UIN RIL Terjebak Dengan Netizen, Dalam Pemecatan Mahasiswa

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Oktober 2023 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung ( UIN RIL)  digemparkan dengan adanya Masyarakat ngerebek Dosen ngurung Mahasiswanya di Rumah di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame pada Senin malam ( 9/10/2023).

Saat berandalampung mencoba mengkonfirmasi kepada Kabag Humas UIN RIL Anis Handayani mengatakan, sesuai keputusan UIN RIL Mahasiswi tersebut kami berhentikan karena sudah mencoreng Citra Dunia Pendidikan.

“Kami sudah panggil beliau, dan tidak ada toleran lagi, lebih baik kehilangan mahasiswa 1 orang. Karena Mahasiswa UIN RIL sekarang mencapai 33 Ribu Mahasiswa. Dan keputusan itu sudah kami sepakati,”kata Anis, Kamis (12/10/2023).

Baca Juga :  Tiga Partai yang PHPU di Lampung, Baru Gerindra Diregistrasi MK

Sementara itu, Dr Budiyono, SH.MH. Selaku Akademisi Fakultas Hukum Unila mengatakan, saya dukung sangksi yang diberikan terhadap dosen dan mahasiswa tersebut yang telah mencoreng nama dunia pendidikan.

“Tetapi saya juga menyesalkan, langkah UIN RIL yang drastis dengan melakukan pemecatan terhadap Mahasiswa. Dimana Mahasiswa ini adalah Korban, korban dari bujuk rayu dosennya. Mahasiswa ini masih mempunyai masa depan, dengan langkah UIN RIL dalam pemecatan ini bukan memberikan sanksi yang berat sama saja membinasakan,” tegas Budiyono.

Baca Juga :  Memasuki Tahapan Kampanye, Hengki : Pintar-pintar Dalam Pengawasan

Karena sudah hilang masa depannya, ini tidak baik untuk Mahasiswa yang diberhentikan.

“Seharusnya ada langkah lain, apakah itu sanksi dalam bentuk pembinaan ataupun Skorsing 1 tahun, kurang lebih 2 semester. Bukan untuk menyelamatkan muka nama baik Perguruan Tinggi, tetapi menghancurkan anak yang ingin mempunyai masa depan seorang mahasiswa,” tukasnya.

Berita Terkait

Pencegahan Rampung, KPK Buru Motif Penyuapan Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli
HPN dan Porwanas 2027 Jadi Momentum Kebangkitan Pers, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah
Peringatan 1 Muharam 1448 H di Pendopo Agung Nuswantoro Berlangsung Khidmat
Selamat, Tiga Hari Lagi DR Budiyono Nahkodai Hijau-Hitam di Provinsi Lampung
Mengurai Antrean, RSUD Abdul Moeloek Andalkan Poli Gigi Eksekutif
Germasi Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pekon Sinar Jaya Uang Rakyat Diduga Lenyap, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Menepis Narasi Mangkrak: IKN Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi
Hangatkan Kebersamaan, Rutan Kelas I Bandar Lampung Laksanakan Sholat Iduladha 1447 H dengan Hikmat
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:07 WIB

HPN dan Porwanas 2027 Jadi Momentum Kebangkitan Pers, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah

Senin, 6 Juli 2026 - 10:06 WIB

Peringatan 1 Muharam 1448 H di Pendopo Agung Nuswantoro Berlangsung Khidmat

Senin, 29 Juni 2026 - 18:34 WIB

Selamat, Tiga Hari Lagi DR Budiyono Nahkodai Hijau-Hitam di Provinsi Lampung

Senin, 29 Juni 2026 - 18:00 WIB

Mengurai Antrean, RSUD Abdul Moeloek Andalkan Poli Gigi Eksekutif

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:49 WIB

Germasi Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pekon Sinar Jaya Uang Rakyat Diduga Lenyap, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Berita Terbaru