Budi Yuhanda : Komisi IV DPRD Lampung Tunggu Mandeknya Revisi Perjanjian Kerjasama Kapal Dalom

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, — Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Budi Yuhanda, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu MACETNYA Rencana perubahan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan pihak ketiga, dalam pengelolaan Kapal Dalom Lintas Berjaya.

Menurut Budi, sejauh ini belum ada informasi resmi terkait pembaruan perjanjian tersebut. Skema yang berjalan saat ini masih mengacu pada kesepakatan lama, di mana kapal dari pihak swasta wajib beroperasi hingga ke lokasi tertentu sesuai kontrak sebelumnya.

“Kita belum mendengar adanya kesepakatan terbaru. Informasi yang kami dapat, skema yang dipakai masih yang lama. Padahal, Gubernur sempat menyampaikan keinginan untuk merevisi PKS guna menyesuaikan dengan aspirasi masyarakat, termasuk soal peningkatan Pendapatan Hasil Daerah (PHD) dan optimalisasi kerja sama,” kata Budi Yuhanda, Rabu (06/08/2025).

Baca Juga :  DPRD Bandar Lampung Temukan Kejanggalan dalam Revitalisasi Sekolah Berdana APBN

Anggota Fraksi NasDem DPRD Provinsi Lampung itu menambahkan, beberapa waktu lalu sempat beredar kabar akan dilakukan penandatanganan MOU baru, namun belum terealisasi hingga kini.

“Belum ada realisasi, karena ada wacana pergantian direksi dan perwakilan Badan Milik Daerah (BMD). Jika itu dilakukan, tentu akan berdampak pada keseluruhan isi PKS yang perlu diperbarui. Tapi sampai sekarang belum ada dokumen yang dipublikasikan secara resmi,” jelasnya.

Baca Juga :  Mohammad Reza Berawi : Butuh Penguatan Nilai – Nilai Pancasila Yang Sudah Tumbuh di Masyarakat

Selain itu, Budi juga menyebutkan bahwa meski beredar video aktivitas pengiriman kapal dari Merak, proses pengelolaan tetap harus menjadi satu kesatuan sistem yang tidak bisa berjalan sepihak.

“Mereka memang punya dasar kontrak dengan mitra di luar, bahkan katanya sudah mulai pengiriman. Tapi tetap, pengelolaan di daerah harus sesuai perjanjian yang disahkan bersama BMD. Nah, PKS yang baru ini saja belum pernah kami lihat,” tutupnya.

Berita Terkait

PAN Bandar Lampung Bidik 8 Kursi, Antara Ambisi Elektoral dan Ujian Kerja Nyata
Agus Djumadi Klaim Siap Tampung Aspirasi Warga Bandar Lampung
“Temuan BPK Rp1,2 Miliar Mengendap 10 Bulan, AJP Ingatkan Ancaman Pidana di Sekretariat DPRD Lambar”
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Hadiri Pengukuhan Pengurus KTNA Lampung
Budiman AS Ajak Masyarakat Kedamaian Hidup Rukun Damai
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Hadiri Launching Aplikasi Centurion-21
Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Wisuda Purna Bhakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Hadiri Gelar Wicara Guru Besar FKIP Unila Dies Natalis ke-58
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:19 WIB

PAN Bandar Lampung Bidik 8 Kursi, Antara Ambisi Elektoral dan Ujian Kerja Nyata

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:34 WIB

Agus Djumadi Klaim Siap Tampung Aspirasi Warga Bandar Lampung

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:00 WIB

“Temuan BPK Rp1,2 Miliar Mengendap 10 Bulan, AJP Ingatkan Ancaman Pidana di Sekretariat DPRD Lambar”

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:42 WIB

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Hadiri Pengukuhan Pengurus KTNA Lampung

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:20 WIB

Budiman AS Ajak Masyarakat Kedamaian Hidup Rukun Damai

Berita Terbaru

Mahasiswa

Ketika Kampus Lupa Mengajarkan Batas

Minggu, 19 Apr 2026 - 08:48 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com