Bareskrim Limpahkan Laporan terhadap Grace Natalie-Abu Janda ke Polda Metro

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Limpahkan Laporan terhadap Grace Natalie-Abu Janda ke Polda Metro

berandalappung.com— Raja Basa, Bareskrim Polri melimpahkan laporan terhadap Grace Natalie, Permadi Aktivis (Abu Janda), dan Ade Armando ke Polda Metro Jaya. Laporan yang dilimpahkan itu diajukan sejumlah ormas terkait dugaan pemotongan video ceramah Wapres ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK).

“Oh, kemarin memang itu karena sudah ada laporan sebelumnya di Polda (Metro Jaya), makanya biar jadi satu gitu,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra di Universitas Al Azhar, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2026).

Wira mengatakan Bareskrim tetap memberikan pendampingan teknis kepada penyidik di Polda Metro Jaya. Dia mengatakan pelimpahan dilakukan agar penanganan lebih efisien.

“Kita tetap asistensi kok, kita tetap back-up-lah Polda Metro. Ya itu kan artinya begini lho, kalau dalam satu locus (tempat) maupun tempus (waktu) yang sama dan objek perkaranya juga sama, ya kita jadikan satu penanganannya,” jelas Wira.

Sebelumnya, aliansi gabungan 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) melaporkan Grace Natalie dan dua orang lainnya ke Bareskrim Polri. Laporan itu terkait dugaan pemotongan ceramah JK di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Bahlil Puji Mirza di Depan Prabowo, Dari Kader HIPMI hingga Pimpin Lampung

“Laporan kepolisian yang kita buat dengan terlapor Saudara Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie sudah diterima oleh kepolisian, dan kita mendapatkan laporan surat tanda terima laporan kepolisiannya,” kata perwakilan LBH Hidayatullah, Syaefullah Hamid, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/5).

Laporan ini teregistrasi dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 4 Mei 2026. LBH Syarikat Islam Gurun Arisastra menjelaskan unggahan para terlapor. Ade Armando, kata dia, mengunggah video penggalan tersebut di Cokro TV pada 9 April 2026.

Disusul Permadi Arya pada 12 April 2026, dan Grace Natalie pada 13 April 2026 di media sosial masing-masing. Menurutnya, Ade Armando dkk diduga melakukan framing bahwa JK tengah membahas ajaran agama Kristen terkait syahid.

Padahal jika ditonton secara utuh selama 40 menit, katanya, JK sedang menjelaskan kekhawatiran psikologis masyarakat dan meluruskan kesalahan berpikir mengenai konsep syahid yang keliru.

Baca Juga :  Diskusi & Bedah Film Pesta Babi menggandeng BEM Univ Malahayati, Yasir : Film ini adalah Edukasi masyarakat Lintas Generasi

“Sehingga bahwa Pak JK menyatakan bahwa cara berpikir syahid itu adalah keliru, itu salah, kalian semua masuk neraka, bukan masuk surga. Ini kan tidak disampaikan di publik, tidak utuh. Pernyataan ini terpotong,” ucap Gurun.

Grace Natalie sudah buka suara. Dia menilai tidak ada pelanggaran hukum dalam unggahannya.
“Sebagai warga negara yang baik, saya siap untuk mempertanggungjawabkan dan saya optimistis tidak ada pelanggaran hukum di sana,” ujar Grace. (Detik.com)(***)

Editor : alex jefri

Berita Terkait

Desaku Maju Dorong Kemandirian Petani, 142 Peserta Ikuti Bimtek Pupuk Hayati Cair
Prahara Beringin di Tanggamus: Manuver “Pecat” Berujung Pembatalan H-1
Sengketa Tanah Sripendowo, LBH Desak 177 Sertifikat Bermasalah Segera Dibatalkan
Puskesmas Way Kandis Lakukan Inspeksi Kesling dan Pengawasan Limbah Medis Infeksius di TPMB
Nasib Kelas di Ujung Lampung: Anggaran Cekak dan Jerat Regulasi Program Lampung Mengajar
Gubernur Mirza Serahkan SK Plt Bupati Lampung Tengah kepada I Komang Koheri
Warga Potong Kambing Usai Sekda Lampung Tengah Ditetapkan Tersangka
Ratusan Masa Aksi AMAL MBG di Tugu Adiputra Minta Program Dikanjutkan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:40 WIB

Bareskrim Limpahkan Laporan terhadap Grace Natalie-Abu Janda ke Polda Metro

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:36 WIB

Desaku Maju Dorong Kemandirian Petani, 142 Peserta Ikuti Bimtek Pupuk Hayati Cair

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:01 WIB

Prahara Beringin di Tanggamus: Manuver “Pecat” Berujung Pembatalan H-1

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:58 WIB

Sengketa Tanah Sripendowo, LBH Desak 177 Sertifikat Bermasalah Segera Dibatalkan

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:46 WIB

Nasib Kelas di Ujung Lampung: Anggaran Cekak dan Jerat Regulasi Program Lampung Mengajar

Berita Terbaru