SMAN 1 Metro Bantah Dugaan Kecurangan SPMB, Seleksi Mengacu Penuh pada Juknis 2026

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SMAN 1 Metro Bantah Dugaan Kecurangan SPMB, Seleksi Mengacu Penuh pada Juknis 2026

 

berandalappung.com – Raja Basa, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi SMA Unggul di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Metro telah usai dilaksanakan.

Meskipun berjalan lancar, terdapat beberapa protes yang dilayangkan wali murid yang menduga terjadi kecurangan pada SPMB jalur prestasi ini.

Terkaiat hal ini, Kepala SMAN 1 Metro, Ibnu Budi Cahyana mengatakan, sesuai Juknis, SPMB jalur prestasi ini bukan hanya bergantung pada nilai raport siswa.

“Peserta yang masuk jalur prestasi ini pada dasarnya adalah anak-anak berprestasi dari seluruh Kabupaten/Kota di Lampung.

Mereka harus memenuhi syarat akademik maupun non-akademik terlebih dahulu. Setelah itu baru dilakukan penghitungan nilai akhir sesuai petunjuk teknis yang berlaku,” kata dia, Sabtu (14/6).

Dia menjelaskan, SPMB jalur prestasi ini merupakan gabungan dari beberapa penilaian.

Baca Juga :  Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen Kristomei: Jago Push-Up dan Luwes Berpantun

Dimana, berdasarkan Juknis SPMB 2026, nilai akhir jalur prestasi SMA Unggul merupakan gabungan dari empat komponen utama.

Yakni, nilai Rapor Semester 1 – 5 = 30 persen, kemudian nilai TKA = 30 persen, nilai TPA = 30 persen dan juga serrtifikat atau piagam prestasi = 10 persen.

Sistem pembobotan tersebut, peserta dengan nilai rapor sangat tinggi belum tentu otomatis berada pada peringkat teratas apabila nilai TKA, TPA, maupun komponen prestasi lainnya tidak setinggi peserta lain.

“Jadi, penentuan kelulusan bukan hanya berdasarkan satu komponen. Semua nilai digabung dan dihitung secara proporsional sesuai bobot yang telah ditetapkan dalam juknis,” katanya.

“Sistem ini dirancang agar seleksi lebih objektif dan mampu mengukur kemampuan akademik peserta secara menyeluruh,” imbuh dia.

Ibnu menjelaskan, dalam Juknis SPMB 2026, jalur prestasi SMA Unggul memang dilaksanakan melalui mekanisme tes, dengan menggabungkan empat komponen penilaian tersebut, dan di alokasikan minimal 35 persen dari total daya tampung sekolah.

Maka dari itu, dipastikan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan secara transparan, objektif, dan mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Truk Muatan Paving Block Terperosok di Raden Intan, Lalu Lintas Bandar Lampung Lumpuh

“Kuota sekolah unggul terbatas, sementara peminatnya sangat tinggi.

Karena itu masyarakat diharapkan dapat melihat hasil seleksi secara utuh sesuai mekanisme yang sudah ditetapkan dalam juknis, bukan hanya dari satu indikator nilai saja, berbeda dengan sistem penilaian jalur domisili yang menggunakan nilai murni TPA saja,” paparnya.

Terkait protes pada jalur domisili, Ibnu menuturkan, kegiatan SPMB ini di ikuti oleh 35 sekolah se-Lampung, jadi penyebab tidak diterimanya, bukan karena ada peserta siluman.

“Akan tetapi karena ada siswa yang tes di SMA N Bandar Lampung yang tidak diterima. Dan pilihan keduanya di SMAN 1 Metro sehingga menggeser dirinya,” tambahnya.(***)

Editor : alex jefri

Berita Terkait

PANGDAM XXI/RI IMBAU WARGA TETAP TENANG, SIAGA PASUKAN HADAPI AKTIVITAS ANAK KRAKATAU
Pengurus Bundokanduang Minangkabau Lampung 2026–2030 Resmi Dikukuhkan
Angin Berubah, Debu Anak Krakatau Bergeser Ke Banten Jabar, Aprozi Minta Posko 1X24 Jam
RDUDAM Gelar Wabinar P2KB
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com
Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Desak Aparat Penegak Hukum Berantas Peredaran Senpi Ilegal di Lampung Utara
Bengkel Sastra: Ari Pahala Jelaskan Teori Eliot Tentang Puisi yang Baik
Angkasa Pura Bandara Radin Inten II Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 06:05 WIB

PANGDAM XXI/RI IMBAU WARGA TETAP TENANG, SIAGA PASUKAN HADAPI AKTIVITAS ANAK KRAKATAU

Senin, 7 September 2026 - 05:58 WIB

Pengurus Bundokanduang Minangkabau Lampung 2026–2030 Resmi Dikukuhkan

Senin, 7 September 2026 - 05:54 WIB

Angin Berubah, Debu Anak Krakatau Bergeser Ke Banten Jabar, Aprozi Minta Posko 1X24 Jam

Selasa, 1 September 2026 - 06:05 WIB

RDUDAM Gelar Wabinar P2KB

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com

Berita Terbaru

Screenshot

Pemerintahan

Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:10 WIB

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB