Akhirnya! Nanang Ermanto Lunasi Janji Pemekaran Natar Agung di Detik Terakhir Jabatan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 29 Desember 2024 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Umum Panitia, pemekaran Natar Agung Ali Sopian. Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Sekretaris Umum Panitia, pemekaran Natar Agung Ali Sopian. Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Lampung Selatan (berandalappung.com) – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, memberikan kado istimewa bagi masyarakat di lima kecamatan, yakni Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Merbau Mataram, dan Tanjung Sari.

Di penghujung masa jabatannya, Bupati secara resmi menyerahkan surat rekomendasi persetujuan pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Natar Agung kepada DPRD Lampung Selatan.

Langkah ini disambut hangat oleh masyarakat dan pihak terkait, termasuk Panitia Pemekaran DOB Natar Agung.

Sekretaris Umum Panitia, Ali Sopian, menyebut keputusan ini sebagai “hal yang sangat luar biasa.”

“Surat rekomendasi ini telah dinantikan sejak lama, mengingat usulan pemekaran sudah dimulai sejak tahun 2009. Ini adalah momen yang sangat bersejarah,” ujar Ali Sopian, Minggu (29/12/2024).

Perjalanan Panjang Penuh Dinamika

Ali Sopian menuturkan, proses pengusulan pemekaran DOB Natar Agung telah melalui perjalanan panjang dan penuh dinamika.

Pergantian kepemimpinan bupati dari waktu ke waktu sering kali memengaruhi progres pemekaran, menguras banyak waktu, tenaga, pikiran, bahkan emosi.

Oleh karena itu, menurutnya, keputusan Nanang Ermanto menjadi “kado indah” di akhir masa jabatan sang bupati.

Baca Juga :  Koalisi Kebebasan Pers Lampung Gelar Aksi Tolak Revisi UU Penyiaran

“Ini adalah hadiah terindah bagi masyarakat di lima kecamatan calon DOB Natar Agung,” tegas Ali Sopian.

Upaya Panitia Pemekaran

Ali juga memaparkan berbagai upaya yang dilakukan oleh Panitia Pemekaran DOB Natar Agung. Sejak tahun 2009, panitia tidak pernah menyerah menyuarakan aspirasi masyarakat untuk pemekaran.

Terutama pada tahun 2024, panitia semakin intensif melobi berbagai pihak demi mempercepat proses tersebut.

Salah satu momen penting terjadi saat silaturahmi akbar pada Idul Fitri, April 2024, yang diadakan di Masjid Raya Airan, Jati Agung.

Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, seperti H. Zulkifli Anwar, Hanan A. Razak, dan Abdul Hakim, yang merupakan anggota DPR dan DPD RI dari Lampung.

Dari pertemuan itu, panitia sepakat untuk mengajukan surat ke DPRD Lampung Selatan guna meminta diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Pada 25 Juli 2024, DPRD melalui Komisi I menggelar RDP bersama Panitia DOB.

Dalam rapat tersebut, disimpulkan bahwa proses pemekaran Natar Agung telah sesuai mekanisme, dan DPRD diminta untuk mengajukan usulan resmi kepada Bupati.

Baca Juga :  Pendapatan Daerah Pemprov Lampung Tahun 2024 Turun Capai Rp50, 676 Milyar

Namun, surat rekomendasi yang dinantikan tak kunjung diberikan hingga berakhirnya masa jabatan DPRD periode 2019-2024.

Baru setelah DPRD periode 2024-2029 dilantik, Ketua DPRD sementara mengundang Panitia DOB untuk berdiskusi pada September 2024.

Pertemuan ini menjadi awal dari langkah konkret untuk memperjuangkan rekomendasi dari Bupati.

Janji yang Akhirnya Ditepati

Sebelumnya, Panitia DOB sempat bertemu Bupati Nanang Ermanto dalam audiensi.

Pada kesempatan itu, Nanang berjanji akan mengeluarkan rekomendasi sebelum dirinya cuti kampanye Pilkada 2024.

Namun, Nanang memilih menunda penerbitan rekomendasi untuk menghindari anggapan politisasi oleh pihak tertentu.

“Bupati bisa saja tidak memberikan rekomendasi karena khawatir dianggap memanfaatkan isu pemekaran untuk kepentingan politik. Namun, beliau akhirnya menepati janji ini di akhir masa jabatannya,” ujar Ali Sopian, yang juga seorang aktivis HMI Cabang Bandar Lampung.

Penyerahan rekomendasi ini menjadi titik terang bagi masyarakat lima kecamatan yang telah lama memperjuangkan pemekaran.

Langkah ini membuka peluang besar bagi terbentuknya DOB Natar Agung yang diharapkan mampu membawa percepatan pembangunan dan kesejahteraan bagi wilayah tersebut.

Berita Terkait

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi
Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat
Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui
Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 
Legislator Cantik Ini Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
“Mundur dari Kepala BGN, Nanik Deyang Mengaku Trauma Pegang Uang”
Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?
Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum
Berita ini 546 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:49 WIB

Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:51 WIB

Legislator Cantik Ini Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Berita Terbaru