Topik Fiberstar

Laporan itu tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor:LP/B/84/I/2025/SPKT/Polresta Bandar Lampung.

Nasional

Bangun tiang tanpa izin, Fiberstar Dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung

Nasional | Peristiwa | Jumat, 17 Januari 2025 - 17:52 WIB

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:52 WIB

Berandalappung.com – PT Mega Akses Persada (Fiberstar) dilaporkan ke kepolisian atas dugaan penyerobotan lahan warga, di Gang Vanili 4 Langkapura, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar…

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com