Pj. Gubernur Lampung Terima LHP BPK Semester II Tahun 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Desember 2024 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJ Gubernur Lampung Samsudin, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung Semester II Tahun 2024 terkait Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

PJ Gubernur Lampung Samsudin, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung Semester II Tahun 2024 terkait Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung Semester II Tahun 2024 terkait Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Laporan tersebut diserahkan oleh Kepala BPK Lampung, Masmudi, di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Senin (23/12/2024).

Selain Provinsi Lampung, LHP juga mencakup pemeriksaan terhadap Pemerintah Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Barat, Lampung Utara, Tanggamus, Way Kanan, serta LHP KPU Provinsi Lampung.

Baca Juga :  ASN Bandar Lampung Diimbau Bijak Bermedsos Demi Netralitas di Pilkada 2024

Samsudin menegaskan bahwa LHP BPK adalah media introspeksi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Rekomendasi dari BPK menjadi masukan konstruktif guna perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi BPK atas profesionalisme dan pembinaan yang berkelanjutan terhadap pemerintah daerah.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Samsudin Buka Seminar Kependudukan dan Luncurkan Population Clock di ITERA untuk Optimalkan Bonus Demografi

Samsudin berharap koordinasi antara BPK dan pemerintah daerah terus diperkuat demi meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Kepala Perwakilan BPK Lampung, Masmudi, mengingatkan agar rekomendasi BPK ditindaklanjuti dalam waktu maksimal 60 hari.

Hal ini bertujuan memastikan pengelolaan anggaran, layanan kesehatan, dan penyelenggaraan program sesuai dengan aturan perundang-undangan.

 

Berita Terkait

Produksi Ternak Lampung Naik 5,85 Persen, DPKH Jelaskan Capaian dan Anggaran
“Kemenag Lampung: Penghulu Pungli Siap Dicopot, SIMKAH Dipakai Tutup Celah Permainan Status Nikah.”
Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi
Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat
Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 
Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?
Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum
Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:10 WIB

Produksi Ternak Lampung Naik 5,85 Persen, DPKH Jelaskan Capaian dan Anggaran

Senin, 7 September 2026 - 13:27 WIB

“Kemenag Lampung: Penghulu Pungli Siap Dicopot, SIMKAH Dipakai Tutup Celah Permainan Status Nikah.”

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:49 WIB

Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 

Berita Terbaru

Hukum

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:18 WIB

Pendidikan

Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Gelar Sholat Istisqo

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:13 WIB

Screenshot

Peristiwa

Kemarau Memanjang, Pemprov Lampung Ketuk Pintu Langit

Kamis, 10 Sep 2026 - 12:23 WIB