UIN RIL Terjebak Dengan Netizen, Dalam Pemecatan Mahasiswa

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Oktober 2023 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung ( UIN RIL)  digemparkan dengan adanya Masyarakat ngerebek Dosen ngurung Mahasiswanya di Rumah di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame pada Senin malam ( 9/10/2023).

Saat berandalampung mencoba mengkonfirmasi kepada Kabag Humas UIN RIL Anis Handayani mengatakan, sesuai keputusan UIN RIL Mahasiswi tersebut kami berhentikan karena sudah mencoreng Citra Dunia Pendidikan.

“Kami sudah panggil beliau, dan tidak ada toleran lagi, lebih baik kehilangan mahasiswa 1 orang. Karena Mahasiswa UIN RIL sekarang mencapai 33 Ribu Mahasiswa. Dan keputusan itu sudah kami sepakati,”kata Anis, Kamis (12/10/2023).

Baca Juga :  Peringatan 1 Muharam 1448 H di Pendopo Agung Nuswantoro Berlangsung Khidmat

Sementara itu, Dr Budiyono, SH.MH. Selaku Akademisi Fakultas Hukum Unila mengatakan, saya dukung sangksi yang diberikan terhadap dosen dan mahasiswa tersebut yang telah mencoreng nama dunia pendidikan.

“Tetapi saya juga menyesalkan, langkah UIN RIL yang drastis dengan melakukan pemecatan terhadap Mahasiswa. Dimana Mahasiswa ini adalah Korban, korban dari bujuk rayu dosennya. Mahasiswa ini masih mempunyai masa depan, dengan langkah UIN RIL dalam pemecatan ini bukan memberikan sanksi yang berat sama saja membinasakan,” tegas Budiyono.

Baca Juga :  UIN Raden Intan Lampung Gelar Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula, Hadirkan 138 Narasumber

Karena sudah hilang masa depannya, ini tidak baik untuk Mahasiswa yang diberhentikan.

“Seharusnya ada langkah lain, apakah itu sanksi dalam bentuk pembinaan ataupun Skorsing 1 tahun, kurang lebih 2 semester. Bukan untuk menyelamatkan muka nama baik Perguruan Tinggi, tetapi menghancurkan anak yang ingin mempunyai masa depan seorang mahasiswa,” tukasnya.

Berita Terkait

PWI Lampung Buka Penjaringan Ketua Besok, Lukmansyah Ingatkan Anggota Jaga Persatuan
Putusan MK Soal Gibran: Ada Temuan Soal Ijazah, Tapi Gugatan Tak Diterima
Kemarau Memanjang, Pemprov Lampung Ketuk Pintu Langit
Sambut HUT ke-81 RI, Bundo Kanduang Lampung Hidupkan Tradisi Bajamba
Api Kembali Terjang Kawasan TNBTS, Akses Bromo dari Malang dan Lumajang Ditutup
Pencegahan Rampung, KPK Buru Motif Penyuapan Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli
HPN dan Porwanas 2027 Jadi Momentum Kebangkitan Pers, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah
Peringatan 1 Muharam 1448 H di Pendopo Agung Nuswantoro Berlangsung Khidmat
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:46 WIB

PWI Lampung Buka Penjaringan Ketua Besok, Lukmansyah Ingatkan Anggota Jaga Persatuan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Putusan MK Soal Gibran: Ada Temuan Soal Ijazah, Tapi Gugatan Tak Diterima

Kamis, 10 September 2026 - 12:23 WIB

Kemarau Memanjang, Pemprov Lampung Ketuk Pintu Langit

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Bundo Kanduang Lampung Hidupkan Tradisi Bajamba

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Api Kembali Terjang Kawasan TNBTS, Akses Bromo dari Malang dan Lumajang Ditutup

Berita Terbaru

Hukum

Usut Korupsi Dana BNPB, KPK Segera Surati Panglima TNI

Minggu, 18 Okt 2026 - 12:44 WIB