Soal Status Anggota DPRD Lamteng dan Caleg Terpilih Pesawaran Terjerat Hukum, KPU Tunggu Inkrah

- Jurnalis

Rabu, 10 Juli 2024 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI : Wildan hanafi/berandalappung.com

ILUSTRASI : Wildan hanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Ketua Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Warsito memberikan penjelasan mengenai status anggota DPRD dan Caleg terpilih yang terjerat hukum.

“Yang jelas menunggu inkrah putusan pengadilan,” ujar Warsito saat dimintai keterangan, Selasa, (9/7/2024).

Warsito juga mengatakan, untuk konteks kasus anggota DPRD Lampung Tengah yang terjerat kasus hukum penembakan warga dan telah ditetapkan tersangka, maka partai politik yang berwenang memutuskan apakah perlu dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) atau belum.

Begitu juga dengan kasus oknum calon legislatif (Caleg) terpilih di Kabupaten Pesawaran yang saat ini telah dilaporkan kepada kepolisian karena diduga melakukan penganiayaan.

“Kalau dia sebagai anggota DPRD maka dia harus menunggu inkrah, untuk calon terpilih itu juga menunggu inkrah, tetapi kalau untuk calon terpilih itu dia digantikan keterpilihannya bukan PAW,” jelasnya.

Baca Juga :  Mirzalie Dukung Penataan Personil oleh PJ Gubernur Lampung

Sebagai penyelenggara pemilu, kata Warsito, pihaknya masih menunggu surat dari partai politik apabila ingin dilakukan pergantian keterpilihan ataupun pengajuan PAW.

“Tentunya menunggu inkrah pengadilan, perkara partai politik ingin bertindak lain kita hanya penyelenggara pemilu, KPU akan menerima surat dari partai politik apabila terjadi PAW,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, terkait dengan warga yang tewas tertembak di Lampung Tengah oleh kader Gerindra, Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan kepada Mahkamah Partai terkait dengan statusnya sebagai kader.

“Dari partai juga itu tentu ada mekanisme-mekanisme melalui Mahkamah Partai (terkait dengan status sebagai kader),” ujar Rahmat Mirzani Djausal pasca menghadiri agenda pelantikan Sapma PP Bandar Lampung, Senin, (8/7/2024).

Untuk diketahui, kasus tewasnya warga Lampung Tengah itu melibatkan Muhammad Saleh Mukdam (MSM), anggota Fraksi Gerindra DPRD Lampung Tengah.

Baca Juga :  Jihan Nurlela Ajak Relawan Ciptakan Kampanye Damai dan Hindari Keributan

Dalam peristiwa yang terjadi saat tradisi pernikahan di Lampung, MSM ditetapkan sebagai tersangka karena melepaskan tembakan sebagai bagian dari tradisi penyambutan keluarga besan dalam pesta pernikahan iparnya.

Kemudian dugaan pemukulan yang dilakukan oleh ES, yang merupakan kader Gerindra, diduga melakukan pemukulan kepada Muslim, warga Desa Karang Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.

Kejadian itu terjadi di acara adat di Desa Kota Agung, Kecamatan Tegineneng, Kamis (4/7/2024) sekitar pukul 22.00 WIB yang dipicu soal mic wireless hilang sinyal yang memicu emosi pelaku kepada korban berujung pemukulan.

Atas kejadian itu, korban melapor ke Polres Pesawaran, dengan nomor Laporan, LP/ B/ 124/ VII/ 2024/ SPKT/ Polres Pesawaran/ Polda Lampung.

Berita Terkait

HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat
Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan
Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka
Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui
Legislator Cantik Ini Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
“Mundur dari Kepala BGN, Nanik Deyang Mengaku Trauma Pegang Uang”
Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital
Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Berita ini 177 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 21:07 WIB

HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:51 WIB

Legislator Cantik Ini Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Berita Terbaru

Olahraga

Ikhtiar PBSI Lampung Mencetak Juara Dunia Baru

Kamis, 3 Sep 2026 - 21:26 WIB

Nasional

HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat

Rabu, 2 Sep 2026 - 21:07 WIB