BERANDALAPPUNG.COM – Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung ( UIN RIL) digemparkan dengan adanya Masyarakat ngerebek Dosen ngurung Mahasiswanya di Rumah di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame pada Senin malam ( 9/10/2023).
Saat berandalampung mencoba mengkonfirmasi kepada Kabag Humas UIN RIL Anis Handayani mengatakan, sesuai keputusan UIN RIL Mahasiswi tersebut kami berhentikan karena sudah mencoreng Citra Dunia Pendidikan.
“Kami sudah panggil beliau, dan tidak ada toleran lagi, lebih baik kehilangan mahasiswa 1 orang. Karena Mahasiswa UIN RIL sekarang mencapai 33 Ribu Mahasiswa. Dan keputusan itu sudah kami sepakati,”kata Anis, Kamis (12/10/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Dr Budiyono, SH.MH. Selaku Akademisi Fakultas Hukum Unila mengatakan, saya dukung sangksi yang diberikan terhadap dosen dan mahasiswa tersebut yang telah mencoreng nama dunia pendidikan.
“Tetapi saya juga menyesalkan, langkah UIN RIL yang drastis dengan melakukan pemecatan terhadap Mahasiswa. Dimana Mahasiswa ini adalah Korban, korban dari bujuk rayu dosennya. Mahasiswa ini masih mempunyai masa depan, dengan langkah UIN RIL dalam pemecatan ini bukan memberikan sanksi yang berat sama saja membinasakan,” tegas Budiyono.
Karena sudah hilang masa depannya, ini tidak baik untuk Mahasiswa yang diberhentikan.
“Seharusnya ada langkah lain, apakah itu sanksi dalam bentuk pembinaan ataupun Skorsing 1 tahun, kurang lebih 2 semester. Bukan untuk menyelamatkan muka nama baik Perguruan Tinggi, tetapi menghancurkan anak yang ingin mempunyai masa depan seorang mahasiswa,” tukasnya.