Pemprov Lampung dan DPRD Sepakati Raperda APBD 2026, Pendapatan Daerah Ditargetkan Rp7,6 Triliun

- Jurnalis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung tahun anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, di Ruang Sidang DPRD Lampung, Jumat (29/8/2025).

Kesekapatan tersebut ditandai dengan Penandatangan Persetujuan Bersama terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, yang dilakukan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dan Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar.

Dalam Raperda tersebut, disepakati Pendapatan Daerah
ditargetkan sebesar Rp7,6 triliun. Komponen Pembiayaan Daerah terdiri atas Penerimaan Pembiayaan yang diproyeksikan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun sebelumnya yang diproyeksikan sebesar Rp 1,004 triliun. Penerimaan ini akan digunakan untuk menutup defisit anggaran serta memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan program-program prioritas.

Sementara itu, pada sisi pengeluaran pembiayaan, dialokasikan anggaran sebesar Rp140 miliar untuk penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca Juga :  Keluarga Korban Meninggal Dunia akibat Banjir di Rajabasa Dapat Santunan PMI Lampung Pimpinan Purnama Wulan Sari

Dengan struktur anggaran tersebut, diharapkan APBD Tahun Anggaran 2026 mampu menjadi instrumen kebijakan fiskal daerah yang efektif, responsif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

Pada kesempatan itu, Wagub Jihan menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Lampung, khususnya kepada Badan Anggaran serta Komisi-Komisi yang telah menunjukkan dedikasi, komitmen dan kerja keras luar biasa, dalam proses penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.

“Perhatian yang mendalam terhadap kepentingan masyarakat Lampung dalam setiap tahapan pembahasan menjadi wujud nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak pada rakyat,” ujar Wagub Jihan.

Terhadap berbagai rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah disampaikan, Wagub Jihan menyampaikan Pemerintah Provinsi Lampung memberikan apresiasi yang tinggi dan akan menjadikannya sebagai perhatian serius dalam proses penyusunan dan penyempurnaan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga :  Erick Thohir Digeser Jadi Menpora, Djamari Chaniago Resmi Menko Polkam

“Harapannya, agar seluruh program dan kegiatan yang direncanakan dapat benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan di Provinsi Lampung,” ujar Wagub Jihan.

Lanjut, Pelaksanaan Rapat Paripurna Persetujuan Bersama terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 ini merupakan langkah penting dalam memberikan dasar hukum yang kuat dan jelas bagi pelaksanaan APBD.

Hal ini juga menjadi bagian dari upaya untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, serta taat terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026, beserta Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026, akan kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi.

Berita Terkait

Produksi Ternak Lampung Naik 5,85 Persen, DPKH Jelaskan Capaian dan Anggaran
“Kemenag Lampung: Penghulu Pungli Siap Dicopot, SIMKAH Dipakai Tutup Celah Permainan Status Nikah.”
Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi
Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat
Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 
Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?
Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum
Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:10 WIB

Produksi Ternak Lampung Naik 5,85 Persen, DPKH Jelaskan Capaian dan Anggaran

Senin, 7 September 2026 - 13:27 WIB

“Kemenag Lampung: Penghulu Pungli Siap Dicopot, SIMKAH Dipakai Tutup Celah Permainan Status Nikah.”

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:49 WIB

Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 

Berita Terbaru

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB

Politik

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Senin, 14 Sep 2026 - 14:45 WIB

Hukum

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:18 WIB

Pendidikan

Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Gelar Sholat Istisqo

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:13 WIB