Pj. Gubernur Lampung Terima LHP BPK Semester II Tahun 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Desember 2024 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJ Gubernur Lampung Samsudin, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung Semester II Tahun 2024 terkait Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

PJ Gubernur Lampung Samsudin, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung Semester II Tahun 2024 terkait Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung Semester II Tahun 2024 terkait Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Laporan tersebut diserahkan oleh Kepala BPK Lampung, Masmudi, di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Senin (23/12/2024).

Selain Provinsi Lampung, LHP juga mencakup pemeriksaan terhadap Pemerintah Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Barat, Lampung Utara, Tanggamus, Way Kanan, serta LHP KPU Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Karang Indah Mall Resmi Dibuka: Pusat Perbelanjaan Baru 24 Jam di Bandar Lampung

Samsudin menegaskan bahwa LHP BPK adalah media introspeksi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Rekomendasi dari BPK menjadi masukan konstruktif guna perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi BPK atas profesionalisme dan pembinaan yang berkelanjutan terhadap pemerintah daerah.

Baca Juga :  Penjabat Gubernur Lampung Tanam 20.000 Mangrove di Pesawaran

Samsudin berharap koordinasi antara BPK dan pemerintah daerah terus diperkuat demi meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Kepala Perwakilan BPK Lampung, Masmudi, mengingatkan agar rekomendasi BPK ditindaklanjuti dalam waktu maksimal 60 hari.

Hal ini bertujuan memastikan pengelolaan anggaran, layanan kesehatan, dan penyelenggaraan program sesuai dengan aturan perundang-undangan.

 

Berita Terkait

Gubernur Lantik Rendi dan Anang, Ingatkan Jabatan Adalah Amanah
Erick Thohir Digeser Jadi Menpora, Djamari Chaniago Resmi Menko Polkam
RSUD Abdul Moeloek Siap Gelar Fellowship Kardiologi Intervensi
Bupati Egi Tunjuk Intji Indriati Jadi Plt Kadis Pariwisata Lampung Selatan
Perpustakaan Hukum JDIH Pemprov Lampung Jadi Pusat Rujukan Informasi Hukum Masyarakat
RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Perkuat Komitmen Layanan dan Kolaborasi BPJS Kesehatan di Tahun 2025
Sekdaprov Lampung Ingatkan Disiplin Membayar Pajak
Bertemu Menteri KKP, Gubernur Mirza Dorong Revitalisasi Tambak dan Mangrove
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 21:28 WIB

Gubernur Lantik Rendi dan Anang, Ingatkan Jabatan Adalah Amanah

Kamis, 18 September 2025 - 05:59 WIB

Erick Thohir Digeser Jadi Menpora, Djamari Chaniago Resmi Menko Polkam

Rabu, 17 September 2025 - 14:45 WIB

RSUD Abdul Moeloek Siap Gelar Fellowship Kardiologi Intervensi

Jumat, 12 September 2025 - 14:09 WIB

Bupati Egi Tunjuk Intji Indriati Jadi Plt Kadis Pariwisata Lampung Selatan

Kamis, 11 September 2025 - 20:10 WIB

Perpustakaan Hukum JDIH Pemprov Lampung Jadi Pusat Rujukan Informasi Hukum Masyarakat

Berita Terbaru

Peristiwa

Lampung dan Jembatan Gantung yang Terlupakan

Minggu, 21 Sep 2025 - 08:07 WIB