Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemprov Lampung Kerjasama dengan Kajati

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Surya Wibowo menjalin kesepakatan strategis untuk memperkuat penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara serta sinergi akselerasi Asta Cita di wilayah hukum Provinsi Lampung dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045.

Penandatangan kesepakatan berlangsung di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Selasa (24/6/2025).

“Kesepakatan ini mendukung Asta Cita yang merupakan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045,” tegas Gubernur Mirza.

Gubernur Mirza menyampaikan peran vital Kejaksaan Tinggi dalam mendampingi Pemprov Lampung. Beberapa area pendampingan dimaksud antara lain penyelesaian piutang pajak dan retribusi daerah, pengamanan dan penyelamatan aset negara/daerah, serta pemberian pendampingan hukum dalam setiap proses perdata dan tata usaha negara.

Melalui kesepakatan ini, Gubernur Mirza berharap tercipta sinergi yang kuat untuk mempercepat pemulihan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD menjadi sumber penting pembiayaan pembangunan di Lampung.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Lampung Terima LHP BPK Semester II Tahun 2024

“Sinergi antara Pemprov Lampung dan Kejati Lampung ini juga menjadi bentuk konkret semangat kolaborasi antara lembaga eksekutif dan institusi penegak hukum,” ujarnya.

Melalui kesepakatan ini, Gubernur Mirza berharap Kejaksaan Tinggi Lampung dapat memberikan pertimbangan hukum, bantuan hukum, maupun tindakan hukum lain yang diperlukan untuk memperkuat posisi Pemerintah Provinsi.

Hal ini mencakup penyelesaian tunggakan pajak, penertiban wajib pajak yang tidak patuh, perlindungan aset daerah, serta penyusunan langkah-langkah hukum preventif maupun represif terkait pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Gubernur Mirza menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan sekadar dokumen, tetapi merupakan komitmen moral dan hukum untuk menjaga integritas, meningkatkan efisiensi birokrasi, serta mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel di Provinsi Lampung.

Kepada Awak media, Kajati Lampung Danang Surya Wibowo menyampaikan MoU ini dalam rangka mensinergikan langkah-langkah dalam mengakselerasi Asta Cita di Provinsi Lampung. Salah satu bentuknya adalah untuk pendampingan penagihan pajak-pajak daerah guna peningkatan PAD.
“Berbagai macam bentuk pajak yang ada di Bapenda, nanti akan kita data, kita lihat potensi-potensinya, wajib pajaknya yang patuh yang belum, itu akan kita diskusikan bersama, lalu kita lanjuti ke lapangan bersama-sama,” ujar Kajati Danang.

Baca Juga :  Samsudin Serahkan Tali Asih kepada Atlet, Pelatih Hingga Official Berprestasi

“Ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat, dunia usaha memahami, bahwa selain ada hak-hak juga ada kewajiban yang sama-sama harus kita penuhi,” ujarnya.

Kajati Danang mengatakan Kejaksaan turut andil ikut membantu Pemprov Lampung untuk peningkatan PAD dalam sisi penagihan pajak dan denda, dan lain sebagainya.

“Tentunya kita mengambil langkah preventif dulu, karna ini pendekatan yang sifatnya untuk meningkatkan PAD yang ada, tidak serta merta kita represif dalam hal penindakan pidana,”

“Namun dari sisi ketentuan hukum, tentunya karena sudah ada aturan perda-nya, ada level tingkat sanksi-nya. Nanti akan kita lihat represifnya dalam hal penegakan hukum pidana,” ujarnya.

Berita Terkait

Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 
Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?
Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum
Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi
Puskesmas Kemiling Gelar Cek Kesehatan Gratis Bersama Paguyuban Kemiling Bersatu dalam Rangka HUT ke-1
Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam
Gubernur Lampung: Kepemimpinan Baru BGN Momentum Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
Ketua DPRD Lampung Optimistis Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program Gizi Nasional
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:49 WIB

Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:10 WIB

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:33 WIB

Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:11 WIB

Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:30 WIB

Puskesmas Kemiling Gelar Cek Kesehatan Gratis Bersama Paguyuban Kemiling Bersatu dalam Rangka HUT ke-1

Berita Terbaru