Pemprov Lampung Dorong Sinergi Stakeholder dalam Reforma Agraria Berbasis Desa

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Gubernur Lampung diwakili Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M. Firsada membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Lampung Tahun 2025, bertempat di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung, Selasa (3/6/2025).

Rakor GTRA tahun ini mengusung tema: “Optimalisasi Tanah Objek Reforma Agraria untuk Mendukung Percepatan Legalisasi Aset dan Penataan Akses yang Berkelanjutan dan Berdampak”. Tema tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam menciptakan keadilan agraria yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Lampung.

Dalam sambutannya, M. Firsada menegaskan bahwa Reforma Agraria merupakan agenda strategis nasional yang bertujuan mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemanfaatan tanah.

“Skema Reforma Agraria harus mengintegrasikan penataan aset dan penataan akses, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penataan aset mencakup pemberian kepastian hukum melalui sertifikasi hak atas tanah, sedangkan penataan akses meliputi penyediaan dukungan infrastruktur, akses pasar, permodalan, teknologi, hingga pendampingan agar masyarakat dapat mengembangkan potensi ekonomi secara mandiri.

Baca Juga :  Setiap Jamaah Haji Lampung Terima Uang Saku Rp1 Juta dari Gubernur Mirza

Firsada juga mengapresiasi kerja keras Gugus Tugas Reforma Agraria dan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program ini di Provinsi Lampung. Ia berharap Rakor GTRA 2025 dapat menghasilkan rekomendasi strategis dan langkah nyata yang mampu menghadirkan keadilan agraria yang merata dan berkelanjutan.

“Kita tidak hanya memperjuangkan selembar sertipikat, tetapi masa depan keluarga, keberlanjutan pertanian, dan kemandirian ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala, S.H., M., menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini selaras dengan 3 (Tiga) Cita program kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025-2030 khususnya cita pertama yaitu : mewujudkan Provinsi Lampung menjadi lumbung pangan nasional dan mewujudkan ekosistem ekonomi yang berbasis Desa.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tinjau RSUD dr. H. Bob Bazar dan Fasilitas Kesehatan di Lamsel

“Karenanya saya menyambut baik mengangkat tema ini, apa yang kita kerjakan di tim GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) harus selaras dan mensupport program pemerintah provinsi Lampung dan reforma agraria merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan untuk memperbaiki ketimpangan struktur pemilikan penguasaan dan pemanfaatan tanah dan program ini diharapkan berdampak kepada kesejahteraan masyarakat,” ungkap Hasan Basri.

Menurut Hasan Basri, keberhasilan program ini tidak akan bisa tercapai bilamana para stakeholder bekerja sektoral tanpa melakukan kolaborasi masalah yang ada di semua sektor, karenanya penyelenggaraan program GTRA ini penting sekali didukung oleh semua pihak.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Kesepahaman dan Kesepakatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2025 oleh Pj. Sekdaprov M. Firsada, Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung.

Berita Terkait

Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik
DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat
Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Provinsi, Tercapai 85,46 % Sudah Mantab
Lampung Masuk Nasional Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Lelang Segera Dimulai
Menteri Tito Karnavian Semprot Pemda: Stop Pelesiran Berkedok Kunjungan Kerja, Pangkas Anggaran Dinas!
Skor 55 dan Status “Sangat Tinggi” Capaian Dinas Peternakan di Tengah Refleksi HUT Lampung
Sekdaprov Lampung Rotasi Lima Pejabat Eselon II
Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Ancaman PHK PPPK: Daerah Wajib Naikkan PAD dan Pangkas Anggaran Boros
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik

Selasa, 14 April 2026 - 07:02 WIB

DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 - 08:40 WIB

Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Provinsi, Tercapai 85,46 % Sudah Mantab

Minggu, 5 April 2026 - 05:31 WIB

Lampung Masuk Nasional Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Lelang Segera Dimulai

Kamis, 2 April 2026 - 21:43 WIB

Menteri Tito Karnavian Semprot Pemda: Stop Pelesiran Berkedok Kunjungan Kerja, Pangkas Anggaran Dinas!

Berita Terbaru

Humaniora

Hak Insentif Nakes Sudah Dibayarkan

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:51 WIB

Pemerintahan

Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:39 WIB

Peristiwa

Wira Garden Perkuat Sistem Keamanan Pasca Insiden 1 April 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:18 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com