BERANDALAPPUNG.COM – Menanggapi temuan LSM Gempah pada proyek rehabilitasi ruangan Tata Usaha (TU), ruangan UKS, rehabilitasi toilet, perpustakaan, dan ruang guru sumber anggaran DAK tahun 2023 Milik Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran di SMP Negeri 23 Pesawaran yang diduga janggal dan mengarahkan pada dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Komisi 4 DPRD setempat, menjelaskan akan segera melakukan sidak ke lokasi pekerjaan.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Devita Sahara, selaku Ketua Komisi 4 didampingi Wakil Ketua, Sekretaris dan anggota ketika di konfirmasi awak media ini di ruangan komisi 4, Kamis ( 19/10/2023).
“Ok kalau begitu, terkait dugaan masalah tersebut kami komisi 4 akan melakukan sidak ke sekolah tersebut bersama pihak Dinas Pendidikan, namun setelah selesai kegiatan reses dan rapat pembahasan APBD murni tahun 2024,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dilain sisi, Roliansya selaku anggota komisi 4 menjelaskan jika pihaknya di komisi 4 akan turun ke lokasi pekerjaan tersebut, namun hal itu akan di bahas atau di rapatkan terlebih dahulu karena anggota DPRD turun tidak bisa orang per orang melainkan membawa nama lembaga.
“kalau pas kami turun ke lokasi, kami akan kontak pihak Gempah, ” ungkap Roliansyah.
Senada dengan yang lain, sekretaris Komisi 4, NS. FX Bambang, mengatakan jika pihaknya akan turun ke lokasi pekerjaan namun sebelumnya mereka menyelesaikan dulu pekerjaan yang sudah di agendakan seperti kegiatan reses dan pembahasan APBD Murni tahun 2024.
Dilain sisi, Ketua LSM Gempah mengungkapkan bahwa akan terus berupaya untuk mengawal dugaan permasalahan pekerjaan rehabilitasi di SMPN 23 Kabupaten Pesawaran tersebut. Serta akan berkoordinasi kepada Aparat Penegak Hukum terkait dugaan yang mengarah pada tindakan KKN.
“anggota LSM kita sudah observasi dan investigasi ke lokasi pekerjaan dan ditemukan adanya dugaan kejanggalan pada pekerjaanya, masak kita mau diam saja, Kita ingin Dunia Pendidikan di Pesawaran maju, ini upaya kita demi Pesawaran yang lebih baik, ” ungkapnya.
Selain itu beliau sangat mengapresiasi pihak Komisi 4 DPRD Pesawaran yang sangat cepat dalam menanggapi dugaan permasalahan tersebut, semoga kedepanya Komisi 4 dapat semakin bersinergi bersama LSM dalam memperjuangkan hak hak masyarakat.
Berita Sebelumnya.
LSM Gempah Lampung Menduga Proyek Rehabilitasi Di SMPN 23 Pesawaran Terindikasi KKN
Matapenalampung, Pesawaran — rehabilitasi ruangan Tata Usaha (TU), rehabilitasi ruangan UKS, rehabilitasi toilet, rehabilitasi perpustakaan, dan rehabilitasi ruang guru di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 23 Kabupaten Pesawaran, sumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 milik Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran diduga tidak terlaksana dengan baik dan mengarah pada dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), hal tersebut di ungkapkan oleh Jauhari Priwahyudi selaku sekretaris LSM Gempah Lampung, pekan lalu.
“Melalui data permulaan yang kami terima, kami selanjutnya telah melakukan observasi dan investigasi terhadap realisasi rehabilitasi di SMPN 23 Pesawaran, dan kami menduga pekerjaan yang dilaksanakan tidak berjalan dengan baik serta justru condong kepada dugaan KKN, ” jelasnya.
Jauhari mengungkapkan jika meskipun pihaknya tidak menemukan adanya papan proyek pada kegiatan tersebut namun pihaknya sudah memiliki data anggaran yang digelontorkan pada kegiatan rehabilitasi tersebut seperti, rehabilitasi ruang TU dengan nilai anggaran mencapai Rp323. 848. 000., rehabilitasi ruang guru dengan nilai anggaran mencapai Rp313. 199. 000., rehabilitasi ruangan perpustakaan sebesar Rp323. 199. 000., rehabilitasi ruang UKS sebesar Rp44. 744.000., rehabilitasi toilet / jamban sebesar Rp, 101.424.000.
Selanjutnya Jauhari menjelaskan jika hasil pekerjaan rehabilitasi yang dilaksanakan tersebut tidak relevan dengan besaran pagu anggaran yang di gelontorkan, hal ini mengindikasikan adanya dugaan pengurangan volume yang mengarah pada dugaan KKN.
” kita ambil contoh pada rehabilitasi ruangan guru dan ruangan Tu dimana kita menemukan adanya pengunaan kualitas cat tembok yang sangat buruk, penggunaan besi holo plapon dengan ukuran 3 x1, 5 Cm., Penggunaan plapon Pvc yang tipis., kramik yang tidak diganti / diperbaiki., Jarak kanal atap yang tidak sesuai serta penggunaan Kabal listrik yang bukan standarnya, ” ungkapnya.
Selain itu dari rehabilitasi yang dikerjakan tersebut pihak SMPN 23 Pesawaran juga mendapatkan kerugian, yaitu rusaknya beberapa bak kamar mandi akibat pembongkaran atap dan pemasangan rangka baja atap serta pemasangan plapon PVc, namun dari hasil jejak pendapat kepada beberapa staf atau guru di sekolah mengungkapkan jika tidak ada yang bertanggung jawab atas kerusakan tersebut. Dengan demikian Jauhari menjelaskan jika beberapa guru – guru di sekolah tersebut merasa sangat kecewa dengan 2 pekerjaan yang sudah selesai itu, namun ada satu kegiatan yang menurut mereka (guru-red) terlihat cukup baik meskipun belum selsai dan belum diterima oleh pihak Dinas.
Tidak sampai disitu jauhari menjelaskan pada kegiatan rehabilitasi ruangan toilet juga ditemukan pekerjaan dengan kualitas yang sangat buruk. Lalu pada pekerjaan ruang UKS ditemukan adanya pengecekan yang belum selesai, pemasangan kramik yang kopong serta penggunaan plapon yang diduga di bawah standar.
Jauhari menduga jika adanya dugaan KKN yang berjalan dengan terstruktural dan sistematis yang dilakukan oleh oknum – oknum yang ada di Dinas Pendidikan setempat dan para kontraktor yang mengerjakan proyek rehabilitasi yang ada di SMPN 23 tersebut.
“Sekarang logika saja, kemana Konsultan Pengawas, kemana PPK dan lain – lain kenapa pekerjaan seperti itu dibiarkan, kalau masyarakat awam mudah di kelabui tapi bagi kami yang konsisten dalam mengawasi pekerjaan miliki pemerintah tidak semudah itu, ” tandasnya.
Jauhari mengungkapkan jika pihaknya sudah meminta pihak Dinas Pendidikan setempat melalui surat resmi dari LSM Gempah untuk memberikan klarifikasinya terkait temuan tersebut dan akan melakukan langkah – langkah selanjutnya apa bila masalah ini tidak segera di selesaikan.
Dilain sisi, hingga berita ini di publikasikan pihak Dinas Pendidikan setempat belom bisa untuk di konfirmasi., Selain itu konsultan pengawas ketika dihibungi via whatsapp mengatakan akan meminta keterangan dari pihak Dinas dan pemborong terlebih dahulu untuk menjawab konfirmasi yang dilakukan awak media ini. (Tim)