jabat Sebagai Plh Gubernur Lampung

 

“Perangkat Desa di tuntut untuk bekerja semaksimal mungkin tetapi tidak di barengi dengan Siltap yang tidak dibayarkan sesuai jadwal yang sudah di tentukan ini untuk mempertegas nasib kami, serta untuk membuat terang benderang terkait Anggaran ini apakah betul anggaran ini tertunda dari pusat, apa memang anggaran ini tidak ada atau anggaran ini habis untuk kegiatan lain, karena di bawah berseliweran informasi – informasi seperti itu,”tukasnya. (Ridho)

Berita Terkait

Audiensi Ikaperta Unila, Samsudin: Sektor Pertanian Jadi Prioritas Gubernur Terpilih
AMSI–Dinkes Lampung Siap Kolaborasi Program
Pemkot Bandar Lampung Tegaskan ASN Dilarang Cawe-cawe di Pilkada 2024
Realisasi APBD Kota Bandar Lampung Capai 70 Persen
Seleksi PPPK di Kota Prabumulih Disinyalir Ada Unsur KKN, Sudah Terdaftar Sebagai Non-ASN Dinyatakan TMS
PJ Gubernur Lampung Tinjau Pembangunan Jalan Tanggamus, Dorong Pariwisata dan Ekonomi
Pj. Gubernur Samsudin Sebut Rest Area Dekrafe Sangat Strategis dan Akan Berkembang Besar
Digitalisasi Layanan SIKUCING Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Hewan di Lampung
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 18:18 WIB

Audiensi Ikaperta Unila, Samsudin: Sektor Pertanian Jadi Prioritas Gubernur Terpilih

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:01 WIB

AMSI–Dinkes Lampung Siap Kolaborasi Program

Rabu, 9 Oktober 2024 - 15:07 WIB

Pemkot Bandar Lampung Tegaskan ASN Dilarang Cawe-cawe di Pilkada 2024

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:58 WIB

Realisasi APBD Kota Bandar Lampung Capai 70 Persen

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:15 WIB

Seleksi PPPK di Kota Prabumulih Disinyalir Ada Unsur KKN, Sudah Terdaftar Sebagai Non-ASN Dinyatakan TMS

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:01 WIB

PJ Gubernur Lampung Tinjau Pembangunan Jalan Tanggamus, Dorong Pariwisata dan Ekonomi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 12:36 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Sebut Rest Area Dekrafe Sangat Strategis dan Akan Berkembang Besar

Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:53 WIB

Digitalisasi Layanan SIKUCING Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Hewan di Lampung

Berita Terbaru