PBHI Lampung Siap Menggugat UIN RIL, Terkait Pemecatan Mahasiswa

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Oktober 2023 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Tommy Perdana Putra, S.H.,M.H. selaku Ketua Bidang Kebijakan Publik Badan Pengurus Wilayah Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Lampung sangat mengecam tindakan yang dilakukan oleh oknum Dosen UIN Raden Intan Lampung yang didapati berduaan dengan Mahasiswinya di Rumah yang berada di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame pada Senin malam ( 9/10/2023).

Tommy menilai tindakan tindakan yang dilakukan oleh oknum Dosen bersama Mahasiswinya tersebut dinilai telah menciderai marwah dunia pendidikan.

Baca Juga :  Sebanyak 3.029 PTPS Lamsel dilantik, Begini Pesan Wazzaki

“Kami mengapresiasi pihak UIN Raden Intan Lampung yang sigap dalam menanggapi isu tersebut, tetapi kami juga menyayangkan pihak UIN Raden Intan Lampung yang dinilai memberikan sanksi yang cukup berat terhadap Mahasiswinya,”tegas Tomy, Jum’at (13/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahasiswi tersebut bisa dikatakan sebagai korban bujuk rayu oleh dosennya, Tommy menilai sanksi yang diterima oleh mahasiswi tersebut bukan hanya sanksi yang berat tetapi juga sanksi tersebut dinilai sama saja merenggut masa depannya, dan Kami dari PBHI siap mengadvokasi korban (VO), sehingga mendapatkan keadilan yang benar-benar adil.

Baca Juga :  Timsel Bawaslu Provinsi Lampung Diduga Terima Gratifikasi 500-700 Juta

“Alangkah baiknya jika ada pertimbangan lain oleh pihak UIN Raden Intan Lampung dalam penentuan sanksi terhadap mahasiswi tersebut, baik itu diberikan sanksi dalam bentuk pembinaan maupun skorsing” pungkas aktivis HAM tersebut.

Tommy menilai sanksi tersebut lebih ideal diberikan, mengingat ia merupakan korban bujuk rayu oleh dosennya.

Berita Terkait

Tingkatkan Kemampuan Majerial, siswa Sespimmen Polri Studi Ke wilayah.
Kejati Lampung Perkuat Sinergi bersama Media, Untuk Transparansi Penegak Hukum
TPA Bakung: Simbol Gagalnya Pemkot Bandar Lampung, Walhi Sebut Pemerintah Abaikan Hak Warga
Pj. Sekdaprov Lampung Fredy Pimpin Rapat Persiapan Haji 2025
Pemprov Lampung Buka Seleksi Terbuka Jabatan Sekdaprov Lampung, Ini Jadwal dan Persyaratannya
Haul Nyai Hj. Latifah, Wagub Lampung Terpilih Jihan Nurlela Tegaskan Komitmen untuk Rakyat
Tanda-tanda Usus Kotor
Pleno Pilgub Lampung Dimulai, Empat Paslon Kabupaten Tak Terima Hasil
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:05 WIB

Tingkatkan Kemampuan Majerial, siswa Sespimmen Polri Studi Ke wilayah.

Jumat, 31 Januari 2025 - 13:21 WIB

Kejati Lampung Perkuat Sinergi bersama Media, Untuk Transparansi Penegak Hukum

Jumat, 10 Januari 2025 - 09:59 WIB

TPA Bakung: Simbol Gagalnya Pemkot Bandar Lampung, Walhi Sebut Pemerintah Abaikan Hak Warga

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:40 WIB

Pj. Sekdaprov Lampung Fredy Pimpin Rapat Persiapan Haji 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 10:10 WIB

Pemprov Lampung Buka Seleksi Terbuka Jabatan Sekdaprov Lampung, Ini Jadwal dan Persyaratannya

Berita Terbaru

Pemerintahan

Karena Libur, Harga LM Antam Turun Tipis

Jumat, 18 Apr 2025 - 13:45 WIB

Pemerintahan

Pemprov Lampung Luncurkan Sistem SP2D Online

Kamis, 17 Apr 2025 - 17:00 WIB

Hukum

Parosil Siap Turunkan Perambah Dari TNBBS

Kamis, 17 Apr 2025 - 08:34 WIB