Dugaan Korupsi di PT LEB Hebohkan Lampung, DPRD Akan Panggil BUMD

- Jurnalis

Senin, 4 November 2024 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris akan memanggil untuk meminta kejelasan terkait tata kelola dan optimalisasi PT LEB dan induk usahanya yakni PT LJU.

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris akan memanggil untuk meminta kejelasan terkait tata kelola dan optimalisasi PT LEB dan induk usahanya yakni PT LJU.

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Perkara dugaan korupsi yang menjerat PT Lampung Energi Berjaya (LEB) anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Jasa Utama (LJU) membuat heboh masyarakat.

Dugaan korupsi itu terkait pengelolaan dana participacing interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai USD 17.286.000 atau 271.557.614.910 (Rp271,5 miliar).

Merespon itu, Komisi III DPRD Provinsi Lampung akan memanggil pihak PT LEB dan PT LJU untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Baca Juga :  Bawaslu Pesawaran Terima Penghargaan Sentra Gakkumdu, Siap Awasi Pilkada 2024

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris mengatakan pemanggilan ini untuk meminta kejelasan terkait tata kelola dan optimalisasi PT LEB dan induk usahanya yakni PT LJU.

“Kami akan mengusulkan kepada pimpinan Komisi III dengan pihak-pihak terkait baik BUMD maupun anak perusahaan BUMD,” ujar Munir Abdul Haris, Senin (4/11/2024).

Munir menjelaskan bahwa, pihaknya hanya bisa membahas terkait tata kelola dan optimis BUMD. Soal penanganan perkara dugaan korupsi, biarlah menjadi ranah aparat penegak hukum (APH).

Baca Juga :  Harga Singkong Anjlok, Prabowo Tegaskan Stop Impor, Petani Lampung Menjerit

Anggota Komisi III lainnya, Andy Roby menambahkan bahwa pihaknya akan meminta klarifikasi terkait persoalan yang jadi viral di masyarakat Lampung.

“Dengan melakukan RDP diharapkan kita akan menemukan titik terang dari permasalahan yang terjadi dan bisa jadi evaluasi supaya hal ini tidak terjadi lagi ke depan,” ujar Andy.

Komisi III DPRD Lampung juga mengimbau agar BUMD bisa bekerja optimal tapi tetap sesuai dengan aturan agar kinerjanya bisa dipertanggungjawabkan.

Berita Terkait

PN Kotabumi Tolak Praperadilan Delapan Tersangka Korupsi, Penyidikan Berlanjut
Usut Korupsi Dana BNPB, KPK Segera Surati Panglima TNI
Ahli Hukum Nilai Penetapan Delapan Tersangka Korupsi Polda Lampung Berdasar
Irjen Helfi Assegaf Dimutasi, Brigjen Yustan Alpiani Jadi Kapolda Lampung
Polda Lampung Tahan Tersangka Korupsi Proyek Jalan Lampung Utara, Kerugian Negara Rp2,08 Miliar
Mutasi Kejagung Bergulir, Dua Eks Pejabat Lampung Isi Posisi Strategis di Jakarta
Berani Tiga Kali Mangkir, Welly Abaikan Panggilan Polda Lampung
Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan
Berita ini 155 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:55 WIB

PN Kotabumi Tolak Praperadilan Delapan Tersangka Korupsi, Penyidikan Berlanjut

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Usut Korupsi Dana BNPB, KPK Segera Surati Panglima TNI

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Ahli Hukum Nilai Penetapan Delapan Tersangka Korupsi Polda Lampung Berdasar

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Irjen Helfi Assegaf Dimutasi, Brigjen Yustan Alpiani Jadi Kapolda Lampung

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:52 WIB

Polda Lampung Tahan Tersangka Korupsi Proyek Jalan Lampung Utara, Kerugian Negara Rp2,08 Miliar

Berita Terbaru

Hukum

Usut Korupsi Dana BNPB, KPK Segera Surati Panglima TNI

Minggu, 18 Okt 2026 - 12:44 WIB