Topik Implasi

KSBSI Korwil Lampung mendorong Pemerintah, khususnya Pj. Gubernur Lampung, Samsudin menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sebesar 7,8 % pada tahun 2025.

Peristiwa

Kenaikan Inflasi, Buruh Minta Pj Gubernur Lampung Menaikkan UMP dan UMK 2025 Sebesar 7,8%

Peristiwa | Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:42 WIB

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:42 WIB

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Seiring Kenaikan Inflasi di Provinsi Lampung, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Korwil Lampung mendorong Pemerintah, khususnya Pj. Gubernur Lampung,…