Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Dengan Kejaksaan Tinggi Lampung Terkait Penanganan Permasalahan Hukum

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung dalam penanganan permasalahan hukum yang berdampak langsung pada masyarakat.

Kolaborasi ini tidak hanya berfokus pada pelaksanaan penegakan hukum, namun juga menyasar penyelesaian akar persoalan dari setiap tindak pidana agar tidak berulang dan pelakunya dapat kembali produktif.

Hal tersebut terungkap saat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menerima kunjungan Asisten Pidana Umum Kejati Lampung Anton Rudiyanto di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (19/11/2025).

Sekdaprov Marindo menyampaikan bahwa pemerintah daerah dan kejaksaan akan berkolaborasi dalam pemulihan kondisi pelaku tindak pidana yang terdampak masalah ekonomi dan sosial.

Ia mencontohkan tindak pencurian yang dilatarbelakangi kesulitan ekonomi sehingga perlu diselesaikan melalui penyediaan lapangan kerja.

“Artinya ketika ada yang terpidana, lalu kehilangan pekerjaan, maka akar masalahnya harus tuntas dicari,” ujarnya.

Sekdaprov Marindo menjelaskan bahwa Pemprov Lampung melibatkan sejumlah perangkat daerah sesuai kebutuhan pemulihan pelaku pasca-proses hukum dimana Dinas Tenaga Kerja akan menyiapkan pelatihan dan akses penempatan kerja, sementara Dinas Koperasi dan UMKM membantu peningkatan keterampilan usaha agar mereka dapat menghasilkan pendapatan secara mandiri.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Samsudin Memulai Kick Off Penghijauan Serentak di Ruas Jalan Tol dan Perkantoran Kotabaru Rest Area Km 49B Tol Bakter

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa dalam penanganan kasus narkoba pun diarahkan melalui pendekatan Restorative Justice (RJ) dan rehabilitasi bekerja sama dengan RSUD Abdul Moeloek dan Rumah Sakit Jiwa, terutama bagi pengguna yang merupakan korban penyalahgunaan dan belum memiliki ketergantungan berat.

Sementara itu, Asisten Pidana Umum Kejati Lampung Anton Rudiyanto menegaskan bahwa kejaksaan memiliki kewenangan untuk menyelesaikan perkara pidana tidak selalu melalui jalur persidangan, terutama untuk kasus tertentu yang memenuhi syarat Restorative Justice.

“Kami ingin penyelesaian perkara tidak hanya berhenti pada vonis. Akar persoalan sosialnya juga harus selesai. Kalau ada yang mencuri karena hanya sekadar untuk makan, lalu kita penjarakan, maka keluarganya bisa semakin terpuruk,” tegasnya.

Anton berpendapat latar belakang pelanggaran pidana bisa bermacam-macam, mulai dari tekanan ekonomi, rendahnya pendidikan, kekerasan lingkungan, hingga persoalan psikologis.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Samsudin, Lepas Ribuan Peserta Bank Lampung Run 2025

Ia menilai semua itu harus menjadi perhatian bersama negara melalui pemerintah dan aparat hukum, karena jika tidak ditangani hingga ke sumber masalahnya, pelaku berpotensi kembali melakukan pelanggaran setelah bebas.

Anton juga menjelaskan bahwa mulai 1 Januari mendatang, penerapan pidana kerja sosial dalam KUHAP yang baru akan menjadi tantangan sekaligus peluang bagi daerah untuk lebih humanis dan efektif dalam penegakan hukum dimana Kejati dan Pemprov Lampung akan menyusun kesepakatan bersama mengenai tata pelaksanaannya.

Acara ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi antara kejaksaan, pemerintah provinsi, instansi layanan sosial, BNN, dan Kementerian Agama dengan tujuan agar masyarakat yang pernah berhadapan dengan hukum benar-benar dapat kembali berdaya, sekaligus mencegah munculnya permasalahan baru di tengah keluarga maupun lingkungan.

Dengan langkah ini, Pemprov Lampung dan Kejati Lampung menegaskan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan keadilan yang lebih menyeluruh bagi masyarakat.

Berita Terkait

Sekdaprov: Dorong Pendidikan Hingga Kelas Migran Vokasi, Rakernas I APTISI 2026, Perguruan Tinggi Motor Pembangunan Daerah
Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen
Produksi Ternak Lampung Naik 5,85 Persen, DPKH Jelaskan Capaian dan Anggaran
“Kemenag Lampung: Penghulu Pungli Siap Dicopot, SIMKAH Dipakai Tutup Celah Permainan Status Nikah.”
Sekdaprov dan Ketua DWP Agnesia Ikuti Krakatau Run 2026 Perkuat Sport Tourism, Festival Krakatau XXXV
Detik Apresiasi Pendidikan Lampung, Inovasi Jadi Pembeda
Pemprov Lampung Raih Anugerah Pembangunan Terpuji, Gubernur Mirza: Pendidikan Jadi Kunci Kemajuan
Gubernur Mirza: Penguatan Satlinmas sebagai Pilar Keamanan dan Perlindungan Masyarakat Lampung
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 14:45 WIB

Sekdaprov: Dorong Pendidikan Hingga Kelas Migran Vokasi, Rakernas I APTISI 2026, Perguruan Tinggi Motor Pembangunan Daerah

Rabu, 9 September 2026 - 16:10 WIB

Produksi Ternak Lampung Naik 5,85 Persen, DPKH Jelaskan Capaian dan Anggaran

Senin, 7 September 2026 - 13:27 WIB

“Kemenag Lampung: Penghulu Pungli Siap Dicopot, SIMKAH Dipakai Tutup Celah Permainan Status Nikah.”

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Sekdaprov dan Ketua DWP Agnesia Ikuti Krakatau Run 2026 Perkuat Sport Tourism, Festival Krakatau XXXV

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Detik Apresiasi Pendidikan Lampung, Inovasi Jadi Pembeda

Berita Terbaru