Bekali Pegawai Keterampilan Menulis, Kanwil DJP Be-La Gandeng PWI Lampung

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 13 Desember 2023 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak  Bengkulu-Lampung Kanwil (Kanwil DJP Be-La) menggelar Bimbingan Teknis dan Transfer of Knowledge Bidang P2Humas, Rabu (13/12/2023).

 

kegiatan yang berlangsung di Aula Rafflesiger Kantor Kanwil DJP Be-La, Bandarlampung itu menghadirkan dua pemateri: Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung Wirahadikusumah dan Wakil Ketua Bidang Pendidikan Munizar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah memaparkan materi terkait   Fungsi Media dan Kode Etik Jurnalistik.

Wira mengatakan, sesuai Pasal 1 Undang-Undang Nomor: 40 tahun 1999 tentanga pers, disebutkan wartawan orang yang secara teratur dan kontinyu melakukan kegiatan jurnalistik untuk dipublikasikan melalu media masa. “Jadi jika ada yang melakukan kegiatan jurnalistik, namun tidak teratur dan kontinyu dan tidak dipublikasikan melalui media massa, makan belum bisa disebut wartawan,” kata Wira.

 

Kegiatan jurnalistik itu, lanjut dia, berupa: mencari, mengolah dan menyiarkan data-data publik melalui media massa.

Baca Juga :  Ombudsman Soroti Kebijakan Pj. Gubernur Lampung Soal Rotasi Jabatan, Ada Dugaan Potensi "Abuse of Power"

 

“Data publik itu, antara lain mencakup peristiwa, kebijakan pemerintah. Bentuknya bisa berupa tulisan, audio visual, gambar atau foto,” terangnya.

 

Dalam melaksanakan kegiatan jurnalistik itu, maka seorang wartawan harus memahami mematuhi kode etik jurnalistik dan berbagai aturan sesuai Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

 

“Kode Etik Jurnalistik itu bentuk tanggung jawab moral sekaligus pagar untuk mencegah potensi arogansi suatu profesi, khususnya profesi wartawan,” jelasnya.

 

“Jadi jika ada yang melanggar kode etik jurnalistik berarti wartawan tersebut melanggar moral,” tegasnya.

 

Sedangkan Wakil Ketua Bidan Pendidikan PWI Lampung Munizar, menyampaikan materi teknis menulis.

 

“Konsep 5W plus 1H, sejatinya adalah susunan kalimat lengkap dengan unsur subjek, objek,  predikat ditambah keterangan waktu dan tempat,” kata Munizar.

 

Dia juga memaparkan tips mudah dan cepat dalam menulis. ” Tulisan yang kita buat Itu hakekatnya adalah bentuk tanya jawab. Jadi dalam menulis harus bisa memainkan peran sebagai penulis sekaligus pembaca,” kata Munizar.

Baca Juga :  PJ Gubernur Lampung, Resmi Melepas Atlet Porwanas Ke-XIV di Kalsel

 

Contoh: Kanwil DJP Be-La menggelar pelatihan jurnalistik.


“Untuk melanjutkan kalimat awal tersebut, si penulis harus menjadi pembaca dan bertanya, kapan dan di mana pelatihan dilaksanakan,” sebutnya.

 

Selanjutnya, si penulis tinggal menjawab pertanyaan tersebut: Pelatihan berlangsung di di Aula Rafflesiger Kantor Kanwil DJP Be-La, Bandarlampung. “Terus selajutnya seperti itu.

 

Tulis, tanya jawab. Untuk memilih kata yang tepat dalam sebuah kalimat, kita juga harus mengedepankan prinsip Arti, Makna dan Rasa,” jelasnya.

 

Bidang Humas Kanwil DJP Be-La Endah mengatakan, pelatihan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada pegawai terkait tugas-tugas wartawan. “Ini juga bentuk upaya memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan menulis kepada para pegawai, khususnya bidang humas,” kata Endah(*).

Berita Terkait

Audiensi Ikaperta Unila, Samsudin: Sektor Pertanian Jadi Prioritas Gubernur Terpilih
AMSI–Dinkes Lampung Siap Kolaborasi Program
Pemkot Bandar Lampung Tegaskan ASN Dilarang Cawe-cawe di Pilkada 2024
Realisasi APBD Kota Bandar Lampung Capai 70 Persen
Seleksi PPPK di Kota Prabumulih Disinyalir Ada Unsur KKN, Sudah Terdaftar Sebagai Non-ASN Dinyatakan TMS
PJ Gubernur Lampung Tinjau Pembangunan Jalan Tanggamus, Dorong Pariwisata dan Ekonomi
Pj. Gubernur Samsudin Sebut Rest Area Dekrafe Sangat Strategis dan Akan Berkembang Besar
Digitalisasi Layanan SIKUCING Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Hewan di Lampung
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 18:18 WIB

Audiensi Ikaperta Unila, Samsudin: Sektor Pertanian Jadi Prioritas Gubernur Terpilih

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:01 WIB

AMSI–Dinkes Lampung Siap Kolaborasi Program

Rabu, 9 Oktober 2024 - 15:07 WIB

Pemkot Bandar Lampung Tegaskan ASN Dilarang Cawe-cawe di Pilkada 2024

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:58 WIB

Realisasi APBD Kota Bandar Lampung Capai 70 Persen

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:15 WIB

Seleksi PPPK di Kota Prabumulih Disinyalir Ada Unsur KKN, Sudah Terdaftar Sebagai Non-ASN Dinyatakan TMS

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:01 WIB

PJ Gubernur Lampung Tinjau Pembangunan Jalan Tanggamus, Dorong Pariwisata dan Ekonomi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 12:36 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Sebut Rest Area Dekrafe Sangat Strategis dan Akan Berkembang Besar

Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:53 WIB

Digitalisasi Layanan SIKUCING Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Hewan di Lampung

Berita Terbaru