Menebas Streotip Yang Masih Terpelihara

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 17 September 2023 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Patriarki merupakan cara pandang yang menempatkan lelaki sebagai lebih utama (superior) di atas perempuan. Persoalannya terletak pada pemahaman terhadap Al-Qur’an Surat An-Nisa 4:34 yang menimbulkan perlakuan diskriminatif-patriarkis terhadap istri.

Disini diambil dari sudut pandang bahwa perempuan sangatlah tidak dihargai bahkan mendapat diskriminatif-patriarkis bahwa sejak zaman dahulu sebelum adanya Islam posisi perempuan sangat tidak dihargai dan tidak memiliki kebebasan. Artinya, perempuan pada zaman itu tidak mendapat peran yang baik dalam bidang sosial, ekonomi, maupun politik.

Dan yang membuat lebih tragis adalah perempuan pada saat itu dijadikan anggapan sebagai beban hidup. Di masa jahiliyah misalnya, apabila lahir seorang anak perempuan, maka bayi tersebut dikubur hidup-hidup karena dianggap aib keluarga. Pada saat itu juga perempuan dianggap seperti budak.

 

Bila suaminya meninggal, maka ia bisa diwariskan kepada keluarga suami layaknya harta suami. Anak perempuan di zaman pra-Islam ini hanyalah pemuas kaum pria. Ia wajib melayani kehendak pria, termasuk bapaknya sekalipun.

Baca Juga :  Izin Gelap, Kerusakan Besar: Way Laga & Celah Kerugian yang Ditanggung Masyarakat

Tetapi setelah islam datang, rasulullah saw ditanya siapakah yang kita harus berbakti pertama kali , rosulullah menjawab ibumu, ibumu, ibumu, baru ayahmu,

Nabi Muhammad sangat menyayangi anaknya yang bernama Fatimah, dan memanggilnya Az-zahra yang merupakan panggilan kasih sayang, Nabi sama sekali tidak pernah memukul apapun dengan tangannya, baik itu kepada perempuan maupun pelayan, kecuali hanya saat berperang di jalan Allah.

Patriarki pun tak hanya sekedar kekerasan terhadap perempuan banyak sekali contoh-contoh lainnya seperti perempuan hanya boleh bekerja di dalam rumah sedangkan laki-laki bisa bekerja di luar rumah dan anak perempuan hanya boleh bermain boneka sedangkan anak laki -laki bermain mobil-mobilan. Dengan budaya seperti ini patriarki pun sudah hal yang biasa dalam setiap harinya. Peran domestik perempuan sesungguhnya dapat pula dilakukan laki-laki atau sebaliknya, asal ada kemauan untuk belajar dan bisa melakukannya.

Baca Juga :  Tangkal Berita Hoax, Demi Pemilu Damai 2024

 

Pada masa Rasulullah pun wanita boleh mengikuti perang. Sisi positif dalam patriarki seperti tidak dituntut/ disiapkan untuk mencari uang sejak kecil, tidak dituntut untuk bekerja/ jadi tulang punggung keluarga, lebih diutamakan untuk pekerjaan yang bersifat halus (tidak kotor atau menggunakan tenaga) dan tentu juga mempunyai dampak negatif seperti tidak dapat mengejar mimpi dan ambisi dan meniti karir.

Dengan demikian, budaya patriarki tak sesuai dengan Islam. Justru, budaya patriarki lah yang dikoreksi oleh Islam. Karena Islam memuliakan laki-laki dan perempuan.

Menurut saya selaku aktivis mahasiswa, penting sekali kita para laki-laki menjadi garda terdepan untuk menebas stereotip yang masih terpelihara.

 

Penulis : Rizki Ananda

Berita Terkait

Kadis PSDA Disorot Usai Diduga Ancam Wartawan, HMI Bersuara Keras
Serangan Verbal ke Jurnalis, L@pakk Minta Sekda Lampung Bertindak
Keren! Koperasi IJP Maju Sejahtera Didukung Kementerian Koperasi dan UKM
Pasal berlapis KHUP Baru dan UU Pers Jadi Ancaman Oknum Kadis
Prihatin Dugaan Ancaman terhadap Wartawan, Triga Lampung desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Polisi Terbitkan STTLP, Laporan Dugaan Ancaman terhadap Wartawan di Lampung Resmi Diproses
PFI Kecam Intimidasi Kepala Dinas PSDA terhadap Wartawan, Tegaskan Pers Dilindungi Undang-Undang
Pernyataan Levi Saat Dikonfirmasi Picu Sorotan: Singgung hingga Ancam Wartawan
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:11 WIB

Kadis PSDA Disorot Usai Diduga Ancam Wartawan, HMI Bersuara Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:27 WIB

Keren! Koperasi IJP Maju Sejahtera Didukung Kementerian Koperasi dan UKM

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:52 WIB

Pasal berlapis KHUP Baru dan UU Pers Jadi Ancaman Oknum Kadis

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:48 WIB

Prihatin Dugaan Ancaman terhadap Wartawan, Triga Lampung desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

Kamis, 30 April 2026 - 17:32 WIB

Polisi Terbitkan STTLP, Laporan Dugaan Ancaman terhadap Wartawan di Lampung Resmi Diproses

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Kadis PSDA Disorot Usai Diduga Ancam Wartawan, HMI Bersuara Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:11 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com