BEM FH Unila Gelar Diskusi Quo Vadis Demokrasi, Pasca Pemilu 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2024 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEM FH Unila Gelar Diskusi dengan tema quo vadis demokrasi dan hukum pasca putusan hasil perselisihan pemilihan presiden oleh mahkamah konstitusi. Foto : Ist

BEM FH Unila Gelar Diskusi dengan tema quo vadis demokrasi dan hukum pasca putusan hasil perselisihan pemilihan presiden oleh mahkamah konstitusi. Foto : Ist

Bandar Lampung, (berandalappung.com) – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lampung menggelar diskusi publik dengan tema “quo vadis demokrasi dan hukum pasca putusan hasil perselisihan pemilihan presiden oleh mahkamah konstitusi”

Diskusi Publik ini dihadiri oleh 4 pemateri yang berasal dari Tim Kemenangan Daerah Prabowo Gibran Provinsi Lampung, Tim Pemenangan Daerah Ganjar-Mahfud MD di  Provinsi Lampung, Koordinator Tim Hukum Nasional AMIN Kota Bandar Lampung, serta Akademisi Fakultas Hukum UNILA bagian Hukum Tata Negara.

Baca Juga :  Jurus Jitu Batin Perwira Kusuma Mensejahterakan Para Petani Pesawaran

M. Ammar Fauza selaku Gubernur BEM FH Unila mengatakan, dalam sambutannya mengatakan bahwa “diskusi publik ini bukan merupakan suatu kegiatan yang ditunjukan untuk memojokkan salah satu pihak.

“Namun kegiatan ini bertujuan untuk melatih olah pikir kritis para mahasiswa mengenai situasi negara yang ada,”paparnya ke berandalappung.com pada selasa, (30/4/2024). 

Amar sangat bersyukur atas terselenggaranya kegiatan ini karena banyak mahasiswa yang aktif dalam forum baik itu menanggapi ataupun bertanya kepada salah satu pemateri, “Alhamdulillah mahasiswa banyak yang menunjukkan diri dengan bertanya ataupun menanggapi perihal demokrasi”

Baca Juga :  KNPI Pesawaran : Mencegah Miras dan Narkoba, Perbanyak Kegiatan Positif

Sementara itu, Ketua Pelaksana  Irwansyah Ahmat Saputra menyampaikan, adapun alasan mengangkat tema ini ialah sebagai bentuk kekhawatiran kami akan arah demokrasi dan hukum pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

”Tema ini bukan hanya sekedar diksi, namun tema ini kami pilih sebagai bentuk kekhawatiran kami akan keberlangsungan hukum dan arah demokrasi pasca putusan perselisihan hasil pemilihan presiden,”pungkasnya. 

Berita Terkait

Bantuan Menyusut, Warga Afghanistan Terpaksa Jual Anak Kandung
Hak Insentif Nakes Sudah Dibayarkan
Antisipasi Banjir Camat Teluk Betung Utara, Turun Bersih-bersih 
Gendang Persadaan Ginting Mergana Sukses Digelar, Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya Karo di Lampung
Nuzulul Qur’an di Kodam Raden Inten: Pangdam Tekankan Iman sebagai Fondasi Pengabdian
IKATRI Hiswana Migas Lampung Salurkan Puluhan Paket Bantuan di TPA Masjid Baitul Kirom
Jeep, Ramadan, dan Jalan Kepedulian di Gunung Terang
IJP Lampung Kunjungi Desa Baduy, Melihat Alam Dijaga Lewat Adat
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 22:14 WIB

Bantuan Menyusut, Warga Afghanistan Terpaksa Jual Anak Kandung

Kamis, 16 April 2026 - 20:51 WIB

Hak Insentif Nakes Sudah Dibayarkan

Selasa, 7 April 2026 - 14:47 WIB

Antisipasi Banjir Camat Teluk Betung Utara, Turun Bersih-bersih 

Senin, 30 Maret 2026 - 17:24 WIB

Gendang Persadaan Ginting Mergana Sukses Digelar, Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya Karo di Lampung

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:09 WIB

Nuzulul Qur’an di Kodam Raden Inten: Pangdam Tekankan Iman sebagai Fondasi Pengabdian

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Ikhtiar Budiman AS Mengembalikan Kejayaan Demokrat Lampung

Senin, 15 Jun 2026 - 18:46 WIB