Setelah Ardito di Tangkap KPK, Kini Adik Ipar Welly Adiwantra Ditetapkan Tersangka oleh Polda Lampung

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah Ardito di Tangkap KPK, Kini Adik Ipar Welly Adiwantra Ditetapkan Tersangka oleh Polda Lampung

berandalappung.com— Raja Basa, perkembangan terbaru dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengangkatan tenaga honorer fiktif di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro kembali menyita perhatian publik.

Pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 13.40 WIB, tim media melakukan pemantauan di kediaman pribadi Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra. Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi, terlihat sejumlah personel yang disebut berasal dari Polda Lampung mendatangi rumah yang bersangkutan.

Kedatangan aparat penegak hukum tersebut sempat memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim tersebut dikabarkan mengantarkan surat terkait proses hukum yang sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung dalam perkara dugaan honorer fiktif di lingkungan Pemkot Metro.

Informasi tersebut kemudian dikonfirmasi kepada Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Hendri Dunan. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, ia membenarkan bahwa Welly Adiwantra telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ya benar, sudah ditetapkan tersangka atas nama Welly Adiwantra. Hari ini anggota sudah mengantarkan surat penetapan tersangka ke rumahnya. Terkait rilis resmi, kami sedang ada kegiatan bakti sosial gabungan TNI-Polri,” ujar AKBP Hendri Dunan, Jumat (19/6/2026).

Baca Juga :  Deputi Kemenko PMK Tegaskan Peran Strategis Ulama dalam Perdamaian Dunia pada Seminar Internasional Ulama di Lampung

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, Polda Lampung belum menyampaikan keterangan resmi secara rinci mengenai konstruksi hukum, peran tersangka, maupun isi surat penetapan tersebut.

Kasus dugaan honorer fiktif di Kota Metro sendiri telah menjadi perhatian publik dalam beberapa tahun terakhir. Penyidik diketahui telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mengumpulkan dokumen, serta mendalami mekanisme pengangkatan tenaga honorer yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Nama Welly Adiwantra sebelumnya beberapa kali dikaitkan dalam proses penyidikan lantaran pernah menduduki jabatan strategis sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di lingkungan Pemerintah Kota Metro pada periode yang menjadi objek penyelidikan.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi Harian Kandidat.co.id masih berupaya memperoleh konfirmasi langsung dari Welly Adiwantra maupun pihak keluarga guna mendapatkan penjelasan dan tanggapan atas informasi tersebut.

Baca Juga :  Rolling 513 Perwira Kombes Hengki Haryadi Promosi Brigjen di Bareskrim Polri

Tim redaksi akan terus memantau perkembangan perkara ini dan menyajikan informasi lanjutan setelah adanya keterangan resmi dari penyidik maupun pihak terkait lainnya.(***)

Editor : alex jefri

Berita Terkait

PANGDAM XXI/RI IMBAU WARGA TETAP TENANG, SIAGA PASUKAN HADAPI AKTIVITAS ANAK KRAKATAU
Pengurus Bundokanduang Minangkabau Lampung 2026–2030 Resmi Dikukuhkan
Angin Berubah, Debu Anak Krakatau Bergeser Ke Banten Jabar, Aprozi Minta Posko 1X24 Jam
RDUDAM Gelar Wabinar P2KB
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com
Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Desak Aparat Penegak Hukum Berantas Peredaran Senpi Ilegal di Lampung Utara
Bengkel Sastra: Ari Pahala Jelaskan Teori Eliot Tentang Puisi yang Baik
Angkasa Pura Bandara Radin Inten II Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 06:05 WIB

PANGDAM XXI/RI IMBAU WARGA TETAP TENANG, SIAGA PASUKAN HADAPI AKTIVITAS ANAK KRAKATAU

Senin, 7 September 2026 - 05:58 WIB

Pengurus Bundokanduang Minangkabau Lampung 2026–2030 Resmi Dikukuhkan

Senin, 7 September 2026 - 05:54 WIB

Angin Berubah, Debu Anak Krakatau Bergeser Ke Banten Jabar, Aprozi Minta Posko 1X24 Jam

Selasa, 1 September 2026 - 06:05 WIB

RDUDAM Gelar Wabinar P2KB

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com

Berita Terbaru

Screenshot

Pemerintahan

Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:10 WIB

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB