Soal Status Anggota DPRD Lamteng dan Caleg Terpilih Pesawaran Terjerat Hukum, KPU Tunggu Inkrah

- Jurnalis

Rabu, 10 Juli 2024 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI : Wildan hanafi/berandalappung.com

ILUSTRASI : Wildan hanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Ketua Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Warsito memberikan penjelasan mengenai status anggota DPRD dan Caleg terpilih yang terjerat hukum.

“Yang jelas menunggu inkrah putusan pengadilan,” ujar Warsito saat dimintai keterangan, Selasa, (9/7/2024).

Warsito juga mengatakan, untuk konteks kasus anggota DPRD Lampung Tengah yang terjerat kasus hukum penembakan warga dan telah ditetapkan tersangka, maka partai politik yang berwenang memutuskan apakah perlu dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) atau belum.

Begitu juga dengan kasus oknum calon legislatif (Caleg) terpilih di Kabupaten Pesawaran yang saat ini telah dilaporkan kepada kepolisian karena diduga melakukan penganiayaan.

“Kalau dia sebagai anggota DPRD maka dia harus menunggu inkrah, untuk calon terpilih itu juga menunggu inkrah, tetapi kalau untuk calon terpilih itu dia digantikan keterpilihannya bukan PAW,” jelasnya.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Cukupi Kebutuhan Pupuk 190.851 Petani Lampung

Sebagai penyelenggara pemilu, kata Warsito, pihaknya masih menunggu surat dari partai politik apabila ingin dilakukan pergantian keterpilihan ataupun pengajuan PAW.

“Tentunya menunggu inkrah pengadilan, perkara partai politik ingin bertindak lain kita hanya penyelenggara pemilu, KPU akan menerima surat dari partai politik apabila terjadi PAW,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, terkait dengan warga yang tewas tertembak di Lampung Tengah oleh kader Gerindra, Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan kepada Mahkamah Partai terkait dengan statusnya sebagai kader.

“Dari partai juga itu tentu ada mekanisme-mekanisme melalui Mahkamah Partai (terkait dengan status sebagai kader),” ujar Rahmat Mirzani Djausal pasca menghadiri agenda pelantikan Sapma PP Bandar Lampung, Senin, (8/7/2024).

Untuk diketahui, kasus tewasnya warga Lampung Tengah itu melibatkan Muhammad Saleh Mukdam (MSM), anggota Fraksi Gerindra DPRD Lampung Tengah.

Baca Juga :  Radityo Egi Gebrak Pasar dan Manyapa Masyarakat Natar

Dalam peristiwa yang terjadi saat tradisi pernikahan di Lampung, MSM ditetapkan sebagai tersangka karena melepaskan tembakan sebagai bagian dari tradisi penyambutan keluarga besan dalam pesta pernikahan iparnya.

Kemudian dugaan pemukulan yang dilakukan oleh ES, yang merupakan kader Gerindra, diduga melakukan pemukulan kepada Muslim, warga Desa Karang Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.

Kejadian itu terjadi di acara adat di Desa Kota Agung, Kecamatan Tegineneng, Kamis (4/7/2024) sekitar pukul 22.00 WIB yang dipicu soal mic wireless hilang sinyal yang memicu emosi pelaku kepada korban berujung pemukulan.

Atas kejadian itu, korban melapor ke Polres Pesawaran, dengan nomor Laporan, LP/ B/ 124/ VII/ 2024/ SPKT/ Polres Pesawaran/ Polda Lampung.

Berita Terkait

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
PPG dan IASH Berkolaborasi Tingkatkan Pengalaman Bagi Penumpang Pesawat di Bandara
Berita ini 172 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Minggu, 12 April 2026 - 07:45 WIB

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata

Kamis, 2 April 2026 - 08:56 WIB

“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Buka Rakerda 2026, Jihan Sebut Pramuka Mitra Strategis Cetak SDM Unggul

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:56 WIB

Berita Lainnya

PSEL Lampung Raya Jadi Titik Balik Penanganan Sampah Modern

Senin, 11 Mei 2026 - 17:59 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com